Breaking News

PERMUDAH JAMAAH HAJI MENUJU TANAH SUCI, IMIGRASI SINGARAJA GELAR LAYANAN PASPOR

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya Indonesia.net – Menjelang musim haji tahun depan, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.

Pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan), menyebutkan bahwa hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calonjemaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 163 paspor.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian
Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
Dalam pelaksanaannya kali ini, terdapat 43 jemaah haji yang mengajukan permohonan paspor
yang meliputi 30 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
“Untuk kemudahan kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo
masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, tapi untuk calon haji ini
tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang
bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2024, dijelaskan terkait
persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Apabila pemohon paspor telah mempunyai paspor untuk dilampirkan paspor lamanyaapabila pemohon tersebut mengajukan permohonan DPRI baru bisa terduplikasi oleh sistem
dan apabila ada perbedaan identitas di paspor lama dengan KTP untuk diperbaiki identitasnya
disesuaikan dengan identitas yang ada di paspor.
“Kami juga berpesan dan menegaskan apabila paspor sudah diterima oleh jemaah agar dapat
menyimpannya dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak karena paspor adalah dokumen
negara yang wajib disimpan dengan baik. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan paspor,” tutup Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyebut bahwa sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik, Kantor Imigrasi tentunya senantiasa berupaya dalam memberikan pelayanan
penerbitan paspor yang prima kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi yang baik antar Kantor Imigrasi dengan Kantor Kementerian Agama sehingga pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan
dengan lancar serta diharapkan hal ini dapat dilakukan secara berkesinambungan
kedepannya.

( Ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

penetapan tersangka kepada Kakanwil BPN Bali itu memang sudah tidak memenuhi syarat.
Kasubsatgas Preemtif Turun ke Jalan, Awali Ops Keselamatan Agung 2026 di Kawasan Kediri
Pemkota Denpasar kembali melanjutkan program perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026 ini.
Persembahyangan Bersama, Harmoni dan Iman di Lapas Tabanan
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Sembahyang Bersama Peringati Hari Suci Purnama Sasih Kewulu
Hari Pertama Ops Satgas Preemtif Sosialisasi Kamseltibcarlantas
Polsek Denpasar Selatan Pantau Pembagian Makan Bergizi Gratis di SMPN 9 Sanur
Sambangi Warga Banjar Kelandis, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:20 WIB

penetapan tersangka kepada Kakanwil BPN Bali itu memang sudah tidak memenuhi syarat.

Senin, 2 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kasubsatgas Preemtif Turun ke Jalan, Awali Ops Keselamatan Agung 2026 di Kawasan Kediri

Senin, 2 Februari 2026 - 19:03 WIB

Pemkota Denpasar kembali melanjutkan program perbaikan infrastruktur jalan pada tahun 2026 ini.

Senin, 2 Februari 2026 - 18:55 WIB

Persembahyangan Bersama, Harmoni dan Iman di Lapas Tabanan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Hari Pertama Ops Satgas Preemtif Sosialisasi Kamseltibcarlantas

Senin, 2 Februari 2026 - 18:39 WIB

Polsek Denpasar Selatan Pantau Pembagian Makan Bergizi Gratis di SMPN 9 Sanur

Senin, 2 Februari 2026 - 18:37 WIB

Sambangi Warga Banjar Kelandis, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 2 Februari 2026 - 18:35 WIB

Ops Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Lakukan Penindakan dan Edukasi di TL Sunset Road

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Persembahyangan Bersama, Harmoni dan Iman di Lapas Tabanan

Senin, 2 Feb 2026 - 18:55 WIB