Breaking News

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak
Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil
SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:58 WIB

Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Berita Terbaru

Hukum

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Serba-Serbi

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB