Breaking News

Kemenkumham Bali Perkuat Peran Posyankumhamdes untuk Tingkatkan Akses Layanan Hukum Masyarakat

Selasa, 17 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dalam upaya tersebut, pada Rabu (17/9), Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali terkait pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).

Posyankumhamdes, sebuah inovasi yang digagas langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat. Kakanwil Pramella berharap Posyankumhamdes tidak hanya terbatas pada masalah hukum dan HAM di tingkat desa, namun kedepannya juga dapat mencakup isu keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Posyankumhamdes adalah upaya nyata kita untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Kakanwil Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Pramella juga menekankan agar kehadiran Posyankumhamdes ini tidak hanya menjadi suatu seremonial semata namun harus berjalan secara maksimal dalam membantu masyarakat.

“Posyankumhamdes yang telah tersebar di 324 Desa di Provinsi Bali ini jangan sampai hanya menjadi seremonial semata, saya berharap inovasi yang kita miliki ini dapat berjalan secara maksimal untuk membantu memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum.” Tegasnya

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyampaikan agar seluruh jajaran menjadikan kegiatan penguatan ini sebagai momentum untuk bekerjasama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pada Posyankumhamdes.

“Mari kita jadikan penguatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Posyankumhamdes ini,” ujar Rahendro.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran Posyankumhamdes sehingga dapat mempermudah akses masyarakat khususnya di daerah pedesaan dalam memperoleh bantuan hukum.

( Ags )

Berita Terkait

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta
Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128
Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian
Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat
Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut
Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur
Gotong Royong Warnai Pengecatan RTLH Program TMMD di Paoq Lombok

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:56 WIB

Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:51 WIB

Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:49 WIB

Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

Gotong Royong Warnai Pengecatan RTLH Program TMMD di Paoq Lombok

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:44 WIB

RTLH Sasaran II TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Semakin Rampung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB