Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan Puskesmas Kediri Dikeluhkan Tutup Saat Cuti Bersama, Warga: “Orang Sakit Disuruh Ikut Libur?”
*Respon Cepat Polsek Selemadeg barat Evakuasi pohon tumbang di Jalur Denpasar-Gilimanuk*  
*Hadir Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Gencarkan Kegiatan Patroli Blue LIght*
*Polsek Baturiti Kawal Kegiatan Meajar-Ajar Pengabenan Massal Desa Adat Pujungan Menuju Pura Besakih*  
*Polsek Kerambitan Hadir Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*
Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Prima dan Transparan
*Pastikan Situasi Arus Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar, Polsek Pupuan Laksanakan Strong Point Malam Hari*  
Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis “Padi Bali”, Warga Apresiasi Upaya Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pelayanan Puskesmas Kediri Dikeluhkan Tutup Saat Cuti Bersama, Warga: “Orang Sakit Disuruh Ikut Libur?”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:17 WIB

*Respon Cepat Polsek Selemadeg barat Evakuasi pohon tumbang di Jalur Denpasar-Gilimanuk*  

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:16 WIB

*Hadir Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Gencarkan Kegiatan Patroli Blue LIght*

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:12 WIB

*Polsek Kerambitan Hadir Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Prima dan Transparan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

*Pastikan Situasi Arus Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar, Polsek Pupuan Laksanakan Strong Point Malam Hari*  

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis “Padi Bali”, Warga Apresiasi Upaya Jaga Kamtibmas

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:03 WIB

Samapta Polsek Abiansemal Perkuat Harkamtibmas Lewat Patroli Dialogis & Strong Point Malam  

Berita Terbaru