Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.
forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses
Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08 WIB

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:36 WIB

Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:31 WIB

Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polres Gresik bersama BPBD Bergerak Cepat Evakuasi Korban Terseret Selokan di Driyorejo Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru