Breaking News

Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem ,Surya Indonesia .net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial GPD alias DB, Rabu (9/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya
Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar
Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh
Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:09 WIB

Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan di Objek Wisata Tirta Empul

Berita Terbaru