Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali kembali Intensif laksanakan Sidak Pasar
Wakapolri Pimpin Apel Kesiapan Pemberangkatan Pasukan dan Kendaraan di Lapangan Mako Korbrimob
Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar
Wakapolri Apresiasi Sinergi Ribuan Mitra Kamtibmas dalam Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Polda Papua
Berikan Kelancaran Upacara Dewa Yadnya Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan
Sat Samapta Polres Tabanan Lakukan Atensi Kemacetan di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalin Berjalan Lancar
Sipropam Polres Tabanan Gelar Gaktibplin Personel Operasi Cipkon Agung 2025, Seluruh Pemeriksaan Berjalan Tanpa Temuan Pelanggaran
Truk Bermuatan Berat Oleng di Jelijih Megati, Polsek Seltim Gerak Cepat Amankan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:55 WIB

Jaga Stabilitas Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali kembali Intensif laksanakan Sidak Pasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WIB

Wakapolri Pimpin Apel Kesiapan Pemberangkatan Pasukan dan Kendaraan di Lapangan Mako Korbrimob

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:50 WIB

Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49 WIB

Wakapolri Apresiasi Sinergi Ribuan Mitra Kamtibmas dalam Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Polda Papua

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:47 WIB

Berikan Kelancaran Upacara Dewa Yadnya Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Sipropam Polres Tabanan Gelar Gaktibplin Personel Operasi Cipkon Agung 2025, Seluruh Pemeriksaan Berjalan Tanpa Temuan Pelanggaran

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:40 WIB

Truk Bermuatan Berat Oleng di Jelijih Megati, Polsek Seltim Gerak Cepat Amankan Arus Lalu Lintas

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Upacara Adat, Pastikan Giat Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru