Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Humanis kepada Pemohon Saat Ujian Praktek Mengemudi
Sambang kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru Kapolsek Kuta tinjau kesiapan pengamanan di Gereja Santo Fransiskus Xaverius
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Wakapolres Gianyar Pimpin Pelaksanaan Tes HPV DNA
Blue Light Patrol upaya Polsek Kerambitan cegah Tindak Kejahatan
Jelang Pengamanan Nataru 2025/2026, Kapolsek Tabanan Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas
Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar Mendampingi Kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabanan di Munduk Pacung Bingin Ambe
Pengamanan Rangkaian Piodalan di Pura Luhur Muncak Sari
Bhabinkamtibmas Desa Bangli Mengamankan Jalannya Upacara di Pura Pucak Padang Dawa

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:21 WIB

Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Humanis kepada Pemohon Saat Ujian Praktek Mengemudi

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:19 WIB

Sambang kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru Kapolsek Kuta tinjau kesiapan pengamanan di Gereja Santo Fransiskus Xaverius

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:16 WIB

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Wakapolres Gianyar Pimpin Pelaksanaan Tes HPV DNA

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:53 WIB

Blue Light Patrol upaya Polsek Kerambitan cegah Tindak Kejahatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:51 WIB

Jelang Pengamanan Nataru 2025/2026, Kapolsek Tabanan Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pengamanan Rangkaian Piodalan di Pura Luhur Muncak Sari

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:44 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bangli Mengamankan Jalannya Upacara di Pura Pucak Padang Dawa

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:41 WIB

Polsek Marga Gelar Personil Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Blue Light Patrol upaya Polsek Kerambitan cegah Tindak Kejahatan

Kamis, 11 Des 2025 - 16:53 WIB