Breaking News

Operasi Cipkon, Polisi Amankan 47 Motor Diduga Balapan Liar di Surabaya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net –  Laporan adanya balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya langsung direspon Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor yang diduga digunakan balapan liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut, Minggu (6/10) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada operasi itu sebanyak 81 sepeda motor ditilang di lokasi dengan berbagai pelanggaran.

Sehingga pada operasi itu pula Polisi menindak total sebanyak 128 sepeda motor. Dari jumlah itu Polisi menyita 47 sepeda motor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Puluhan sepeda motor ini disita setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Sebanyak 50 kami tilang STNK, 31 pengendara kami tilang SIM-nya dan 47 sepeda motor kami sita,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman,Senin (7/10).

AKBP Arif mengatakan, kegiatan operasi cipkon di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ini dilaksanakan karena balap liar yang beberapa kali dilaporkan terjadi di lokasi.

Pihaknya kemudian mengerahkan personel ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan kegiatan ini agar tidak ada lagi yang nekat melakukan balap liar di lokasi tersebut.

“Kami akan rutin dan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB