Breaking News

PERMUDAH JAMAAH HAJI MENUJU TANAH SUCI, IMIGRASI SINGARAJA GELAR LAYANAN PASPOR

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya Indonesia.net – Menjelang musim haji tahun depan, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.

Pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan), menyebutkan bahwa hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calonjemaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 163 paspor.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian
Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
Dalam pelaksanaannya kali ini, terdapat 43 jemaah haji yang mengajukan permohonan paspor
yang meliputi 30 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
“Untuk kemudahan kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo
masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, tapi untuk calon haji ini
tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang
bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2024, dijelaskan terkait
persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Apabila pemohon paspor telah mempunyai paspor untuk dilampirkan paspor lamanyaapabila pemohon tersebut mengajukan permohonan DPRI baru bisa terduplikasi oleh sistem
dan apabila ada perbedaan identitas di paspor lama dengan KTP untuk diperbaiki identitasnya
disesuaikan dengan identitas yang ada di paspor.
“Kami juga berpesan dan menegaskan apabila paspor sudah diterima oleh jemaah agar dapat
menyimpannya dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak karena paspor adalah dokumen
negara yang wajib disimpan dengan baik. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan paspor,” tutup Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyebut bahwa sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik, Kantor Imigrasi tentunya senantiasa berupaya dalam memberikan pelayanan
penerbitan paspor yang prima kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi yang baik antar Kantor Imigrasi dengan Kantor Kementerian Agama sehingga pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan
dengan lancar serta diharapkan hal ini dapat dilakukan secara berkesinambungan
kedepannya.

( Ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur
Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur
Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung
Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH
Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara
Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi
Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana
Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Pererenan, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan  

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:58 WIB

Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:55 WIB

Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIB

Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana

Rabu, 8 April 2026 - 15:02 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Pererenan, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan  

Rabu, 8 April 2026 - 15:01 WIB

Kapolsek Mengwi Laksanakan Sosialisasi Bersama Pengusaha Rental, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru