Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Perkuat Solidaritas di Tanah Perantauan, IKTR Bali Sukses Gelar MANUMADA CUP I 2026
Melalui Karya Bhakti Skala Besar, TNI AD Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat Desa Lendola
Wujud Kepedulian TNI AD, Rehabilitasi Rumah Warga di Alor Terus Dikebut
Personel TNI AD Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni di Desa Lendola
Karya Bhakti TNI AD di Alor Berjalan Optimal, Pengerjaan Rumah Warga Capai Tahap Sloof Atas
TNI AD Lanjutkan Pembangunan RTLH di Desa Lendola, Fokus Pemasangan dan Pengecoran Sloof Atas
Satgas Karya Bhakti TNI AD di Alor Terus Kebut Pengerjaan Sumur Bor Guna Mengatasi Kesulitan Air Bersih
TNI AD Hadir Melalui Pembangunan Sumur Bor, Perkuat Kemanunggalan dan Bantu Pemenuhan Air Bersih Warga

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:58 WIB

Perkuat Solidaritas di Tanah Perantauan, IKTR Bali Sukses Gelar MANUMADA CUP I 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 00:34 WIB

Melalui Karya Bhakti Skala Besar, TNI AD Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat Desa Lendola

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI AD, Rehabilitasi Rumah Warga di Alor Terus Dikebut

Senin, 1 Juni 2026 - 00:29 WIB

Personel TNI AD Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni di Desa Lendola

Senin, 1 Juni 2026 - 00:27 WIB

Karya Bhakti TNI AD di Alor Berjalan Optimal, Pengerjaan Rumah Warga Capai Tahap Sloof Atas

Senin, 1 Juni 2026 - 00:23 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD di Alor Terus Kebut Pengerjaan Sumur Bor Guna Mengatasi Kesulitan Air Bersih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:20 WIB

TNI AD Hadir Melalui Pembangunan Sumur Bor, Perkuat Kemanunggalan dan Bantu Pemenuhan Air Bersih Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 00:18 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD Terus Kebut Pengerjaan Sumur Bor Guna Mengatasi Kesulitan Air Bersih

Berita Terbaru