Breaking News

Kasat Binmas Dampingi Kapolres Karangasem Giat Jumat Curhat Di Masjid Darussalam Lingkungan Ampel Karangasem

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Jumat Curhat merupakan program dari Mabes Polri dengan tujuan membangun kemitraan kepada masyarakat didalam membangun kamtibmas dan meningkatkan intensitas untuk lebih sering bertatap muka dari pimpinan Polres Karangasem didalam menyerap aspirasi kepada masyarakat dan memberikan informasi terkait dengan situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Karangasem Jumat (04/10/2024 )

Kapolres Karangasem AKBP I NENGAH SADIARTA S.I.K, S.H, M.K.P Berharap kegaiatan ini bisa mengatasi adanya permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan mengajak masyarakat untuk selalu bergotong royong didalam membangun kamtibmas.

Terkait dengan masalah Lalu Lintas untuk di Kabupaten Karangasem angka kecelakaan lalulintas juga cukup tinggi maka dari itu mari kita sama-sama untuk mengajarkan memberikan edukasi kepada anak-anak muda agar selalu berhati-hati dan gunakan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan diri pada saat berkendara sehingga bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan kejahatan Narkoba yang merupakan kejahatan yang luar biasa, Kalau ada masyarakat kita yang sudah terpengaruh dengan narkoba maka tubuhnya akan tumbuh tidak normal maka dari itu narkoba itu merupakan kejahatan yang luar biasa, untuk itu kami dari kepolisian mengajak apabila ada masyarakat memakai atau sudah kecanduan narkoba agar sesegera mungkin untuk disembuhkan dengan cara untuk melaporkannya ke Kepolisian agar secepatnya bisa direhabilitasi demi kesembuhan masyarakat tersebut.

Kemudian masalah politik kita sudah mulai memasuki tahapan kampanye dan akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati kalau ada pasangan calon yang datang terima silakaan sosialisasikan pisi misi jangan menolak pasangan calon nantinya pilih sesuai hati nurani beda pilihan itu biasa tapi jangan memaksakan pilihan kita siapapun yang terpilih kita doakan biar bisa memimpin karangasem yang lebih baik tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB