Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja
Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru
Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja
TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel
TNI AD Cor Fondasi Ruangan Baru Gereja Imanuel
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*
*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*
*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:33 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:35 WIB

Serba-Serbi

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:33 WIB

Serba-Serbi

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:31 WIB

Serba-Serbi

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:28 WIB