Breaking News

Kemenkumham Bali Perkuat Peran Posyankumhamdes untuk Tingkatkan Akses Layanan Hukum Masyarakat

Selasa, 17 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dalam upaya tersebut, pada Rabu (17/9), Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, memberikan penguatan kepada para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali terkait pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).

Posyankumhamdes, sebuah inovasi yang digagas langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat. Kakanwil Pramella berharap Posyankumhamdes tidak hanya terbatas pada masalah hukum dan HAM di tingkat desa, namun kedepannya juga dapat mencakup isu keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Posyankumhamdes adalah upaya nyata kita untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Kakanwil Pramella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Pramella juga menekankan agar kehadiran Posyankumhamdes ini tidak hanya menjadi suatu seremonial semata namun harus berjalan secara maksimal dalam membantu masyarakat.

“Posyankumhamdes yang telah tersebar di 324 Desa di Provinsi Bali ini jangan sampai hanya menjadi seremonial semata, saya berharap inovasi yang kita miliki ini dapat berjalan secara maksimal untuk membantu memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum.” Tegasnya

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyampaikan agar seluruh jajaran menjadikan kegiatan penguatan ini sebagai momentum untuk bekerjasama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pada Posyankumhamdes.

“Mari kita jadikan penguatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Posyankumhamdes ini,” ujar Rahendro.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas peran Posyankumhamdes sehingga dapat mempermudah akses masyarakat khususnya di daerah pedesaan dalam memperoleh bantuan hukum.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB