Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional
Tak Hanya Fisik, TMMD 1617/Jembrana Sasar Peningkatan Kapasitas SDM Peternak Desa.
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana: Optimalkan Potensi Ternak di Lokasi TMMD ke-127.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.
Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.
TMMD 127 Jembrana: Tingkatkan Ekonomi Desa Melalui Modernisasi Sektor Peternakan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:18 WIB

Tak Hanya Fisik, TMMD 1617/Jembrana Sasar Peningkatan Kapasitas SDM Peternak Desa.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:14 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:11 WIB

Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:09 WIB

TMMD 127 Jembrana: Tingkatkan Ekonomi Desa Melalui Modernisasi Sektor Peternakan

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Berita Terbaru