Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Polri Tingkatkan Pengamanan di Seluruh Pintu Masuk Pulau Bali Jelang Tahun Baru 2026
Upacara Pemelaspasan Rusun Polres Gianyar Berlangsung Labda di Polsek Sukawati
Kapolsek Dentim Sambut Kunjungan Kapolresta Denpasar saat Pengecekan Pos Pam Kertalangu Ops Lilin Agung 2025
Sambang Kamtibmas Polsek Denbar Temui Driver Ojek Online
Babinsa Desa Taman: Patroli Keamanan di Desa Taman, Guna Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
Babinsa Serka Nyoman: Hasil Patroli Dini Hari, Kamtibmas Desa Taman Berjalan Lancar dan Stabil
Babinsa Serka Nyoman Pimpin Patroli di Desa Taman, Sasaran: Pemukiman, Pura, dan Tempat Nongkrong
Babinsa Serka Nyoman: Selasa Dini Hari, Patroli Keliling Desa Taman Terpantau Aman Tanpa Gangguan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:24 WIB

Polri Tingkatkan Pengamanan di Seluruh Pintu Masuk Pulau Bali Jelang Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:22 WIB

Upacara Pemelaspasan Rusun Polres Gianyar Berlangsung Labda di Polsek Sukawati

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kapolsek Dentim Sambut Kunjungan Kapolresta Denpasar saat Pengecekan Pos Pam Kertalangu Ops Lilin Agung 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:17 WIB

Sambang Kamtibmas Polsek Denbar Temui Driver Ojek Online

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:15 WIB

Babinsa Desa Taman: Patroli Keamanan di Desa Taman, Guna Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:12 WIB

Babinsa Serka Nyoman Pimpin Patroli di Desa Taman, Sasaran: Pemukiman, Pura, dan Tempat Nongkrong

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Serka Nyoman: Selasa Dini Hari, Patroli Keliling Desa Taman Terpantau Aman Tanpa Gangguan

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:08 WIB

Kopda Made Darmawan: Lancar.! Pemeriksaan GCS dan Pendataan Administrasi Lansia Usia Harapan Hidup di Desa Mekar Bhuwana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sambang Kamtibmas Polsek Denbar Temui Driver Ojek Online

Selasa, 30 Des 2025 - 09:17 WIB