Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.
Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk
Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini
Ciptakan Kondisi Aman: Pemdes Kelurahan Benoa Gandeng Babinsa, Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif
Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi
Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Korban Tenggelam di Pantai Purnama Ditemukan Meninggal di Pantai Saba

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.

Selasa, 7 April 2026 - 19:01 WIB

Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini

Selasa, 7 April 2026 - 18:55 WIB

Ciptakan Kondisi Aman: Pemdes Kelurahan Benoa Gandeng Babinsa, Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 18:44 WIB

Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 7 April 2026 - 18:41 WIB

Korban Tenggelam di Pantai Purnama Ditemukan Meninggal di Pantai Saba

Selasa, 7 April 2026 - 18:11 WIB

Bidan Afita Edukasi Perawatan Kulit Aman bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Berita Terbaru