Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031
Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta
EKS WAKAPOLRI datang ke Bali,!! KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO Menghadiri sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali.
Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”
jalan di Kabupaten Tabanan. Ruas jalan provinsi yang berlubang di Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan Rapat Musdes LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kukuh

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:26 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:25 WIB

Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:20 WIB

EKS WAKAPOLRI datang ke Bali,!! KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO Menghadiri sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:33 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:29 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:20 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan Rapat Musdes LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kukuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polsek Selemadeg gelar Strong Point pagi, Pastikan kelancaran mobilitas jam sibuk

Berita Terbaru