Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Bhakti TNI AD untuk Rakyat, Rehabilitasi PAUD Adven Maimol Tingkatkan Sarana Pendidikan
TNI AD Dukung Kemajuan Pendidikan di Kabola Melalui Rehabilitasi Sekolah PAUD Adven Maimol
Bhakti TNI AD di Alor, Renovasi PAUD Adven Maimol Demi Kenyamanan Belajar Anak-Anak
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terjalin Lewat Rehabilitasi PAUD Adven Maimol di Kabupaten Alor
TNI AD Wujudkan Kepedulian Pendidikan Melalui Rehabilitasi Sekolah PAUD Adven Maimol
TNI AD Lanjutkan Pembangunan Rabat Jalan Hingga Malam Hari di Nurbenlelang 
Rabat Jalan Program Bhakti TNI AD Dorong Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Alor
Semangat Tanpa Henti, Satgas Bhakti TNI AD Kerjakan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat, Rehabilitasi PAUD Adven Maimol Tingkatkan Sarana Pendidikan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:26 WIB

TNI AD Dukung Kemajuan Pendidikan di Kabola Melalui Rehabilitasi Sekolah PAUD Adven Maimol

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:24 WIB

Bhakti TNI AD di Alor, Renovasi PAUD Adven Maimol Demi Kenyamanan Belajar Anak-Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terjalin Lewat Rehabilitasi PAUD Adven Maimol di Kabupaten Alor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:21 WIB

TNI AD Wujudkan Kepedulian Pendidikan Melalui Rehabilitasi Sekolah PAUD Adven Maimol

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:17 WIB

Rabat Jalan Program Bhakti TNI AD Dorong Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Alor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:15 WIB

Semangat Tanpa Henti, Satgas Bhakti TNI AD Kerjakan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:13 WIB

Bhakti TNI AD Tingkatkan Akses Transportasi Melalui Rabat Jalan di Nurbenlelang

Berita Terbaru