Atensi Kerawanan Malam Minggu Gabungan Patroli Polsek Denpasar Barat Sisir Lapangan Puputan Badung

Atensi Kerawanan Malam Minggu Gabungan Patroli Polsek Denpasar Barat Sisir Lapangan Puputan Badung

Serba-Serbi209 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., pimpin pelaksanaan patroli gabungan atensi kerawanan malam Minggu guna mencegah tindak pidana di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (28/9/2024) malam yang dimulai pukul 23.50 Wita.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dilaksanakan di depan bundaran Catur Muka dengan melibatkan sebanyak 51 personel terdiri dari Brimob, Dalmas Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat, Satpol PP Kota Denpasar serta Pecalang Bamkamda Wirapraja.

Kapolsek Denpasar Barat dalam arahannya memberikan penekanan terkait pelaksanaan tugas patroli pada titik-titik yang rawan yang berpotensi terjadi kriminalitas. Lebih lanjut dijelaskan kegiatan patroli tidak akan berhenti begitu saja, kegiatan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas yang terjadi pada saat jam-jam rawan dan di tempat-tempat rawan terjadi kriminalitas.
“Mari kita laksanakan tugas ini secara Humanis, jangan bersikap arogan dan saling melindungi”, ucapnya.

Dalam kegiatan ini personel dibagi menjadi dua yaitu dari Satpol PP, Pecalang Bamkamda Wirapraja dan Unit Patroli melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat pengunjung didalam area Lapangan Puputan Badung yang masih berkumpul hingga larut malam, sedangkan untuk personil gabungan dari Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar dan Polda Bali melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong dan tanpa kelengkapan lainnya.

Selesai kegiatan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat menganggu situasi kamtibmas. “Astungkara situasi aman kondusif dan tidak ditemukan adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan maupun anak muda yang membawa senjata tajam”, tutup Kapolsek.

( Ags )