Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Pusat PWSKJ GKPB Periode 2026–2030 Berlangsung Hikmat di Denpasar
Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri
Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.
Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.
Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.
Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 
TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem buatkan RTLH masyarakat kurang mampu di Desa Pempatan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01 WIB

Pelantikan Pengurus Pusat PWSKJ GKPB Periode 2026–2030 Berlangsung Hikmat di Denpasar

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:33 WIB

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:17 WIB

Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:14 WIB

Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:09 WIB

Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:07 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03 WIB

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem buatkan RTLH masyarakat kurang mampu di Desa Pempatan

Berita Terbaru