Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar
Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling
Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025
Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying
Polresta Denpasar Gelar KRYD Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:14 WIB

Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:12 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:10 WIB

Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:06 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:04 WIB

Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Resmikan Gedung dan Pos Pol Baru, Kapolda Bali : Pastikan Pelayanan Semakin Maksimal

Berita Terbaru