Breaking News

Handphone Turis Asing Raib Di Toko Sepatu Pantai Kuta Pelaku Ditangkap Di Gilimanuk

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Nasib apes dialami oleh seorang turis asing asal Rusia Aiaz Abdrakhmanov (23) yang sedang berlibur dan hendak mencari sepatu disebuah toko Shopping Centre Jln. Pantai Kuta, Badung Bali, pada Sabtu 21 September 2024 pukul 21.14 wita. Saat itu korban AA sedang mencoba sepatu dengan duduk disofa dan menaruh Handphone disamping kanannya. Sesaat setelah pelapor mencoba sepatu dan hendak mengambil handphone miliknya pelapor kaget ia tidak menemukan handphone di sisi kanannya (hilang). Kemudian pelapor menanyakan kepada pihak karyawan toko namun tak satupun yang melihat handphone miliknya. Saat itu juga pelapor mendatangi Polsek Kuta membuat Laporan Polisi atas dugaan pencopetan sebuah iphone miliknya.

Berdasarkan laporan yang diterima team yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU.ANGGI WAHYU ROMADHONI, S.Tr.K dan panit Opsnal IPDA IPUTU SANTHI ADNYANA,S.H mendatangi lokasi kejadian selanjutnya melakukan Olah TKP, mengecek rekaman CCTV , serta mencari saksi di seputaran TKP.

Minggu , 22 September 2024 pada pukul 17.00 wita. Team mendapat informasi bahwa diduga pelaku ciri ciri yang sama dengan rekaman CCTV berada di kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, menindak lanjuti informasi tersebut team Opsnal Polsek Kuta mengarah ke lokasi dan kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah Iphone 13 Pro Max warna Blue dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna penanganannya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K M.H disampaikan pula terlapor Zaenap, perempuan (59) merupakan warga Surabaya bersama rekannya Herry Prawiro, laki laki (54) merupakan warga Medan yang berdomisili di Home Stay Cendana , Denpasar Selatan Kota Denpasar. Serta pelapor mengalami kerugian Rp12.000.000,- berupa 1 buah Iphone 13 promax , pelaku mengambil barang tersebut rencananya akan dijual, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” jelas Akp Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
Tim Kempo Bali Disambut Kapolda Bali, Berhasil Harumkan Nama Bali di PON Beladiri
Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rural Pineleng Gelar Patroli “Silau Mata” di Jalur Manado–Tomohon
Polsek Sario Sambangi Parkiran Perahu Nelayan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Kawasan Taman Berkat dan Megamas  
Polresta Manado Bekuk Dua Pemuda Edarkan Obat Keras di Singkil, Ratusan Butir Trihexiphenidyl Diamankan
Polresta Manado Gelar KRYD di Boulevard, Sasar Sajam, Narkoba, dan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Pineleng Gelar Patroli “Sibulan”, Sikat Pemabuk Jalanan Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif  

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:21 WIB

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang

Rabu, 5 November 2025 - 16:17 WIB

Tim Kempo Bali Disambut Kapolda Bali, Berhasil Harumkan Nama Bali di PON Beladiri

Rabu, 5 November 2025 - 16:14 WIB

Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 15:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rural Pineleng Gelar Patroli “Silau Mata” di Jalur Manado–Tomohon

Rabu, 5 November 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sario Sambangi Parkiran Perahu Nelayan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Kawasan Taman Berkat dan Megamas  

Rabu, 5 November 2025 - 15:18 WIB

Polresta Manado Gelar KRYD di Boulevard, Sasar Sajam, Narkoba, dan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 15:15 WIB

Polsek Pineleng Gelar Patroli “Sibulan”, Sikat Pemabuk Jalanan Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif  

Rabu, 5 November 2025 - 15:12 WIB

Bali Waspada! Polda Bali Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru