Breaking News

Optimalisasi Pemahaman UU Pemilu, Sikum Polres Badung Laksanakan Penyuluhan Hukum Bersama Bidkum Polda Bali

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam ranga upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan tentang pemilu, Sikum Polres Badung melaksanakan penyuluhan hukum yang dipandu oleh Subbidsunluhkum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali dengan materi: “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai”.

Acara yang berlangsung di Aula Polres Badung, Selasa (8/10/2024) ini dipimpin Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H., yang menjabat selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali mewakili Kabidkum Polda Bali bersama anggotanya AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., dan Penata TK I Titin Syami dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH., Kasikum Polres Badung AKP I Gede Rai Suastika, S.H. bersama anggota Sikum Polres Badung dan Personel Polres Badung dan Polsek jajaran yang terseprin berjumlah 50 (lima puluh) orang.

Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Mars Divkum Polri, Doa, Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, Sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh Ketua Tim, Foto bersama, Penyampaian materi Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., Tanya jawab, Giat Penyuluhan Hukum ditutup oleh Ketua Tim dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri khususnya Polres Badung dalam menghadapi tahap kampanye Pilkada Serentak 2024. “Netralitas adalah harga mati bagi kita sebagai anggota Polri. Kita harus memastikan bahwa setiap proses pemilihan berlangsung tanpa adanya pengaruh atau intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya menekan dan bahkan meniadakan berita yang dapat menyudutkan Polri dalam menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024, khususnya di jajaran Polda Bali.
“Harapan Bapak Kapolda adalah agar setiap insan Polri dapat memahami batasan ranah personil polri dalam menyikapi pelanggaran maupun pidana dalam tahapan Pilkada serentak ini,” ujar Ketua Tim. Ia juga mengingatkan agar personil Polri menggunakan media sosial secara bijak.

Penyuluhan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif, di mana anggota Polres dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan Pilkada. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme anggota Polres Badung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Melalui penyuluhan ini, Polres Badung berkomitmen untuk menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis, sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru