Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Personel Polres Bandara Ngurah Rai Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Kesiapsiagaan dan Pelayanan Maksimal dalam Apel Jam Pimpinan
Semarak HUT Ke-100 SD Negeri 2 Kesiman, Jalan Santai dan Pentas Seni Berlangsung Meriah dengan Pengamanan Polsek Dentim
Ngopi Bareng Bersama Komunitas Otomotif, Kapolsek Dentim Sampaikan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas pada HUT PPMKI Bali Ke-21
*Patroli KRYD, Yustisi dan Cooling System Polsek Kuta Selatan Jaga Kondusivitas Pasar Malam Tragia Nusa Dua*
Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Atensi Rangkaian Upacara Ngaben di Banjar Kayumas Kelod
Humanis dan Cepat, Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Prima kepada Pemohon
Polsek Dentim Atensi BNN Kota Denpasar Fun Run 2026, Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:34 WIB

Personel Polres Bandara Ngurah Rai Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Kesiapsiagaan dan Pelayanan Maksimal dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31 WIB

Semarak HUT Ke-100 SD Negeri 2 Kesiman, Jalan Santai dan Pentas Seni Berlangsung Meriah dengan Pengamanan Polsek Dentim

Senin, 25 Mei 2026 - 14:30 WIB

Ngopi Bareng Bersama Komunitas Otomotif, Kapolsek Dentim Sampaikan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas pada HUT PPMKI Bali Ke-21

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

*Patroli KRYD, Yustisi dan Cooling System Polsek Kuta Selatan Jaga Kondusivitas Pasar Malam Tragia Nusa Dua*

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Humanis dan Cepat, Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Prima kepada Pemohon

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polsek Dentim Atensi BNN Kota Denpasar Fun Run 2026, Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:21 WIB

Patroli Subuh Blue Light Polsek Denbar, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru