Breaking News

Sambangi Tempat Hiburan Rakyat, Personil Polsek Abiansemal Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 14 Oktober 2024 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya Indonesia.net  – Untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi tempat hiburan rakyat yang digelar di Blumbungan, desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Unit Samapta Polsek Abiansemal melakukan patroli. Dalam patroli tersebut, disampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Minggu, (13/10) Pkl. 22.30 wita.

Di antaranya mengingatkan pengunjung tempat hiburan rakyat agar memperhatikan keamanan kendaraan. Pastikan kendaraan sudah dikunci ketika ditinggal berkeliling pasar malam. Sebab pelaku curanmor bisa saja memanfaatkan kecerobohan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksi.

”Tempat hiburan rakyat lokasi yang ramai, jadi pastikan kendaraan dalam keadaan aman. Soalnya kalau ceroboh, misalnya lupa mencabut kunci kontak atau tidak mengunci stang, bisa saja dimanfaatkan pelaku curanmor untuk beraksi,” kata Pawas IPDA I Made Agus Rai Perbawa, SH., MH., seijin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pawas beserta anggota Polsek Abiansemal juga menghimbau agar tempat hiburan rakyat tidak dijadikan tempat untuk melakukan hal negatif. Jadikan tempat hiburan rakyat sebagai hiburan dan manfaatkan untuk kepentingan yang positif.

Selain itu, pihak Kepolisian juga menghimbau warga sekitar lokasi hiburan rakyat agar tetap waspada dengan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Apabila ada kejadian yang meresahkan, segera hubungi Polsek Abiansemal agar cepat dilakukan tindakan.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru