Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine
BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL
Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri
Cinta dalam Setiap Jepretan: Hunting Sakti 4 Rayakan Valentine Lewat Lensa
Polda Bali bersama Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Bali Perkuat Sinergitas Menjaga Keamanan Bali dan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Polres Tabanan Fasilitasi Ujian NST Tahap II SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Berjalan Lancar dan Transparan
Polsek Ubud Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gunung Sari, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Satpolairud Polres Gianyar Imbau Wisatawan Jaga Keselamatan dan Kebersihan di Pantai Masceti

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:51 WIB

Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:17 WIB

BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:11 WIB

Cinta dalam Setiap Jepretan: Hunting Sakti 4 Rayakan Valentine Lewat Lensa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polda Bali bersama Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Bali Perkuat Sinergitas Menjaga Keamanan Bali dan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:35 WIB

Polsek Ubud Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gunung Sari, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:33 WIB

Satpolairud Polres Gianyar Imbau Wisatawan Jaga Keselamatan dan Kebersihan di Pantai Masceti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:31 WIB

Pohon Lamtoro Tumbang di Jalan Ratna Gianyar, Polisi dan BPBD Sigap Lakukan Penanganan

Berita Terbaru