Pawas Polsek Susut Pimpin Blue Ligth Patrol cegah potensi gangguan Kamtibmas.

Pawas Polsek Susut Pimpin Blue Ligth Patrol cegah potensi gangguan Kamtibmas.

Serba-Serbi465 Dilihat

Bangli, Surya Indonesia.net – Polsek Susut Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari.

Anggota Piket Polsek Susut Polres Bangli Gelar dan laksanakan patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran tempat pasilitas umum wilayah susut Bangli.

Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli ini bertujuan mengamankan situasi Kamtibmas di daerah wilkum Polsek susut dari 3C dan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari Sabtu 28/09/2024
Pukul 20.00 WITA sampai selesai dilakukan personil piket Polsek susut di pimpin pawas Kanit Intel IPDA I GD PUTRA SENTANA
dengan 2 personil piket.

Patroli Blue Light sendiri merupaka patroli rutin yang dilakukan di malam hari dimana dilaksanakan di tempat di jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru.

Kanit Intel Polsek Susut berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat beraktifitas dan merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh polri.

Dengan kami melakukan Patroli diseputaran wilkum Susut diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau situasi Kamtibmas dapat terkendali.

Kapolsek Susut AKP I NENGAH SARJANA mengatakan bahwa dengan dilakukan patroli Blue Light dijalan raya wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Susut dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat .

Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap KAPOLSEK SUSUT AKP I NENGAH SARJANA.

( Ags )