Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, Polres Tabanan Gelar Operasi Keselamatan Agung 2026
Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali
Majelis ALHIKAM KEMA 3 Tutup Kegiatan Pra-Ramadan dengan Tausiah Reflektif
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya
Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*
Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali
Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026
Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:24 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Tabanan Gelar Operasi Keselamatan Agung 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:02 WIB

Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:20 WIB

Majelis ALHIKAM KEMA 3 Tutup Kegiatan Pra-Ramadan dengan Tausiah Reflektif

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:06 WIB

Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:37 WIB

Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB

Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Sabtu, 31 Jan 2026 - 11:02 WIB