Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara
MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah
Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas
Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan
Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:03 WIB

Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:52 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polri Turunkan 1.105 Personel DVI Percepat Identifikasi Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru