Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Dari Pelopor Pariwisata hingga Sulinggih, Jejak Panjang Ida Pandita Mpu Jaya Yoga Dharmika
Dokter Andre Yulius, CEO AMC Group Bagikan Tips Makan Daging Kurban Agar Tak Kolesterol
*DKW Garda Bangsa Sumatera Utara mendukung Polda Sumut memberantas Narkoba dan Kejahatan jalanan di Sumut*
Sambang DDS Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja, Warga Diajak Manfaatkan Layanan Hotline 110
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar Tatap Muka dan Kopi Bareng Bersama Pengurus ABK.
Patroli Dialogis Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Sinergi dengan Avsec di Terminal Domestik
*Patroli Dialogis Srikandi Polwan Sat Lantas Polres Tabanan, Humanis Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas*
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dari Pelopor Pariwisata hingga Sulinggih, Jejak Panjang Ida Pandita Mpu Jaya Yoga Dharmika

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dokter Andre Yulius, CEO AMC Group Bagikan Tips Makan Daging Kurban Agar Tak Kolesterol

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:17 WIB

*DKW Garda Bangsa Sumatera Utara mendukung Polda Sumut memberantas Narkoba dan Kejahatan jalanan di Sumut*

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15 WIB

Sambang DDS Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja, Warga Diajak Manfaatkan Layanan Hotline 110

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar Tatap Muka dan Kopi Bareng Bersama Pengurus ABK.

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

*Patroli Dialogis Srikandi Polwan Sat Lantas Polres Tabanan, Humanis Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas*

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:48 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:46 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Olah Raga Jumat Sehat*  

Berita Terbaru