Breaking News

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

RESPON ADUAN WARGA, AKP Tri Husada Turun Langsung Pimpin Patroli di Mamajang.
Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar
Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung
Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah
Satreskrim Polresta Denpasar baru-baru ini mengamankan enam orang pelaku yang berasal dari wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Cegah Macet dan Lakalantas*  
*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 02:27 WIB

RESPON ADUAN WARGA, AKP Tri Husada Turun Langsung Pimpin Patroli di Mamajang.

Sabtu, 25 April 2026 - 17:35 WIB

Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar

Sabtu, 25 April 2026 - 17:04 WIB

Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:01 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58 WIB

Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:59 WIB

*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Cegah Macet dan Lakalantas*  

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

12 Tahun Mengabdi di Pesisir Pomako, Sofyan Hadi Dorong Pendidikan dan Dukung Stabilitas Keamanan Papua

Berita Terbaru