Breaking News

Penyidikan Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Kubu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 23 September 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Kubu, Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Karangasem limpahkan tersangka serta Barang Bukti kasus Sengaja Menimbulkab Kebakaran dan atau Pengerusakan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap,

Hal itu disampaikan oleh Anggota Reskrim Polsek Kubu Bripka I Gede Teja Wirawan, SH. MH. ketika akan menyerahkan tersangka dan barang bukti Ke kejaksaan Negeri Karangasem, diruangan Lobi penjagaan Mapolsek Kubu, Senin (23/9)

Hari ini Tersangka akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Karangasem Nomor B – 2422/ N 1.14/ Eku. 1 / 09 / 2024 tanggal 19 September 2024 tentang pemberitahuan penyidikan tersangka I Nym. SMP . yang melanggar Pasar 187 ke 1 KUHP dan atau Pasal 200 ke -1 KUHP dan atau Pasal 406 Ayat (1)KUHP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, hari ini kami serahkan tersangka berikut barang bukti, karna proses penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Penyidik Polsek Kubu Aipda I Gede Teja Wirawan, SH. MH

Saat di konfirmasi, Kanit Reskrim Ipda I Gusti Made Kodana, SH. menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melengkapi berkas perkara hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Karangasem

“Sekarang Tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan terhadap Tersangka”. Terang Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda I Gusti Made Kodana, SH. kepada Mitra Humas.

Sementara dihubungi secara terpisah Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH . membenarkan bahwa hari ini Anggota Reskrim Polsek Kubu menyerahkan tersangka dan barang Bukti kasus Tindak Pidana Pengancaman dengan kekerasan.

( Ags )

Berita Terkait

Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,
Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai
Penguatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Laksanakan Quick Wins Reformasi Polri
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan
Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 18:08 WIB

Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,

Senin, 15 Desember 2025 - 18:04 WIB

Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai

Senin, 15 Desember 2025 - 18:01 WIB

Penguatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Laksanakan Quick Wins Reformasi Polri

Senin, 15 Desember 2025 - 17:57 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 15:10 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:53 WIB

Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:50 WIB

Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Berita Terbaru