Bangli , Surya Indonesia.net – Sat Samapta Unit Turjawali. Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta memiliki peran penting dalam mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif sehingga Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Menyikapi kemungkinan gangguan kamtibmas yang mengarah pada tindakan terorisme dan gangguan lainnya yang menyasar Gereja atau rumah ibadah umat lainnya serta berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024, maka Satuan Samapta dari Unit Turjawali Polres Bangli pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 mengambil langkah melaksanakan pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli sehingga terjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani melaksanakan ibadah rutin pada hari minggu, yang pada pelaksanaan ibadah pada hari minggu ini bertemakan menjadi Gereja pembawa keadilan dan dihadiri oleh 50 orang jemaat.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI, S.H, M, H” .Kegiatan diatas merupakan wujud dari tanggung jawab pihak Kepolisian khusus nya pada hal ini adalah Polres Bangli untuk selalu aktif ditengah – tengah masyarakat Bangli untuk menjamin terciptanya Kamtibmas khususnya kepada umat Kristiani yang berada di wilkum Bangli untuk dapat melaksanakan peribadahan secara nyaman dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak intoleransi.
( Ags )