Breaking News

Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Di Kawasan Wisata Petitenget Ajak Penerepti Pura Tingkatkan Keamanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara  , Surya Indonesia.net – Guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas saat malam hari Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta Melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sambangi kawasan wisata pantai Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Rabu (9/10/2024) pukul 23.00 Wita.

Kegiatan Blue Light Patrol di pimpin Ps.Panit 2 Samapta Aiptu Nyoman Surata dengan anggota Aiptu Komang Jaya Negara menggunakan kijang patroli 943 Kuta Utara memastikan keamanan kawasan wisata pantai Petitenget pada saat malam hari.

Tampak Personel Samapta imbau kepada masyarakat pengunjung agar memarkir kendaraannya di areal parkir yang sudah di siapkan dalam keadaan stang terkunci dengan tujuan mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan juga di sampaikan kepada anggota Penerepti/Pecalang Pura Luhur Petitenget untuk meningkatkan penjagaan kawasan Pura antisipasi adanya wisatawan asing yang melakukan hal hal tidak terpuji di areal kawasan suci sehingga dapat merusak kesucian pura.

Di tempat terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menyebut Personel Unit Samapta Polsek Kuta Utara Polsek saat ini terus meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol di tempat tempat strategis dan rawan gangguan kamtibmas salah satunya di kawasan wisata pantai Petitenget guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami terus sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang mengunjungi obyek wisata untuk selalu hati hati dengan barang berharga sebagai upaya antisipasi munculnya tindak kejahatan,” Tutup Kapolsek Kuta Utara.

( Ags)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB