Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

*Supervisi dan Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Dorong Optimalisasi Pelaksanaan Polmas di Polda Bali*  
Satgas Pangan Polda Bali Bergerak, Tutup Ruang Oknum Nakal, Jaga Stabilitas Harga Pangan Masyarakat  
*Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Linmas, Pastikan Keamanan Wilayah Desa Binaan*
Polsek Gianyar Laksanakan Patroli Pemantauan Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang  
Penuh semangat, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem selesaikan pemasangan pipanisasi sepanjang 500 meter di Desa Tianyar Tengah.
Pengamanan Prosesi Ida Bhatara Manca Budal Berjalan Aman Dan Kondusif Di Wilayah Blahbatuh  
Kapolsek Blahbatuh Gelar Rapat Anev Evaluasi Pelaksanaan Tugas Personel  
Wujud nyata kemanunggalan TNI – Rakyat, saat pemasangan pipanisasi oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem capai 100 persen

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

*Supervisi dan Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Dorong Optimalisasi Pelaksanaan Polmas di Polda Bali*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WIB

Satgas Pangan Polda Bali Bergerak, Tutup Ruang Oknum Nakal, Jaga Stabilitas Harga Pangan Masyarakat  

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:55 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Linmas, Pastikan Keamanan Wilayah Desa Binaan*

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Patroli Pemantauan Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang  

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:50 WIB

Pengamanan Prosesi Ida Bhatara Manca Budal Berjalan Aman Dan Kondusif Di Wilayah Blahbatuh  

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Kapolsek Blahbatuh Gelar Rapat Anev Evaluasi Pelaksanaan Tugas Personel  

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Wujud nyata kemanunggalan TNI – Rakyat, saat pemasangan pipanisasi oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem capai 100 persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:47 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pantau Posyandu Siklus Hidup di Banjar Sidan

Berita Terbaru

Pendidikan

Sosialisasi SPMB SMAN 4 Jember Berjalan Dengan Lancar

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:51 WIB