Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik
Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point
Ditintelkam Polda Bali, Tatap Muka dengan Pembimas Kristen Kemenag Bali, MDA Provinsi Bali, GP Ansor, KOKAM Pemuda Muhammadiyah serta Pengurus MPUK se-Bali.
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall
Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional
Polemik Pembangunan Jalan Setapak Desa Mabacang Kecamatan Kelekar

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28 WIB

Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:23 WIB

Ditintelkam Polda Bali, Tatap Muka dengan Pembimas Kristen Kemenag Bali, MDA Provinsi Bali, GP Ansor, KOKAM Pemuda Muhammadiyah serta Pengurus MPUK se-Bali.

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:16 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:13 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:05 WIB

Polemik Pembangunan Jalan Setapak Desa Mabacang Kecamatan Kelekar

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:37 WIB

Apel Kasatwil Tingkat Polres Gianyar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Penguatan Transformasi Polri

Berita Terbaru