Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Mengwi Amankan Tradisi Mbed Mbedan
Kapolsek Mengwi Turun Langsung, Urai Kemacetan di Simpang Wiros
Motor Pemudik Terbakar Diganti oleh Hamba Alloh Lewat Polres Ngawi
Polri untuk Masyarakat, Jumat Curhat di Br. Adat Pegesangan Serap Aspirasi Warga Jelang Nyepi
Polsek Kerambitan Gencarkan Strong Poin Pagi Cegah Kemacetan dan Laka Lantas
Kapolsek Kediri Didampingi Camat dan Danramil 1619-04 Kediri Amankan Rangkaian Kegiatan Hari Raya Nyepi
Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan
Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:17 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Mengwi Amankan Tradisi Mbed Mbedan

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:16 WIB

Kapolsek Mengwi Turun Langsung, Urai Kemacetan di Simpang Wiros

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:11 WIB

Motor Pemudik Terbakar Diganti oleh Hamba Alloh Lewat Polres Ngawi

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

Polri untuk Masyarakat, Jumat Curhat di Br. Adat Pegesangan Serap Aspirasi Warga Jelang Nyepi

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:05 WIB

Polsek Kerambitan Gencarkan Strong Poin Pagi Cegah Kemacetan dan Laka Lantas

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:00 WIB

Polsek Abiansemal Gelar Program Jumat Curhat Bersama Pecalang Desa Adat Ayunan

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:57 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Badung Pererat Silaturahmi Lewat Jumat Curhat

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:34 WIB

Pengamanan Malam Pengerupukan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Kuta Selatan Berlangsung Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Mengwi Turun Langsung, Urai Kemacetan di Simpang Wiros

Jumat, 20 Mar 2026 - 11:16 WIB

Serba-Serbi

Motor Pemudik Terbakar Diganti oleh Hamba Alloh Lewat Polres Ngawi

Jumat, 20 Mar 2026 - 11:11 WIB