Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar
Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Tugas Kemanusiaan Berlanjut: Tim Brimob Polda Riau Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Kecamatan Palembayan
Capaian Operasi Cipkon: Upaya Berkelanjutan Polda Bali dalam Mewujudkan Keamanan Wilayah
Kapolres Tabanan Hadiri Perayaan Umat Kristen dan Katolik 2025, Wujud Harmoni dan Kerukunan di Kota Tabanan
Polri Dinilai Lalai Tangani Kasus Kejahatan Seksual Anak: Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta Desak Penyidikan Dipercepat dan Pelaku Ditangkap
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
TERUNGKAP! Mayat Misterius di Perairan Pebuahan Ternyata Pria Hilang dari Alas Purwo

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:35 WIB

Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:33 WIB

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:30 WIB

Tugas Kemanusiaan Berlanjut: Tim Brimob Polda Riau Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Kecamatan Palembayan

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:26 WIB

Capaian Operasi Cipkon: Upaya Berkelanjutan Polda Bali dalam Mewujudkan Keamanan Wilayah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Polri Dinilai Lalai Tangani Kasus Kejahatan Seksual Anak: Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta Desak Penyidikan Dipercepat dan Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:11 WIB

FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:04 WIB

TERUNGKAP! Mayat Misterius di Perairan Pebuahan Ternyata Pria Hilang dari Alas Purwo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine

Berita Terbaru