Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kerambitan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025
Polsek Kerambitan antisipasi Balap Liar di Pantai Pasut demi kenyamanan pengunjung Obyek Wisata
Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan
Sidokkes Polres Tabanan Laksanakan Kesehatan Lapangan KRYD, Pastikan Personel Prima Jelang dan Pasca Ops Lilin Agung 2025
Personil Polsek Seltim amankan Perayaan Missa Natal di GBT Bhaithani Mambang, Seltim
Waka Polres Tabanan Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Profesionalisme Jelang Nataru
Berikan Kelancaran Rangkaian Upacara Ngaben Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:20 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:18 WIB

Polsek Kerambitan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 11:15 WIB

Polsek Kerambitan antisipasi Balap Liar di Pantai Pasut demi kenyamanan pengunjung Obyek Wisata

Senin, 15 Desember 2025 - 11:13 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan

Senin, 15 Desember 2025 - 11:11 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Laksanakan Kesehatan Lapangan KRYD, Pastikan Personel Prima Jelang dan Pasca Ops Lilin Agung 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Waka Polres Tabanan Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Profesionalisme Jelang Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 11:04 WIB

Berikan Kelancaran Rangkaian Upacara Ngaben Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin

Senin, 15 Desember 2025 - 11:00 WIB

Kapolsek Tabanan Pimpin Gerakan Bersih Lahan di Subak Klodo, Siap Sambut Musim Tanam Jagung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan

Senin, 15 Des 2025 - 11:13 WIB