Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai
Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban
Panen Raya Jagung Serentak di Buleleng Dipimpin Wakapolda Bali, Polisi Tegaskan Petani Tetap Jadi Pelaku Utama
*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  
Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi
Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35 WIB

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:32 WIB

Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:13 WIB

*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:57 WIB

Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Secara Virtual 1.061 KDKMP di Indonesia, Sebagai Tonggak Keadilan Ekonomi Rakyat  

Berita Terbaru