Breaking News

Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara Sambangi Kawasan Wisata Pantai Eco Beach.

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya  Indonesia.net – Kepolisian sektor Kuta Utara melalui Unit Samapta melaksanakan Blue Light Patrol untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan di tempat-tempat wisata di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara.

Blue Light Patrol kali ini dipimpin Kanit Samapta Iptu Gede Wirata di dampingi Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan dengan seorang anggota Bripda Gede Eka Arimbawa menggunakan Kijang 943 Kuta Utara dengan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menerangkan Blue Light Patrol yang rutin di gelar pada malam hari menyasar sejumlah tempat rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas selain itu patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian Curas, Curat dan Curanmor yang kerap terjadi di kawasan pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan wisata yang di sambangi Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara yakni kawasan wisata pantai Eco Beach, Desa Canggu dengan memberikan rasa aman dan imbauan kepada wisatawan yang menikmati suasana pantai saat malam hari untuk berhati-hati dengan ancaman tindak kriminal dan menjaga barang-barang bawaannya. Minggu (13/10/2024) pukul 23.00 Wita.

“Selain kawasan Pariwisata Kita juga menyambangi obyek vital, Pertokoan, tempat tempat ibadah dan pemukiman warga,” terang Kapolsek

“Blue Light Patrol ini akan terus di tingkatkan menyasar tempat- tempat rawan lainnya guna menciptakan situasi di daerah hukum Polsek Kuta Utara yang aman dan kondusif.” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru