Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo
Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui
PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih
Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,
Sinergitas Ditkrimsus Polda Bali, TNI, Polsek Dentim, Inkait dan Masyarakat Bersihkan Pantai Biaung, Wujud Kepedulian Lingkungan
Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah
Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan
Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:53 WIB

Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:56 WIB

Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:39 WIB

Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Babinsa Sertu I Made Oka Yudiantara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem

Berita Terbaru