Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Koperasi Profesional Kunci Stabilitas Ekonomi Dan Kesejahteraan Polri
Dharma Santi Nasional Nyepi 1948 Saka/2026 Digelar di Denpasar, Teguhkan Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam”
Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP
Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Saka 1948 di Art Centre  
*Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana*
*Wakapolda Bali Terima Kunjungan Universitas Siber Asia, Bahas Penguatan SDM Siber*
Antrean Membludak, SAE Cuci Motor Lapas Tabanan Banjir Pelanggan
*Jumat bersih Polsek Seltim gelar bersih – bersih Kebun Ketahanan Pangan di Mapolsek Seltim*

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:57 WIB

Wakapolda Sumsel Koperasi Profesional Kunci Stabilitas Ekonomi Dan Kesejahteraan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 19:58 WIB

Dharma Santi Nasional Nyepi 1948 Saka/2026 Digelar di Denpasar, Teguhkan Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam”

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 April 2026 - 16:28 WIB

Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Saka 1948 di Art Centre  

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

*Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana*

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Antrean Membludak, SAE Cuci Motor Lapas Tabanan Banjir Pelanggan

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

*Jumat bersih Polsek Seltim gelar bersih – bersih Kebun Ketahanan Pangan di Mapolsek Seltim*

Jumat, 17 April 2026 - 14:13 WIB

*Cegah Gangguan Keamanan pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue LIght*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:07 WIB