Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Cek Layanan 110 Jelang Kesiapan Pengamanan Nataru
Laksanakan Insfeksi Pasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Beras di Wilayah Bali Stabil
HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali bergabung dengan DPD APSI Bali, BPD ABUJAPI Bali menggelar kegiatan Beach Cleaning
Sapa Pekerja Proyek, Kapolsek Dentim Perkuat Kamtibmas Jelang Nataru
Musik Keras Ala Sound Horeg Resahkan Lingkungan, Polisi Beri Teguran Tegas
Rapat Koordinasi Nataru Digelar, Kapolsek Dentim Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Wilayah
Cegah Kerawanan Akhir Tahun, Kapolsek Densel Lakukan Pengecekan Keamanan di Andaz Bali
sambang kamtibmas kapolsek kuta jelang natal dan tahun baru, polsek kuta perkuat sinergitas dengan gereja kristus yesus legian

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Gianyar Cek Layanan 110 Jelang Kesiapan Pengamanan Nataru

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:29 WIB

Laksanakan Insfeksi Pasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Beras di Wilayah Bali Stabil

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:27 WIB

HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali bergabung dengan DPD APSI Bali, BPD ABUJAPI Bali menggelar kegiatan Beach Cleaning

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:24 WIB

Sapa Pekerja Proyek, Kapolsek Dentim Perkuat Kamtibmas Jelang Nataru

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:22 WIB

Musik Keras Ala Sound Horeg Resahkan Lingkungan, Polisi Beri Teguran Tegas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:18 WIB

Cegah Kerawanan Akhir Tahun, Kapolsek Densel Lakukan Pengecekan Keamanan di Andaz Bali

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:15 WIB

sambang kamtibmas kapolsek kuta jelang natal dan tahun baru, polsek kuta perkuat sinergitas dengan gereja kristus yesus legian

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:10 WIB

Cegah Adu Nyali dan Trek-trekan, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Patroli KRYD malam hari

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Gianyar Cek Layanan 110 Jelang Kesiapan Pengamanan Nataru

Sabtu, 13 Des 2025 - 11:34 WIB