Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian terbaik*  
*Truk Tronton Mengalami Out of Control di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar*  
*Olahraga Pagi Program GESIT Polsek Baturiti, Wujud Personel Sehat dan Siap Tugas*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Personel Polsek Selemadeg barat laksanakan giat olahraga bersama untuk menjaga kebugaran stamina personil*
*Wakapolres Tabanan Pimpin Olahraga Pagi, Perkuat Kebersamaan Personel dan Bhayangkari*  
*Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Hadiri Monitoring Koperasi Merah Putih*
*Kapolsek Kerambitan Sambangi Bendesa Adat Tibubiu dan Pengelola Wisata TBK Tibubiu, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas*

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:20 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian terbaik*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

*Truk Tronton Mengalami Out of Control di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

*Olahraga Pagi Program GESIT Polsek Baturiti, Wujud Personel Sehat dan Siap Tugas*

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 10 April 2026 - 13:14 WIB

*Personel Polsek Selemadeg barat laksanakan giat olahraga bersama untuk menjaga kebugaran stamina personil*

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Hadiri Monitoring Koperasi Merah Putih*

Jumat, 10 April 2026 - 13:08 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sambangi Bendesa Adat Tibubiu dan Pengelola Wisata TBK Tibubiu, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas*

Jumat, 10 April 2026 - 13:06 WIB

*Polsek Kerambitan Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Upaya Jaga Kondusifitas Wilayah Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat.   

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:15 WIB