Breaking News

Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem ,Surya Indonesia .net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial GPD alias DB, Rabu (9/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Ketua MIO Bali Ikut Menghadiri Perayaan Natal PIKI Persatuan Intelengensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Bali
PIKI Pusat Serukan Perlindungan Lingkungan, Budaya, dan Masa Depan Bali
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid
Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid
Bau Menyengat dan Abu Hitam Hantui Warga Aceh Singkil, Aktivis Nilai Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran Tata Ruang
Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel
Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:06 WIB

Ketua MIO Bali Ikut Menghadiri Perayaan Natal PIKI Persatuan Intelengensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Bali

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:55 WIB

PIKI Pusat Serukan Perlindungan Lingkungan, Budaya, dan Masa Depan Bali

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:03 WIB

Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:25 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:36 WIB

Bau Menyengat dan Abu Hitam Hantui Warga Aceh Singkil, Aktivis Nilai Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran Tata Ruang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:52 WIB

Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:43 WIB

Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pantau Kunjungan Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Berita Terbaru