Breaking News

MKNW Bali Rapat Bahas Pengawasan Notaris Sesuai Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021*

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi, Senin (07/10/2024). Rapat membahas terkait dengan intensifikasi pengawasan terhadap notaris di wilayah Bali. Rapat ini difokuskan pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021, khususnya terkait Pasal 29 tentang pemanggilan notaris.

Rapat dihadiri oleh tim Majelis Pemeriksa yang terdiri dari unsur pemerintah yakni Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan jajaran, unsur notaris, unsur akademisi dari Universitas Udayana dan unsur ahli dari Polda Bali.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu yang juga selaku Ketua MKNW Provinsi Bali menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap notaris. “Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga marwah profesi notaris dan memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait organisasi notaris dibahas, termasuk tata cara pengawasan dan penanganan pelanggaran kode etik. Peserta rapat menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi antara MKNW dengan instansi terkait serta memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengawasan.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah mekanisme pemanggilan notaris. Disepakati bahwa pemanggilan akan dilakukan minimal lima hari sebelum pemeriksaan, dengan menggunakan surat resmi dan juga memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mempercepat penyampaian informasi.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik
Standarisasi Uji Pengemudi Diperketat, Layanan SIM di Polres Tabanan Tetap Terarah
Maksimalkan Kenyamanan Pemudik, Polres Madiun Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis
Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban
Soroti Proyek Jalan Solok, Masripul: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat!
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder
Melalui kegiatan Diskusi publik, ketua PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:47 WIB

Standarisasi Uji Pengemudi Diperketat, Layanan SIM di Polres Tabanan Tetap Terarah

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:42 WIB

Maksimalkan Kenyamanan Pemudik, Polres Madiun Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:10 WIB

Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:33 WIB

Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:16 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:10 WIB

Melalui kegiatan Diskusi publik, ketua PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Geneng, Polisi Ngawi Turun Tangan Bantu Perbaikan dan Salurkan Sembako

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:21 WIB