Mangupura , Surya Indonesia.net – Satuan Lalu Lintas Polres Badung kembali menggelar razia di Simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (7/10/24) siang. Razia ini dilakukan karena maraknya pelanggaran khususnya yang dilakukan warga negara asing. Kegiatan ini dipimpin Langsung Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, S.H. bersama sejumlah personelnya, alhasil banyak WNA dan ojek online berhasil terjaring razia karena tampak kasat mata tanpa helm dan juga berboncengan lebih dari satu .
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengatakan operasi rutin yang ditingkatkan ini sejatinya bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
“Kami melaksanakan penertiban karena banyak menemukan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan lakalantas Contohnya WNA tidak pakai helm, WNI pakai knalpot brong dan wna berboncengan dua sampai tiga dengan harapan guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di daerah hukum Polres Badung.”
Pihaknya terus berupaya melakukan menertibkan pengguna jalan di wilayah Polres Badung khususnya Canggu. Menurut AKP Sugianta pelanggaran dilakukan WNA lumayan banyak karena aktivitas mereka didominasi di wilayah Canggu.
Diungkapkannya, kurun waktu beberapa hari ini banyak ditemukan warga asing melakukan pelanggaran lalu lintas. Didominasi tidak menggunakan helm. “Masyarakat lokal maupun WNA wajib menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di jalan raya, kami akan melakukan penindakan secara rutin” tegas AKP Sugianta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.
Terdapat 8 pelanggaran yang terjaring razia. Jenisnya didominasi pelanggaran tanpa helm saat berkendara. Sedangkan 1 pelanggaran lagi karena kelengkapan kendaraan. Dalam razia ini, polisi menyita 2 sepeda motor, 4 STNK, dan 2 SIM.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha sewa motor supaya lebih selektif terutama terhadap WNA. Yang harus diperhatikan apakah WNA itu bisa atau cakap mengendarai motor Termasuk SIM. “Kami juga mengimbau para ojol supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Sarankan ke penumpangnya agar pakai helm. Jika ditemukan pelanggaran, ojolnya yang kami tindak,” tutupnya.
( Ags )