Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali
Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis
Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta
Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128
Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian
Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat
Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:57 WIB

Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:56 WIB

Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:51 WIB

Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:49 WIB

Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB