Breaking News

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang
Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara
Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah
RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar
Rutan Kelas I Surabaya Gelar Jalan Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas ASN
Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum
Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme
Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:55 WIB

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WIB

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Sabtu, 29 November 2025 - 17:00 WIB

Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah

Sabtu, 29 November 2025 - 16:58 WIB

RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar

Sabtu, 29 November 2025 - 16:54 WIB

Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 29 November 2025 - 16:48 WIB

Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme

Sabtu, 29 November 2025 - 16:46 WIB

Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Sabtu, 29 November 2025 - 16:44 WIB

Rakerda LBH CCI Bangun Sinergitas Bersama Stakeholder Serta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru