Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor
Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 
Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji
KRISIS PENANGANAN PASCA BANJIR ACEH SINGKIL: MAHASISWA DESAK BUPATI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAMBANNYA REALISASI JADUP DAN DANA STIMULAN
Proyek Underpass Tohpati Masih Tunggu Penyesuaian APBN, Pengerjaan Ditargetkan Mulai 2027
Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan
TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor
Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:51 WIB

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:42 WIB

Proyek Underpass Tohpati Masih Tunggu Penyesuaian APBN, Pengerjaan Ditargetkan Mulai 2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:39 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:36 WIB

TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tahap Drilling Sumur Bor Karya Bakti TNI AD Berjalan di Alila Selatan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:53 WIB