Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD
TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan
Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pengeboran Sumur Bor di Umbu Wangu
Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:27 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:20 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Program TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem menetapkan pembangunan jalan rabat beton sebagai salah satu sasaran fisik utama.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Serba-Serbi

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB