Breaking News

Personil Sat Intelkam Polres Karangasem Berikan Pelayanan Prima kepada masyarakat Dalam Pembuatan SKCK.*

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Bagian pelayanan publik Sat Intelkam Polres Karangasem memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan pada hari Selasa 8/10/2024.

Menurut Kasat Intelkam Polres Karangasem IPTU I DEWA KETUT ABDI bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar melalui online bisa mengakses Link https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi , untuk penerbitan SKCK, pemohon datang ke Pusat Pelayanan SKCK Polres Karangasem dengan membawa foto copy dokumen yang di upload dan print Barcode pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelayanan SKCK Polres Karangasem di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan ” terang IPTU I DEWA KETUT ABDI Selaku Kasat Intelkam Polres Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Gaturlalin Pagi Hari
Primkoppolres Tabanan Gelar RAT Ke-59, Perkuat Tata Kelola dan Pilih Pengurus Baru Periode 2026–2028
Polres Tabanan menerima Asistensi Produk Perencanaan 2026, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital*
Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga
Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi
Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Tabanan Pantau Langsung “Strong Point” di Simpang 4 Pos Grogak, Pastikan Arus Lalu Lintas Kondusif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:49 WIB

Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Gaturlalin Pagi Hari

Senin, 26 Januari 2026 - 17:47 WIB

Primkoppolres Tabanan Gelar RAT Ke-59, Perkuat Tata Kelola dan Pilih Pengurus Baru Periode 2026–2028

Senin, 26 Januari 2026 - 17:44 WIB

Polres Tabanan menerima Asistensi Produk Perencanaan 2026, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital*

Senin, 26 Januari 2026 - 17:41 WIB

Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 12:44 WIB

Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

Kapolsek Tabanan Pantau Langsung “Strong Point” di Simpang 4 Pos Grogak, Pastikan Arus Lalu Lintas Kondusif

Berita Terbaru