Breaking News

Kemenkumham Bali Perkuat Peran Posyankumhamdes untuk Tingkatkan Akses Layanan Hukum Masyarakat

Selasa, 17 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dalam upaya tersebut, pada Rabu (17/9), Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali terkait pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).

Posyankumhamdes, sebuah inovasi yang digagas langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat. Kakanwil Pramella berharap Posyankumhamdes tidak hanya terbatas pada masalah hukum dan HAM di tingkat desa, namun kedepannya juga dapat mencakup isu keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Posyankumhamdes adalah upaya nyata kita untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Kakanwil Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Pramella juga menekankan agar kehadiran Posyankumhamdes ini tidak hanya menjadi suatu seremonial semata namun harus berjalan secara maksimal dalam membantu masyarakat.

“Posyankumhamdes yang telah tersebar di 324 Desa di Provinsi Bali ini jangan sampai hanya menjadi seremonial semata, saya berharap inovasi yang kita miliki ini dapat berjalan secara maksimal untuk membantu memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum.” Tegasnya

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyampaikan agar seluruh jajaran menjadikan kegiatan penguatan ini sebagai momentum untuk bekerjasama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pada Posyankumhamdes.

“Mari kita jadikan penguatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Posyankumhamdes ini,” ujar Rahendro.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran Posyankumhamdes sehingga dapat mempermudah akses masyarakat khususnya di daerah pedesaan dalam memperoleh bantuan hukum.

( Ags )

Berita Terkait

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat dalam Kegiatan Karya Bhakti di Alor Tengah Utara
TNI AD Terus Dukung Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Karya Bhakti
Wujud Kepedulian TNI, Rumah Warga Desa Nurbenlelang Dibantu Proses Pengatapan
Karya Bhakti TNI di Alor, Prajurit dan Warga Gotong Royong Pasang Seng Spandek
Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:46 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat dalam Kegiatan Karya Bhakti di Alor Tengah Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:57 WIB

TNI AD Terus Dukung Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Karya Bhakti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:54 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Rumah Warga Desa Nurbenlelang Dibantu Proses Pengatapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:52 WIB

Karya Bhakti TNI di Alor, Prajurit dan Warga Gotong Royong Pasang Seng Spandek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:39 WIB

Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:50 WIB

Sengketa Lahan Warga Belum Tuntas, Muncul Dugaan Penggarapan Lahan dan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan di Kintap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB