Breaking News

PERMUDAH JAMAAH HAJI MENUJU TANAH SUCI, IMIGRASI SINGARAJA GELAR LAYANAN PASPOR

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya Indonesia.net – Menjelang musim haji tahun depan, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.

Pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan), menyebutkan bahwa hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calonjemaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 163 paspor.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian
Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
Dalam pelaksanaannya kali ini, terdapat 43 jemaah haji yang mengajukan permohonan paspor
yang meliputi 30 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
“Untuk kemudahan kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo
masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, tapi untuk calon haji ini
tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang
bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2024, dijelaskan terkait
persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Apabila pemohon paspor telah mempunyai paspor untuk dilampirkan paspor lamanyaapabila pemohon tersebut mengajukan permohonan DPRI baru bisa terduplikasi oleh sistem
dan apabila ada perbedaan identitas di paspor lama dengan KTP untuk diperbaiki identitasnya
disesuaikan dengan identitas yang ada di paspor.
“Kami juga berpesan dan menegaskan apabila paspor sudah diterima oleh jemaah agar dapat
menyimpannya dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak karena paspor adalah dokumen
negara yang wajib disimpan dengan baik. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan paspor,” tutup Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyebut bahwa sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik, Kantor Imigrasi tentunya senantiasa berupaya dalam memberikan pelayanan
penerbitan paspor yang prima kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi yang baik antar Kantor Imigrasi dengan Kantor Kementerian Agama sehingga pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan
dengan lancar serta diharapkan hal ini dapat dilakukan secara berkesinambungan
kedepannya.

( Ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lucy Kurniasari Sosialisasikan JKN-KIS di Surabaya, Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Jaminan Kesehatan
Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Desa, Danramil Abiansemal Tinjau Progres KDMP di Sedang
Danramil Denpasar Barat Meriahkan Jalan Santai Bulan Bakti Gotong Royong di Padang Sambian Kelod
Danramil Abiansemal Awasi Langsung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sedang
Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Patroli Printis Presisi dan Patroli Presisi Kota Sat Samapta Polres Bangli Gelar Personil di Titik Rawan
Satgas TMMD ke-128 Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Wewaria
*Kelancaran Upacara Mepeed Bhabinkamtibmas Desa Peken Belayu Bersama Pecalang Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas*

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:36 WIB

Lucy Kurniasari Sosialisasikan JKN-KIS di Surabaya, Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Jaminan Kesehatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:31 WIB

Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Desa, Danramil Abiansemal Tinjau Progres KDMP di Sedang

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:29 WIB

Danramil Denpasar Barat Meriahkan Jalan Santai Bulan Bakti Gotong Royong di Padang Sambian Kelod

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Danramil Abiansemal Awasi Langsung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sedang

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Satgas TMMD ke-128 Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Wewaria

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:47 WIB

*Kelancaran Upacara Mepeed Bhabinkamtibmas Desa Peken Belayu Bersama Pecalang Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas*

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46 WIB

*Personil Polsek Penebel Melaksanakan Pengamanan DTW Jatiluwih*     

Berita Terbaru