Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Sidokkes Polres Tabanan Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Polres Tabanan Bersama Kodim 1619 Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Tahun 2026
Polda Bali Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Momentum Pergantian Tahun untuk Mendoakan Korban Bencana Alam di Sumatera
Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan Dengan Press Release Pada Akhir Tahun 2025
Polwan Polres Tabanan Hadir Humanis Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Taman Bung Karno
Polres Tabanan Pastikan Ibadah Tutup Tahun Berjalan Aman dan Khidmat
Polres Bangli Siap Kawal Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Wujudkan Bangli Aman dan Kondusif
Tunjukan Kesiapan Personel, Polda Bali Laksanakan Pengamanan di Berbagai Titik

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:33 WIB

Polres Tabanan Bersama Kodim 1619 Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:30 WIB

Polda Bali Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Momentum Pergantian Tahun untuk Mendoakan Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan Dengan Press Release Pada Akhir Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:45 WIB

Polwan Polres Tabanan Hadir Humanis Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Taman Bung Karno

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:40 WIB

Polres Bangli Siap Kawal Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Wujudkan Bangli Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:37 WIB

Tunjukan Kesiapan Personel, Polda Bali Laksanakan Pengamanan di Berbagai Titik

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:35 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Sembahyang Bersama Tutup Tahun 2025

Berita Terbaru