Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Tingkatkan Sanitasi Warga, Satgas TMMD Gali MCK di Wewewa SelatanHari Ke 3 TMMD, Pembangunan MCK di Umbu Wangu Dikebut Satgas Kodim 1629/SBD
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK Jelang Penutupan
Kejar Target, Satgas TMMD Ke-128 Lakukan Penggalian MCK di Desa Umbu Wangu
TMMD Ke-128, Satgas Kodim 1629/SBD Genjot Penggalian MCK di Umbu Wangu
Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci
Wujud Kepedulian Sosial, Pengerjaan RTLH Bagi Warga Kini Dimulai
Gotong Royong TNI dan Warga, RTLH Mulai Dibangun untuk Hunian Lebih Baik
Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Layak, Program RTLH Resmi Dimulai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:49 WIB

Tingkatkan Sanitasi Warga, Satgas TMMD Gali MCK di Wewewa SelatanHari Ke 3 TMMD, Pembangunan MCK di Umbu Wangu Dikebut Satgas Kodim 1629/SBD

Sabtu, 25 April 2026 - 09:47 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK Jelang Penutupan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:44 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Ke-128 Lakukan Penggalian MCK di Desa Umbu Wangu

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

TMMD Ke-128, Satgas Kodim 1629/SBD Genjot Penggalian MCK di Umbu Wangu

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 09:19 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, RTLH Mulai Dibangun untuk Hunian Lebih Baik

Sabtu, 25 April 2026 - 09:17 WIB

Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Layak, Program RTLH Resmi Dimulai

Sabtu, 25 April 2026 - 09:15 WIB

Pembangunan RTLH Mulai Dikerjakan, Harapan Baru bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru