Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik
Standarisasi Uji Pengemudi Diperketat, Layanan SIM di Polres Tabanan Tetap Terarah
Maksimalkan Kenyamanan Pemudik, Polres Madiun Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis
Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban
Soroti Proyek Jalan Solok, Masripul: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat!
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder
Melalui kegiatan Diskusi publik, ketua PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:47 WIB

Standarisasi Uji Pengemudi Diperketat, Layanan SIM di Polres Tabanan Tetap Terarah

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:42 WIB

Maksimalkan Kenyamanan Pemudik, Polres Madiun Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:10 WIB

Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:33 WIB

Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:16 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:10 WIB

Melalui kegiatan Diskusi publik, ketua PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Geneng, Polisi Ngawi Turun Tangan Bantu Perbaikan dan Salurkan Sembako

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pastikan Jalur Aman, Kapolres Madiun Turun Langsung Sapa Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:21 WIB