Breaking News

Unit Raimas Sambangi Pasar Adat Kapal Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 17 September 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mencegah aksi tindak kejahatan, premanisme serta aksi kekerasan yang dilaksanakan oleh pelaku kejahatan, Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli dengan menyasar tempat-tempat kegiatan masyarakat yang rentan terjadi aksi tindak kriminalitas hal tersebut bertujuan memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Empat personel Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung dengan menggunakan Kendaraan roda dua KLX Raimas melaksanakan kegiatan patroli dengan menyusuri jalur utama Jalan Raya Kapal – Lukluk, yang dilanjutkan dengan melakukan atensi menyambangi PasarAdat kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Senin (16/09/24).

“Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme serta mencegah genk motor sekaligus untuk memberikan rasa aman masyarakat yang sedang melakukan aktivitas, kita laksanakan patroli dan sambang ke berbagai lokasi / tempat masyarakat, sekaligus memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli untuk selalu berhati-hati serta memperhatikan barang berharga bawaannya.” Ungkap Kasat Samapta AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. SH. MH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Gusti Sudhira menambahkan selain melaksanakan kegiatan patroli keberbagai lokasi kegiatan masyarakat, personelnya juga melakukan atensi jalur – jalur sepanjang rawan aksi kejahatan sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalur arus lalu lintas yang ada di wilayah Polres Badung.
“Kegiatan rutin ini akan terus kita tingkatkan, sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan, premanisme serta perbuatan melanggar hukum dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.” Pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru