Karangasem , Surya Indonesia.net – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai” di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Senin (7/10/2024) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta 50 personil Polres Karangasem sebagai peserta.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Karangasem, Kapolres Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Hukum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri dalam menghadapi tahap kampanye Pilkada Serentak 2024.
AKBP I Made Krisnha Mahardika mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya menekan dan bahkan meniadakan berita yang dapat menyudutkan Polri dalam menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024, khususnya di jajaran Polda Bali.
“Harapan Bapak Kapolda adalah agar setiap insan Polri dapat memahami batasan ranah personil polri dalam menyikapi pelanggaran maupun pidana dalam tahapan Pilkada serentak ini,” ujar AKBP I Made Krisnha Mahardika. Ia juga mengingatkan agar personil Polri menggunakan media sosial secara bijak.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kompol I Nyoman Gatra, S.H, M.H., dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personil Polres Karangasem tentang aspek hukum dan pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Polres Karangasem dapat lebih siap dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya, sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat.
( Ags )