Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung
Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah
Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Proyek
Polda Bali Patroli ke Banjar Saat Warga Garap Ogoh-Ogoh, Pastikan Tradisi Nyepi Aman dan Tertib
Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil
Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali
Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:36 WIB

Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Proyek

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:20 WIB

Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:09 WIB

Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pantai Kedonganan Dibereskan, Upaya Kolaboratif Tangani Sampah Laut di Bali

Berita Terbaru