Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

GCG Jadi Pondasi Transformasi, PT Prima Husada Cipta Medan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan
Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”
“Bhayangkari Peduli, Hadir Memberikan Semangat dan Dukungan bagi Personel Ops Lilin Agung 2025”
Wakapolri Akui Polisi di Lokasi Bencana Aceh Alami Kelelahan Fisik dan Mental
Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam
Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:41 WIB

GCG Jadi Pondasi Transformasi, PT Prima Husada Cipta Medan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:23 WIB

Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:21 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:14 WIB

Wakapolri Akui Polisi di Lokasi Bencana Aceh Alami Kelelahan Fisik dan Mental

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:11 WIB

Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:09 WIB

Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:06 WIB

Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan.

Berita Terbaru