Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Korban Hanyut di Pantai Biaung Di Temukan Meninggal di Pantai Padanggalak
Sikap Arogan Kades Sejagung Terhadap Warga Nya Dan pihak Pusri Gara-Gara Pupuk Bersubsidi
Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum
Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Babinsa Koptu I Komang Pasek: Pemantauan Penumpang di Pelabuhan Serangan Denpasar Dukung Konektivitas Wilayah
Operasi Zebra Krakatau 2025: Sat Lantas Lampura Arahkan Pengendara Lebih Disiplin
Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Denpasar Tingkatkan Operasional Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan
Aksi Vandalisme Kembali Muncul di Jl. Drupadi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Linmas Lakukan Pembersihan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 21:38 WIB

Korban Hanyut di Pantai Biaung Di Temukan Meninggal di Pantai Padanggalak

Jumat, 28 November 2025 - 20:56 WIB

Sikap Arogan Kades Sejagung Terhadap Warga Nya Dan pihak Pusri Gara-Gara Pupuk Bersubsidi

Jumat, 28 November 2025 - 19:40 WIB

Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 17:22 WIB

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 17:07 WIB

Operasi Zebra Krakatau 2025: Sat Lantas Lampura Arahkan Pengendara Lebih Disiplin

Jumat, 28 November 2025 - 16:55 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkot Denpasar Tingkatkan Operasional Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan

Jumat, 28 November 2025 - 16:53 WIB

Aksi Vandalisme Kembali Muncul di Jl. Drupadi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Linmas Lakukan Pembersihan

Jumat, 28 November 2025 - 16:51 WIB

Polsek Dentim Dampingi Penyerahan Bantuan Hunian Sementara dari Human Initiative

Berita Terbaru