Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Dentim Turun Langsung Pimpin Patroli Malam Minggu: Tekan Kriminalitas dan Balap Liar
Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Kawal Kunjungan Wakil Walikota Denpasar dalam Pembinaan Sekaa Arja PKB 2026
*Cooling System dan Atensi Muspa Desa serta Mepeed Pengabenan Massal Desa Adat Ungasan Berjalan Aman dan Kondusif*
*Patroli Malam Minggu, Polsek Kuta Selatan Antisipasi Balap Liar dan Street Crime*
Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Kawal Penertiban Duktang Non-Permanen di Wilayah Banjar Saraswati
*Laksanakan Sidak pada Akhir Pekan, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting untuk Masyarakat*
Ciptakan Rasa Nyaman, Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia
Bhabinkamtibmas Desa Keramas Amankan dan Atur Lalu Lintas Upacara Ngaben Desa Adat Keramas

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:20 WIB

Kapolsek Dentim Turun Langsung Pimpin Patroli Malam Minggu: Tekan Kriminalitas dan Balap Liar

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Kawal Kunjungan Wakil Walikota Denpasar dalam Pembinaan Sekaa Arja PKB 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

*Cooling System dan Atensi Muspa Desa serta Mepeed Pengabenan Massal Desa Adat Ungasan Berjalan Aman dan Kondusif*

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:14 WIB

*Patroli Malam Minggu, Polsek Kuta Selatan Antisipasi Balap Liar dan Street Crime*

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Kawal Penertiban Duktang Non-Permanen di Wilayah Banjar Saraswati

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:07 WIB

Ciptakan Rasa Nyaman, Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Amankan dan Atur Lalu Lintas Upacara Ngaben Desa Adat Keramas

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Minggu Hari Raya Pentekosta di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Berita Terbaru