Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pedagang Kanopi Minta Pemkot Bitung Tuntaskan Pembangunan 36 Lapak Tambahan
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan
Viral video Aksi Selebrasi di Atas Motor di Jalan Cok Agung Tresna, Satlantas Polresta Denpasar Identifikasi Pelaku
Konvoi Motor di Denpasar Berujung Tilang, Satlantas Polresta Telusuri Pelaku dan Lakukan Pembinaan
Sarasehan Kampung Pesilat Jiwan, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Kondusivitas
Bangun Kesadaran Kesehatan, Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Penyuluhan HIV/AIDS
Kapolsek Seltim Ikuti Pelatihan MOP di SPN Singaraja Polda Bali
Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

Pedagang Kanopi Minta Pemkot Bitung Tuntaskan Pembangunan 36 Lapak Tambahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:03 WIB

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18 WIB

Viral video Aksi Selebrasi di Atas Motor di Jalan Cok Agung Tresna, Satlantas Polresta Denpasar Identifikasi Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:00 WIB

Konvoi Motor di Denpasar Berujung Tilang, Satlantas Polresta Telusuri Pelaku dan Lakukan Pembinaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:50 WIB

Bangun Kesadaran Kesehatan, Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Penyuluhan HIV/AIDS

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:46 WIB

Kapolsek Seltim Ikuti Pelatihan MOP di SPN Singaraja Polda Bali

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:42 WIB

Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:40 WIB

Kapolsek Kerambitan Sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan pada Apel Jam Pimpinan

Berita Terbaru