Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo, Sebut Indikasi ‘Silent Blue Code’
Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo
Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum
Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi
Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:28 WIB

IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo, Sebut Indikasi ‘Silent Blue Code’

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:39 WIB

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:36 WIB

Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:34 WIB

Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:28 WIB

Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:26 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tabanan Gelar Panen Jagung di Subak Apuan

Berita Terbaru