Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal
LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN
Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol
Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu
“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”
Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan
Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah
Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:50 WIB

LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:12 WIB

Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:11 WIB

“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:09 WIB

Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:07 WIB

Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:05 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terbaru