Breaking News

Polres Ponorogo Tegaskan Larang Konvoi Kampanye Pilkada Gunakan Knalpot Brong*

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO , Surya  Indonesia.net – Satlantas Polres Ponorogo akan mengambil tindakan tegas, terhadap simpatisan pasangan calon (paslon) yang masih nekat menggunakan knalpot brong saat digelarnya kampanye akbar.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, larangan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Ponorogo tahun 2024.

AKP Bayu Pratama Sudirno, menyatakan bahwa knalpot brong menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata AKP Bayu Pratama Sudirno suara bising terutama saat masa kampanye juga rentan memicu konflik.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan ini.

“Jika ditemukan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung menyitanya di tempat,” tegas AKP Bayu, Senin (7/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

“Seluruh simpatisan paslon dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib,”tegas AKP Bayu Pratama Sudirno

Ia juga mengatakan, Satlantas Polres Ponorogo akan lebih meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

“Diharapkan seluruh masyarakat Ponorogo turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada,”pungkas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno.

( Ags )

Berita Terkait

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah
Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu
Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.
Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN
Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?
BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:53 WIB

TRAGIS! Sopir Truk Sampah Plat Merah Tak Sengaja Lindas Anak Sendiri Hingga Meninggal di Depan Rumah

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Yaqin Desa Bedulu

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk segera menggelar kembali proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Pulau Bali.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

Kerusakan infrastruktur jalan bukan semata persoalan teknis. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:55 WIB

RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WIB

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Berita Terbaru