Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Perayaan Natal, Amithya: Pesan Bung Karno, Indonesia untuk Semua
Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Sambangi Warga Desa Binaan
Rapat Daring Evaluasi KDKMP Berjalan Lancar, Dandim Badung Dorong Semua Pihak Maksimalkan Peran
Dandim 1611/Badung Lakukan Kunjungan Lapangan, Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Wakil Panglima TNI Pimpin Rapat Daring KDKMP, Target 1 Koperasi per Kodim Hingga Januari 2026
Rapat Evaluasi KDKMP Daring Digelar di Badung, Dandim Pantau Progres Pembangunan Langsung
Babinsa Peltu Agung, Berikan Materi Penguatan Karakter di SMA N 2 Abiansemal Dorong Siswa Miliki Potensi Kepemimpinan
258 Siswa Kelas XI SMA N 2 Abiansemal Dapat Materi Kepemimpinan dari Babinsa, Bentuk Generasi Muda Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:22 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Perayaan Natal, Amithya: Pesan Bung Karno, Indonesia untuk Semua

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Sambangi Warga Desa Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:55 WIB

Rapat Daring Evaluasi KDKMP Berjalan Lancar, Dandim Badung Dorong Semua Pihak Maksimalkan Peran

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dandim 1611/Badung Lakukan Kunjungan Lapangan, Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:38 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Rapat Daring KDKMP, Target 1 Koperasi per Kodim Hingga Januari 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:26 WIB

Babinsa Peltu Agung, Berikan Materi Penguatan Karakter di SMA N 2 Abiansemal Dorong Siswa Miliki Potensi Kepemimpinan

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:24 WIB

258 Siswa Kelas XI SMA N 2 Abiansemal Dapat Materi Kepemimpinan dari Babinsa, Bentuk Generasi Muda Berkualitas

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:22 WIB

SMA N 2 Abiansemal Gelar Bimbingan Karakter, Babinsa Ajak Siswa Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

Berita Terbaru