Breaking News

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat
Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas
Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal
ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:27 WIB

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:24 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:23 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:21 WIB

Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:31 WIB

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:25 WIB

Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:23 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok

Berita Terbaru