Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Progres Signifikan TMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana: Infrastruktur Jalan dan Sumur Bor Terus Dikebut.
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD 127 Jembrana Tuntaskan Bedah Rumah dan WC di Desa Penyaringan.
Kawal Keamanan Desa, Rehabilitasi Pos Kamling TMMD di Desa Penyaringan Masuki Tahap Akhir
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Kodim 1617/Jembrana Kebut Sasaran Fisik TMMD di Mendoyo
Sinergi TNI dan Warga Desa Penyaringan: Progres Rehab Pos Kamling Capai Tahap Pemasangan Keramik
Percepat Infrastruktur Desa, TMMD 127 Jembrana Rampungkan 80% Rehabilitasi Pos Kamling
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Monitoring Dampak Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Mulawarman Denpasar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Progres Signifikan TMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana: Infrastruktur Jalan dan Sumur Bor Terus Dikebut.

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:11 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD 127 Jembrana Tuntaskan Bedah Rumah dan WC di Desa Penyaringan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:09 WIB

Kawal Keamanan Desa, Rehabilitasi Pos Kamling TMMD di Desa Penyaringan Masuki Tahap Akhir

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:06 WIB

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Kodim 1617/Jembrana Kebut Sasaran Fisik TMMD di Mendoyo

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:04 WIB

Sinergi TNI dan Warga Desa Penyaringan: Progres Rehab Pos Kamling Capai Tahap Pemasangan Keramik

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:52 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:49 WIB

Monitoring Dampak Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Mulawarman Denpasar

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:57 WIB

Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo

Berita Terbaru