Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

**Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Jalur dan Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Baturiti**  
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Akibat ngantuk truk masuk Got di Bantas Bale Agung*  
*Polsek Marga Melaksanakan Patroli Dialogis Cegah Kriminalitas*  
Polda Bali dan Dinas Provinsi Bali Bersinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional
**Strong Point Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pasar Baturiti**  

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:01 WIB

**Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Jalur dan Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Baturiti**  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:58 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:56 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB

*Akibat ngantuk truk masuk Got di Bantas Bale Agung*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:51 WIB

Polda Bali dan Dinas Provinsi Bali Bersinergi Jaga Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:51 WIB

**Strong Point Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pasar Baturiti**  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:49 WIB

Warga Kenderan yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan Selamat di Dasar Jurang Sungai Petanu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:56 WIB

Serba-Serbi

*Akibat ngantuk truk masuk Got di Bantas Bale Agung*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB