Breaking News

Dari Rakyat untuk Rakyat, Satgas Yonif 323 Bagikan Sembako dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILAGA , Surya Indonesia.net – Dalam Rangka HUT TNI Ke-79, Satgas Yonif 323 Buaya Putih TK Kosatgas yang dipimpin oleh Pasiter Satgas Letda Chk Dani melaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian sembako untuk masyarakat binaan bertempat di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (07/10/2024)

Pasiter Satgas Letda Chk Dani mengungkapkan, dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI TK Kosatgas melaksanakan kegiatan berbagi sembako kepada masyarakat Kampung Kago dan Sekitarnya, setiap personel harus mengetahui kondisi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepekaan sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekitar, serta menunjukan bahwa TNI selalu siap membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Theis Wonda selaku Pendeta Klasis GKII Ilaga dan Bapak Deni Wonda Selaku Kepala Kampung Kago mengucapkan banyak terima kasih kepada anak-anak TNI dari TK Kosatgas yang selalu membantu masyarakat sekitar, kami mengucapkan juga selamat ulang tahun untuk TNI yang Ke-79, semoga selalu dalam lindungan Tuhan.

( Ags )

Berita Terkait

Pembagian Nasi Jumat, Kegiatan Rutin Jamaah Al Hikam yang Sarat Nilai Kepedulian
Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa
Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius
Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.
Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional
Intensif Awasi Harga Beras Jelang Hari Raya Kuningan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET
Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025
Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:50 WIB

Pembagian Nasi Jumat, Kegiatan Rutin Jamaah Al Hikam yang Sarat Nilai Kepedulian

Jumat, 28 November 2025 - 09:50 WIB

Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 November 2025 - 09:43 WIB

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 November 2025 - 09:40 WIB

Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional

Jumat, 28 November 2025 - 09:35 WIB

Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Jumat, 28 November 2025 - 07:35 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Dialogis, Dengarkan Keluhan Masyarakat Mengenai Keamanan serta Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:45 WIB

Serba-Serbi

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:43 WIB