Breaking News

Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo*

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo  , Surya Indonesia.net – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi pada generasi muda, dengan tema “Terorisme Musuh Kita Bersama” di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Sidoarjo,Rabu (9/10).

Melalui kegiatan ini digarapkan dapat berikan pemahaman masyarakat tentang bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum ( Kabag Penum) pada Biro Penerangan Masyarakat (Ropenmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Erdi yang didampingi oleh Kepala Urusan Penerangan Umum (Kaur Penum) Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim, Kompol Rizal Ardhianto mengatakan pentingnya kerja sama semua elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang hadir dan pengasuh, pengurus serta santri Ponpes Bumi Sholawat untuk diperkenankan memberikan edukasi bahaya ajaran intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Pada kesempatan ini saya mewakili Bapak Kadiv Humas Polri mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaannya mengikuti acara sosialisasi ini,”ungkap Kombes Erdi.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan kepada seluruh elemen Masyarakat dapat menambah pengetahuan bersama tentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Kombes Pol Erdi menambahkan bahwa kontra radikalisme adalah upaya untuk melindungi individu dari pengaruh paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Paham radikal ini lanjut Kombes Pol Erdi sering disebarluaskan melalui berbagai cara, seperti propaganda di media sosial atau penyebaran ideologi yang menyesatkan.

“Upaya mencegah paham radikal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh elemen, tidak hanya pemerintah, TNI dan Polri saja tetapi juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda,” tegas Kombes Erdi.

Sementara itu, pengurus Ponpes Bumi Sholawat Ustad Misbachul Munir Ardi menyambut baik kegiatan ini, harapannya dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para peserta dan masyarakat luas.

“Dengan begini, kami dari kalangan pesantren serta masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru