Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Grand Opening Running dan Launching SPPG Kelurahan Kebonsari 3 Sukun
Dukung ketahanan pangan Nasional, Polsek Seltim lakukan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026
Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri
Ciptakan Kamtibmas yang kondusif, Bhabin Desa Tangguntiti Sambangi Warga binaannya
Polsek Selemadeg atensi Penderekan Truk Tronton Terperosok di Bonian
HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur dan Bilal Mayat
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas.
Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:49 WIB

Grand Opening Running dan Launching SPPG Kelurahan Kebonsari 3 Sukun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:27 WIB

Dukung ketahanan pangan Nasional, Polsek Seltim lakukan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas yang kondusif, Bhabin Desa Tangguntiti Sambangi Warga binaannya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:18 WIB

HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur dan Bilal Mayat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:11 WIB

Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:57 WIB

Patroli Dialogis Padi Bali, Sat Samapta Polres Tabanan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:26 WIB