Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pecatu Jalin Kedekatan dengan Warga Disabilitas Melalui Penyerahan Sarana Kontak  
*Dharma Santi Nyepi Jadi Ruang Kebersamaan, Kehadiran Polri Perkuat Harmoni*
Dr. Tirta & 11 Ribu Peserta Serbu BUTC, Kemala Run 2026 Siap Guncang Bali
Respon Cepat Polsek Gianyar Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110  
Polres Gianyar Siap Amankan Kemala Run 2026, Masyarakat Diimbau Antisipasi Pengalihan Arus  
Tumpek Landep, Polsek Ubud Upacarai Kendaraan Operasial dan Senjata*  
Sinergitas Pengamanan Pawai Budaya Gianyar, Arus Lalu Lintas Dialihkan Demi Kelancaran Acara
Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Muara Enim Jaga Keamanan Lalu Lintas Di Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pecatu Jalin Kedekatan dengan Warga Disabilitas Melalui Penyerahan Sarana Kontak  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:01 WIB

*Dharma Santi Nyepi Jadi Ruang Kebersamaan, Kehadiran Polri Perkuat Harmoni*

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00 WIB

Dr. Tirta & 11 Ribu Peserta Serbu BUTC, Kemala Run 2026 Siap Guncang Bali

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Respon Cepat Polsek Gianyar Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110  

Sabtu, 18 April 2026 - 13:55 WIB

Polres Gianyar Siap Amankan Kemala Run 2026, Masyarakat Diimbau Antisipasi Pengalihan Arus  

Sabtu, 18 April 2026 - 13:47 WIB

Sinergitas Pengamanan Pawai Budaya Gianyar, Arus Lalu Lintas Dialihkan Demi Kelancaran Acara

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Muara Enim Jaga Keamanan Lalu Lintas Di Malam Hari

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIB

Malam Jelang Akhir Pekan Polres Muara Enim Intensifkan KRYD Untuk Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru