Breaking News
IconSurya Indonesia -

“Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial SYK alias E, Selasa (8/10)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, ‘Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Proses Pelayanan SIM Satpas Polres Tabanan Terlaksana Sistematis dan Berintegritas
Kapolsek Gunung Anyar Keluarkan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Warga Gunung Anyar Diminta Tertib dan Waspada
Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Membangun Jalan Penting, Tapi Membangun Karakter Bangsa Jauh Lebih Utama
Bentengi Generasi Muda, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA
Letkol Inf Sy Gafur Thalib: Satgas TMMD 127 Berkomitmen Jaga Masa Depan Siswa Jembrana dari Jeratan Narkoba
Perkenalkan Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi
UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:57 WIB

Proses Pelayanan SIM Satpas Polres Tabanan Terlaksana Sistematis dan Berintegritas

Senin, 23 Februari 2026 - 12:40 WIB

Kapolsek Gunung Anyar Keluarkan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Warga Gunung Anyar Diminta Tertib dan Waspada

Senin, 23 Februari 2026 - 12:00 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Membangun Jalan Penting, Tapi Membangun Karakter Bangsa Jauh Lebih Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bentengi Generasi Muda, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA

Senin, 23 Februari 2026 - 11:56 WIB

Letkol Inf Sy Gafur Thalib: Satgas TMMD 127 Berkomitmen Jaga Masa Depan Siswa Jembrana dari Jeratan Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 11:35 WIB

Perkenalkan Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau

Senin, 23 Februari 2026 - 10:07 WIB

Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:05 WIB

UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.

Berita Terbaru