Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Indahnya Berbagi Eratkan Persaudaraan: PSHT Tungkulrejo Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Ops Ketupat Agung 2026 : Polsek Benoa Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Bahari Pelabuhan Benoa
Ops Ketupat Agung 2026 : Personel Pos Pelayanan Terminal Ubung Intensifkan Patroli Atensi Arus Mudik
Satgas Preventif Ops Ketupat Agung 2026 Patroli Dialogis di Masjid Darussalam Ubung
Ops Ketupat Agung 2026, Personel Polsek Densel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Matahari Sanur
Sambang Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Ajak Yayasan Nurussalam Jaga Toleransi Nyepi dan Idul Fitri
Antrean Panjang di Gilimanuk, Polda Bali Hadir Mengurai Kepadatan dan Menjaga Kesabaran Pemudik
Ops Ketupat Agung-2026: Polda Bali Layani Dua Perayaan Besar, Amankan Melasti Hingga Arus Mudik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:37 WIB

Indahnya Berbagi Eratkan Persaudaraan: PSHT Tungkulrejo Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:28 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Polsek Benoa Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Bahari Pelabuhan Benoa

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Personel Pos Pelayanan Terminal Ubung Intensifkan Patroli Atensi Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:23 WIB

Satgas Preventif Ops Ketupat Agung 2026 Patroli Dialogis di Masjid Darussalam Ubung

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:21 WIB

Ops Ketupat Agung 2026, Personel Polsek Densel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Matahari Sanur

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:12 WIB

Antrean Panjang di Gilimanuk, Polda Bali Hadir Mengurai Kepadatan dan Menjaga Kesabaran Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:09 WIB

Ops Ketupat Agung-2026: Polda Bali Layani Dua Perayaan Besar, Amankan Melasti Hingga Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:07 WIB

Siswa SIP Angkatan 55 T.A 2026 Polda Bali Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muslimin Sukabumi

Berita Terbaru