Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Serka I Gede Wasana: HUT KOSPIN JASA Tawarkan Bantuan Bagi Sesama Melalui Donor Darah
Babinsa dan Warga Sesetan Gelar Jumat Bersih, Tujuannya Buat Lingkungan Sehat
Babinsa Serka I Gede Wasana, Dampingi Donor Darah di Perayaan HUT KOSPIN JASA 52 Tahun
Babinsa Serka Kd Sukayasa, Bersama Warga Kerja Bakti, Jalan Tegal Wangi Link Jadi Lebih Bersih dan Rapi
Asintel Kasdam IX/Udayana Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai di Bali
Guna Tetap Menstabilkan Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali rutin laksanakan Insfeksi Pasar
Polsek Seltim Salurkan Beras Murah SPHP, stabilkan Harga
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Babinsa Serka I Gede Wasana: HUT KOSPIN JASA Tawarkan Bantuan Bagi Sesama Melalui Donor Darah

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:04 WIB

Babinsa dan Warga Sesetan Gelar Jumat Bersih, Tujuannya Buat Lingkungan Sehat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:03 WIB

Babinsa Serka I Gede Wasana, Dampingi Donor Darah di Perayaan HUT KOSPIN JASA 52 Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Serka Kd Sukayasa, Bersama Warga Kerja Bakti, Jalan Tegal Wangi Link Jadi Lebih Bersih dan Rapi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:10 WIB

Guna Tetap Menstabilkan Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali rutin laksanakan Insfeksi Pasar

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:08 WIB

Polsek Seltim Salurkan Beras Murah SPHP, stabilkan Harga

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:06 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bangli Mengamankan rangkaian Jalannya Upacara di Pura Pucak Padang Dawa

Berita Terbaru