Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

AKP RAHARJO, SH. Kasatresnarkoba Polres Tuban Ajak Generasi Muda Bangkit Lawan Narkoba di Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Percepat Pelebaran Jalan Desa Umbu Wangu
Wujudkan Akses Jalan Layak, Satgas TMMD Intensif Lakukan Penimbunan Sitru
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Laksanakan Penimbunan Sitru untuk Pelebaran Jalan
Wujud Kepedulian TNI, Pembangunan MCK TMMD di Desa Umbu Wango Terus Dikebut
Satgas TMMD Kodim 1629/SBD Fokus Rampungkan Pembangunan MCK di Sumba Barat Daya
Program TMMD Ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Desa Umbu Wango
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK di Desa Umbu Wango

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:57 WIB

AKP RAHARJO, SH. Kasatresnarkoba Polres Tuban Ajak Generasi Muda Bangkit Lawan Narkoba di Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Percepat Pelebaran Jalan Desa Umbu Wangu

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

Wujudkan Akses Jalan Layak, Satgas TMMD Intensif Lakukan Penimbunan Sitru

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:11 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Laksanakan Penimbunan Sitru untuk Pelebaran Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Pembangunan MCK TMMD di Desa Umbu Wango Terus Dikebut

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:05 WIB

Program TMMD Ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Desa Umbu Wango

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK di Desa Umbu Wango

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pengeboran sumur tembus Progres 82 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih.

Berita Terbaru