Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia
Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas
BARESKRIM POLRI TURUN TANGAN! DUGAAN KEJANGGALAN PENYIDIKAN DI POLRES PASURUAN KOTA MASUK PENGAWASAN PUSAT, PROPAM DAN IRWASUM IKUT MENELAAH
Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)
Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan
Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 16:49 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Rabu, 15 April 2026 - 16:44 WIB

Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WIB

Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu, Kapolres Bangli Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Bangli  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB