Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Dentim Perkuat Kemitraan Melalui Ngopi Kamtibmas Bersama Manajemen SPBU Pertamina Kesiman Kertalangu
Perkuat Komunikasi dengan Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Laksanakan DDS ke SMAN 3 Denpasar
Kapolsek Dentim Perkuat Sinergitas Kamtibmas Melalui Ngopi Kamtibmas Bersama Manajemen Hotel Cakra
BRAVO” Genderang Perang Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram
Babinsa Peltu Dewa Agung Ardyasa Berikan Materi PBB dan Bentuk Karakter Disiplin Pada Siswa SMAN 2 Abiansemal
Dukung Kelancaran Kegiatan, Babinsa Tuban Awasi Langsung Pelaksanaan Pasar Murah Bapokting di Desa Adat Kelan
Pererat Sinergitas Polda Bali Laksanakan Media Gathering 2026
Polsek Sukawati Gelar Bhakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kapolsek Dentim Perkuat Kemitraan Melalui Ngopi Kamtibmas Bersama Manajemen SPBU Pertamina Kesiman Kertalangu

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Komunikasi dengan Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Laksanakan DDS ke SMAN 3 Denpasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kapolsek Dentim Perkuat Sinergitas Kamtibmas Melalui Ngopi Kamtibmas Bersama Manajemen Hotel Cakra

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

BRAVO” Genderang Perang Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:57 WIB

Dukung Kelancaran Kegiatan, Babinsa Tuban Awasi Langsung Pelaksanaan Pasar Murah Bapokting di Desa Adat Kelan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:56 WIB

Pererat Sinergitas Polda Bali Laksanakan Media Gathering 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas*

Berita Terbaru