Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat
Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar
Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme
Polsek Gianyar Gelar Pos Pagi, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas.
Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara
Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:11 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Tanah Longsor Jebolkan Dapur Warga di Desa Lebih, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru