Breaking News

Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Panjer Kecamatan Plosoklaten.

“Penangkapan terduga pelaku BRW ini awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Plosoklaten marak peredaran narkotika jenis sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas, pada saat melakukan penggeledahan dirumah kontrakan terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar.
.
Yaitu, 16 plastik klip berisikan sabu-sabu tersebut dilakukan penimbangan dengan hasil masing-masing rincian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 24,29 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 4,43 gram.

Selanjutnya, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram dan 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,58 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,60 gram.

Tak hanya itu 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,53 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,55 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,42 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,36 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,30 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,28 gram.

“Total dari barang bukti tersebut berat keseluruhan berikut plastik nya 35,58 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip baru dan 1 ponsel,”jelas AKP Sriati.

Pada saat ditangkap oleh petugas terduga pelaku ini tidak melakukan perlawanan atau koperatif. Saat diinterogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria bernama Dayu alias Sanjo (belum tertangkap).

“Akan tetapi belum sempat mendapatkan uang dari hasil mengedarkan tersebut terduga pelaku keburu tertangkap oleh petugas,”imbuhnya.

Lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba dan narkotika untuk melapor ke kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru