Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  
*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  
*Sentuhan Kasih, Bhabinkamtibmas Desa Bajera & Mahatmia Bali, Salurkan Bantuan Kursi Roda*
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Upaya Ciptakan Sitkamselcarlantas*
*Bhabinkamtibmas Desa Nyitdah Atensi Giat Upacara Pengabenan Almarhum I Nyoman Jeger*  
*Bhabinkamtibmas Desa Bantiran Hadir di Tengah Masyarakat, Atensi Kegiatan Posyandu di Banjar Temusari*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:29 WIB

*Sentuhan Kasih, Bhabinkamtibmas Desa Bajera & Mahatmia Bali, Salurkan Bantuan Kursi Roda*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:26 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Nyitdah Atensi Giat Upacara Pengabenan Almarhum I Nyoman Jeger*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:24 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bantiran Hadir di Tengah Masyarakat, Atensi Kegiatan Posyandu di Banjar Temusari*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Pastikan Warga Terlayani Optimal, Kapolres Gresik Pantau SKCK hingga Layanan 110

Berita Terbaru