Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Hari Pertama Menjabat, Kapolsek Dentim Langsung Tinjau Ruang Tahanan dan Bangunan Mako Polsek
*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Kegiatan Sosialisasi KUHP Kepada Personel Bhabinkamtibmas*  
*Pimpin Apel Perdana, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata Tekankan Disiplin dan Sinergi Lingkungan*  
*Strong Point Pagi Hari, Polsek Pupuan Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kondusifitas Wilayah*
*Hadir Jaga Keamanan di Tengah Masyarakat Pada Malam Hari, Polsek Pupuan Gencarkan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Atensi Kegiatan Pembuangan Sampah di TPA Mandung Kecamatan Kerambitan*  
*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  
*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WIB

Hari Pertama Menjabat, Kapolsek Dentim Langsung Tinjau Ruang Tahanan dan Bangunan Mako Polsek

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Kegiatan Sosialisasi KUHP Kepada Personel Bhabinkamtibmas*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

*Pimpin Apel Perdana, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata Tekankan Disiplin dan Sinergi Lingkungan*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

*Strong Point Pagi Hari, Polsek Pupuan Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kondusifitas Wilayah*

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

*Hadir Jaga Keamanan di Tengah Masyarakat Pada Malam Hari, Polsek Pupuan Gencarkan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas*

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan Patroli Siang*  

Berita Terbaru