Breaking News

Polres Ponorogo Tegaskan Larang Konvoi Kampanye Pilkada Gunakan Knalpot Brong*

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO , Surya  Indonesia.net – Satlantas Polres Ponorogo akan mengambil tindakan tegas, terhadap simpatisan pasangan calon (paslon) yang masih nekat menggunakan knalpot brong saat digelarnya kampanye akbar.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, larangan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Ponorogo tahun 2024.

AKP Bayu Pratama Sudirno, menyatakan bahwa knalpot brong menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata AKP Bayu Pratama Sudirno suara bising terutama saat masa kampanye juga rentan memicu konflik.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan ini.

“Jika ditemukan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung menyitanya di tempat,” tegas AKP Bayu, Senin (7/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

“Seluruh simpatisan paslon dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib,”tegas AKP Bayu Pratama Sudirno

Ia juga mengatakan, Satlantas Polres Ponorogo akan lebih meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

“Diharapkan seluruh masyarakat Ponorogo turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada,”pungkas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno.

( Ags )

Berita Terkait

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.
Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:51 WIB

Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB