Breaking News

*Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan*

Jumat, 13 September 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar , Surya Indonesia.net  – Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus sampai September 2024.

Dari Lima kasus tersebut Polisi berhasil menangkap lima tersangka,satu di antaranya masih di bawah umur.

Polisi juga menyita barang bukti sebanyak kurang lebih 7.500 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu dari para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers mengatakan lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, satu kasus peredaran sabu dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) beripa pil dobel L.

“Lima kasus peredaran narkoba itu diungkap Satnarkoba Polres Blitar Kota selama periode Agustus 2024 sampai awal September 2024 ini,” kata Kompol Gede, Kamis (12/9).

Kompol Gede mengatakan untuk satu pelaku di bawah umur tidak ditahan, tapi penanganan kasusnya tetap berlanjut.

“Untuk satu pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya sudah tahap dua,” ujar Kompol Gede.

Menurut Kompol Gede, Polisi masih mengembangkan pengungkapan lima kasus narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.

“Masih kami kembangkan untuk mencari pemasok narkoba kepada para pelaku yang kami tangkap,” katanya.

Penangkapan berawal pada 29 Agustus 2024 terhadap tersangka pengedar pil dobel L, yakni SR alias Srimbit (21),.

Kepada polisi, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari MRS.

Dari informasi itu, Polisi kemudian menahan MRS dan menempatkan di tempat tersendiri karena statusnya yang masih tergolong anak di bawah umur, yakni di tahanan Polsek Talun.

Masih menurut Kompol Gede, Srimbit dan MRS adalah dua dari empat tersangka pengedar pil dobel L yang ditangkap selama operasi yang digelar Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam kurun waktu satu bulan.

Operasi digelar mulai awal Agustus hingga awal September 2024, dengan total barang bukti yang disita sebanyak kurang lebih 7500 pil dobel L.

Dua tersangka pengedar pil dobel L lainnya adalah ZZ alias Pentul (23), dan LKJ (24), keduanya warga Kabupaten Blitar.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga berhasil menangkap RS (29), warga Desa Klepon, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, atas kepemilikan 0,44 gram narkotika golongan I jenis sabu.

Para tersangka peredaran obat terlarang pil dobel L dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun atau pidana denda maksimal Rp 5 miliar.

Sedangkan, tersangka pemilik narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman kurungan paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,”tutup Kompol Gede.

( Ags )

Berita Terkait

*Kapolda Bali Hadiri Pergelaran Perdana PKB XLVIII, Wujud Dukungan terhadap Kelestarian Budaya Bali*
Polda Bali Bagikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari
Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Polsek Abiansemal Gelar Strong Point Sore Hari
Jaga Keamanan Akhir Pekan, Kapolsek Abiansemal Turun Langsung Gelar Patroli Malam Minggu
Atensi Malam Minggu, Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Kapolsek Mengwi Tingkatkan Patroli Malam Hari
UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Sasar Kawasan Wisata Hingga Kelurahan 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:55 WIB

*Kapolda Bali Hadiri Pergelaran Perdana PKB XLVIII, Wujud Dukungan terhadap Kelestarian Budaya Bali*

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:53 WIB

Polda Bali Bagikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:51 WIB

Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Polsek Abiansemal Gelar Strong Point Sore Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:49 WIB

Jaga Keamanan Akhir Pekan, Kapolsek Abiansemal Turun Langsung Gelar Patroli Malam Minggu

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:47 WIB

Atensi Malam Minggu, Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:42 WIB

UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Sasar Kawasan Wisata Hingga Kelurahan 

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:55 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Ruang Pastori Gereja Imanuel di Alor

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polda Bali Bagikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:53 WIB