Penertiban Penduduk Non-Permanen di Proyek Perumahan Jimbaran oleh Bhabinkamtibmas Jimbaran

Penertiban Penduduk Non-Permanen di Proyek Perumahan Jimbaran oleh Bhabinkamtibmas Jimbaran

Serba-Serbi204 Dilihat

Kuta Selatan, Surya Indonesia.net – Pada Kamis pagi, 3 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H., melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk non-permanen di proyek perumahan Perdana Kampus Jimbaran yang berlokasi di Jalan Tukad Nangka, Lingkungan Perarudan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk non-permanen serta memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan ini secara umum berlangsung aman dan kondusif serta berhasil di jaring 8 orang pekerja proyek yang tidak melengkapi dirinya dengan surat tanda lapor diri ( STLD) setelah itu diarahkan ke Kaling perarudan jikbaran untuk melaporkan dirinya agar terdata.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa Polsek Kuta Selatan telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024. Beberapa langkah tersebut di antaranya adalah patroli malam blue light, safari Kamtibmas, serta pendataan penduduk non-permanen yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di setiap desa. Kapolsek menyoroti bahwa bedeng-bedeng proyek menjadi salah satu sasaran pendataan, mengingat sering terjadinya keributan yang dipicu oleh pekerja proyek yang mengonsumsi minuman keras, sehingga membuat situasi tidak terkendali.

Kapolsek berharap melalui kegiatan ini, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, sehingga situasi Kamtibmas di Kuta Selatan tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.

( Ags )