Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu
Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung
Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari
Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:48 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tim Was Ops Mabes Polri Tinjau Pos Pelayanan Masceti, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026

Berita Terbaru