Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Kiai, Ulama Hingga Serikat Pekerja
Jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk kembali memakan korban akibat dari kelalaian pengemudi.
Dorong Pencapaian Sasaran Strategis, Kalapas Tabanan Hadiri Rapat Penilaian Kinerja
Angin Puting Beliung, Mengakibatkan Lahan Garase Mobil Warga Rusak, Pawas Polsek Denbar Cek Lokasi
Polsek Padas Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C Jelang Ramadhan
Klinik Bhayangkara Polres Tabanan Layani 19 Pasien dalam Pelayanan Rawat Jalan
Vicon Anev Sitkamtibmas, Wakapolri Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Jelang Ramadhan–Idul Fitri
Unit Kamsel Satlantas Polres Bangli Gelar Dikmas Lantas, Perkuat Peran PKS SMAN 1 Kintamani Wujudkan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Kiai, Ulama Hingga Serikat Pekerja

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23 WIB

Jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk kembali memakan korban akibat dari kelalaian pengemudi.

Senin, 23 Februari 2026 - 18:31 WIB

Angin Puting Beliung, Mengakibatkan Lahan Garase Mobil Warga Rusak, Pawas Polsek Denbar Cek Lokasi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:27 WIB

Polsek Padas Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C Jelang Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:44 WIB

Klinik Bhayangkara Polres Tabanan Layani 19 Pasien dalam Pelayanan Rawat Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:43 WIB

Vicon Anev Sitkamtibmas, Wakapolri Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Jelang Ramadhan–Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polres Bangli Gelar Dikmas Lantas, Perkuat Peran PKS SMAN 1 Kintamani Wujudkan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 23 Februari 2026 - 17:39 WIB

Polri hadir di pagi hari, untuk memastikan setiap langkah masyarakat menuju aktivitasnya berjalan aman, tertib, dan penuh rasa nyaman.

Berita Terbaru