Breaking News

TIDAK ADA TOLERANSI, IMIGRASI BALI TINDAK TEGAS PELANGGARAN IZIN TINGGAL WNA*

Kamis, 26 September 2024 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Hingga 26 September 2024, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi 412 warga negara asing (WNA). Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dari total tersebut, Rudenim Denpasar mencatatkan deportasi terbanyak dengan jumlah 211 orang.

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi terhadap aktivitas mereka,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, pada Kamis (26/09).

Sepanjang 2024, operasi pengawasan “Bali Becik” terus digencarkan hingga akhir September. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan WNA yang berujung pada tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan tindakan lainnya terhadap 412 orang.

“Saya terus mengimbau jajaran Imigrasi di seluruh Bali untuk responsif dan konsisten terhadap potensi gangguan dari warga asing. Kami tetap waspada dan memastikan pengawasan ketat di setiap pintu masuk Bali, baik secara insidental maupun berkala. Setiap pelanggaran oleh WNA akan ditindak tegas,” lanjut Pramela.

Pramela juga menegaskan bahwa Imigrasi tidak akan memberikan toleransi kepada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hal ini telah dibuktikan dengan berbagai tindakan deportasi yang dilakukan jajaran Imigrasi Bali terhadap WNA yang terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat bagi Indonesia atau bahkan merugikan kepentingan nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pramela menekankan komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang ketat. Pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti paspor, visa, dan izin tinggal, dilakukan dengan lebih teliti. Sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi juga diterapkan untuk memantau pergerakan WNA secara efektif.

Pramela menekankan bahwa pelaksanaan giat pengawasan sebagai tindak lanjut penegakan hukum keimigrasian bagi WNA yang tidak memberikan manfaat dan membahayakan merupakan bagian dari selective policy yang dijalankan. “Tugas dan fungsi keimigrasian oleh Kantor Imigrasi di wilayah Bali telah mendeportasi sepanjang tahun ini tanpa terkecuali, termasuk WNA yang melanggar etika, tidak memberikan rasa tenteram dan nyaman bagi masyarakat sekitar, serta melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Deportasi dilakukan tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Selain itu, Pramela juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, termasuk melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA yang mencurigakan.

“Para WNA diimbau untuk mematuhi undang-undang dan hukum yang berlaku demi terciptanya pariwisata Bali yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru