Breaking News

Kemenkumham Bali Perkuat Peran Posyankumhamdes untuk Tingkatkan Akses Layanan Hukum Masyarakat

Selasa, 17 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dalam upaya tersebut, pada Rabu (17/9), Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali terkait pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).

Posyankumhamdes, sebuah inovasi yang digagas langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat. Kakanwil Pramella berharap Posyankumhamdes tidak hanya terbatas pada masalah hukum dan HAM di tingkat desa, namun kedepannya juga dapat mencakup isu keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Posyankumhamdes adalah upaya nyata kita untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Kakanwil Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Pramella juga menekankan agar kehadiran Posyankumhamdes ini tidak hanya menjadi suatu seremonial semata namun harus berjalan secara maksimal dalam membantu masyarakat.

“Posyankumhamdes yang telah tersebar di 324 Desa di Provinsi Bali ini jangan sampai hanya menjadi seremonial semata, saya berharap inovasi yang kita miliki ini dapat berjalan secara maksimal untuk membantu memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum.” Tegasnya

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyampaikan agar seluruh jajaran menjadikan kegiatan penguatan ini sebagai momentum untuk bekerjasama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pada Posyankumhamdes.

“Mari kita jadikan penguatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Posyankumhamdes ini,” ujar Rahendro.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran Posyankumhamdes sehingga dapat mempermudah akses masyarakat khususnya di daerah pedesaan dalam memperoleh bantuan hukum.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru