Breaking News

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun
Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa
Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:20 WIB

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:45 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:07 WIB

Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.

Berita Terbaru