Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari
Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Gelar Baksos Sembako untuk Warga Prasejahtera di Desa Abang, Karangasem.
Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Pimpin Langsung Pembagian Sembako Untuk Warga Desa Abang.
Pacu sasaran fisik TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter
TNI lahir dari rakyat untuk rakyat kembali memberikan program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat gotong royong pembuatan rabat beton sepanjang 1.450 M sudah mencapai 91.78 %

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:19 WIB

Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 - 09:35 WIB

Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 04:20 WIB

Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak

Senin, 11 Mei 2026 - 04:18 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Gelar Baksos Sembako untuk Warga Prasejahtera di Desa Abang, Karangasem.

Senin, 11 Mei 2026 - 04:15 WIB

Pacu sasaran fisik TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12 WIB

TNI lahir dari rakyat untuk rakyat kembali memberikan program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Senin, 11 Mei 2026 - 04:10 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat gotong royong pembuatan rabat beton sepanjang 1.450 M sudah mencapai 91.78 %

Senin, 11 Mei 2026 - 04:07 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1615/Lotim Lanjutkan Pengerjaan RTLH Sasaran I 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak

Senin, 11 Mei 2026 - 04:20 WIB