Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

*Polisi Tidur di Jalan SMA 1 Gelumbang Dihentikan Sementara, Tunggu Hasil Musyawarah Warga*
Polsek Ubud dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena ETLE di Kawasan Ubud  
*Bhabinkamtibmas Singakerta Melaksanakan Sambang di desa binaan, Tak lupa berikan himbauan kamtibmas*  
Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Atensi Penyaluran Bantuan Pangan CBP Untuk Warga  
Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Saba Kunjungi Warga Di Desa Binaan  
Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas  
Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas
Edukasi dan Rekreasi, Siswa SMKN 1 Sidayu Gresik Gelar Kunjungan Industri dan Kemah di Pantai Banyu Meneng Malang

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:27 WIB

*Polisi Tidur di Jalan SMA 1 Gelumbang Dihentikan Sementara, Tunggu Hasil Musyawarah Warga*

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:25 WIB

Polsek Ubud dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena ETLE di Kawasan Ubud  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Melaksanakan Sambang di desa binaan, Tak lupa berikan himbauan kamtibmas*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Atensi Penyaluran Bantuan Pangan CBP Untuk Warga  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:20 WIB

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Saba Kunjungi Warga Di Desa Binaan  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:16 WIB

Edukasi dan Rekreasi, Siswa SMKN 1 Sidayu Gresik Gelar Kunjungan Industri dan Kemah di Pantai Banyu Meneng Malang

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Lapas Gianyar, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif  

Berita Terbaru