Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Dandim Badung Hadiri Penutupan Kesanga Festival, Sebutkan Manfaatnya untuk Persatuan Warga & Memperkuat Identitas Budaya Bali
Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Jaga Keamanan Penutupan Kesanga Festival 2026 di Lapangan Puputan
Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Tetap Stabil
Jalan Baru, Harapan Baru: Kemeriahan Malam Syukuran TMMD Kodim 1617/Jembrana
Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Masyarakat Rayakan Keberhasilan Rabat Beton di Desa Penyaringan
Wujud Syukur Infrastruktur Baru, Ratusan Warga Jembrana Makan Bersama di Lokasi TMMD
Pesta Rakyat di Atas Beton Baru: Warga Yeh Buah Gelar Syukuran Tuntasnya TMMD 127
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Inovasi Layanan Bermuatan Tema Islami di Bulan Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:32 WIB

Dandim Badung Hadiri Penutupan Kesanga Festival, Sebutkan Manfaatnya untuk Persatuan Warga & Memperkuat Identitas Budaya Bali

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Jaga Keamanan Penutupan Kesanga Festival 2026 di Lapangan Puputan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:05 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Tetap Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jalan Baru, Harapan Baru: Kemeriahan Malam Syukuran TMMD Kodim 1617/Jembrana

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Masyarakat Rayakan Keberhasilan Rabat Beton di Desa Penyaringan

Senin, 9 Maret 2026 - 11:46 WIB

Pesta Rakyat di Atas Beton Baru: Warga Yeh Buah Gelar Syukuran Tuntasnya TMMD 127

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Inovasi Layanan Bermuatan Tema Islami di Bulan Ramadhan 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 06:17 WIB

Gelora Indonesia Raya di Hari Musik Nasional 2026 Mewarnai Makam WR. Soepratman

Berita Terbaru