Sat Lantas Polres Badung Gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja

Sat Lantas Polres Badung Gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja

Serba-Serbi509 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung, Dinas Perhubungan (Dishub), dan PT Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Indomaret Sayan Desa Werdhi Buwana Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Jumat (20/09) pagi.

Dalam Operasi gabungan tersebut petugas menyasar pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalan tersebut. Petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan teknis kendaraan serta pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan yang di lakukan oleh pengendara di jalan raya.

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. melalui Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugiantha, SH. mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara bagi para pengguna jalan, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.” Ujar AKP Sugiantha didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Badung Ipda I Made Mahendrayasa, SH. petugas dari Dispenda, Dishub dan Jasa Raharja dilokasi.

Selain itu, Dispenda Badung turut melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan, sementara Dishub Badung mengecek kelayakan kendaraan umum untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Jasa Raharja juga hadir dalam operasi ini untuk memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan kecelakaan bagi para pengguna kendaraan. “Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan melengkapi diri dengan surat-surat yang sah, dan melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Operasi gabungan yang melibatkan Sat Lantas Polres Badung, Dispenda, Dishub, dan Jasa Raharja merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan keselamatan berkendara di wilayah tersebut. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan.

Operasi ini juga merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, yang seringkali disebabkan oleh pengendara yang lalai dalam mematuhi aturan dan tidak melengkapi diri dengan alat pengaman yang sesuai. Dengan adanya pemeriksaan secara menyeluruh, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Badung dapat diminimalisir.

Dari hasil penertiban tersebut berhasil menindak 14 pelanggar dengan anatomi pelanggaan Tanpa sim 8, Tanpa kelengkapan 3, buku uji berkala 3. dengan barang bukti yang diamankan antara lain STNK 10 lembar dan Sim 4 lembar.

( Ags )