Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat
Residivis Pembunuhan Sadis di Warung Mak Santi Dibekuk Polisi, Jejak Pelarian Berujung Sukoharjo
Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas
Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan ul4h p4ti yang terjadi di jembatan short cut
Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!

Senin, 11 Mei 2026 - 19:39 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:41 WIB

Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas

Senin, 11 Mei 2026 - 18:39 WIB

Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:35 WIB

Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan ul4h p4ti yang terjadi di jembatan short cut

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Berita Terbaru