Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli atensi malam Minggu berikan rasa aman umat Hindu yang melaksanakan malam Siwaratri
Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi
Pastikan Keamanan Ibadah Hari Minggu, Personel Polsek Tabanan Laksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja
Lomba Mancing di Lokasi aliran Irigasi Br Penebel Kaja, Desa Penebel
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu
Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli Gabungan di Terminal Domestik
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:49 WIB

Patroli atensi malam Minggu berikan rasa aman umat Hindu yang melaksanakan malam Siwaratri

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:49 WIB

Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:48 WIB

Pastikan Keamanan Ibadah Hari Minggu, Personel Polsek Tabanan Laksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:16 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli Gabungan di Terminal Domestik

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:11 WIB

Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:09 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:08 WIB

Polsek Tabanan Pastikan Keamanan Perayaan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Al-Mujahidin

Berita Terbaru