Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Korban Penipuan Perhiasan Mewah Dusun Jeding, Woro-woro Berhadiah Jutaan Rupiah BRO, SIMAK BIAR GAK GAGAL PAHAM!!!
embatan 14 Meter Penghubung Ali Mebung-Nurbenlelang Dibangun Melalui Program Bhakti TNI AD
Kodim 1622/Alor dan Satgas Bhakti TNI AD Bangun Jembatan Strategis untuk Masyarakat Pedesaan
Semangat Gotong Royong Warnai Pengecoran Jembatan Program Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara
TNI AD Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Alor
Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Jembatan Penghubung Desa Ali Mebung dan Nurbenlelang Terus Berjalan
Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan Usaha Tani di Desa Nurbenlelang
Bhakti TNI AD Hadirkan Rabat Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nurbenlelang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Penipuan Perhiasan Mewah Dusun Jeding, Woro-woro Berhadiah Jutaan Rupiah BRO, SIMAK BIAR GAK GAGAL PAHAM!!!

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:38 WIB

embatan 14 Meter Penghubung Ali Mebung-Nurbenlelang Dibangun Melalui Program Bhakti TNI AD

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36 WIB

Kodim 1622/Alor dan Satgas Bhakti TNI AD Bangun Jembatan Strategis untuk Masyarakat Pedesaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:33 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pengecoran Jembatan Program Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:29 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Jembatan Penghubung Desa Ali Mebung dan Nurbenlelang Terus Berjalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:26 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan Usaha Tani di Desa Nurbenlelang

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bhakti TNI AD Hadirkan Rabat Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nurbenlelang

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:22 WIB

Kodim 1622/Alor Bangun Jalan Usaha Tani, Permudah Akses Petani ke Lahan Pertanian

Berita Terbaru