Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Sathya Buddhi Pancasila Perkuat Kebersamaan dan Transformasi Nilai Luhur Pancasila
Kulidan Kitchen & Space Jadi Rumah Kreatif Seniman Muda di Gianyar
Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD
TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan
Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pengeboran Sumur Bor di Umbu Wangu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sathya Buddhi Pancasila Perkuat Kebersamaan dan Transformasi Nilai Luhur Pancasila

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:11 WIB

Kulidan Kitchen & Space Jadi Rumah Kreatif Seniman Muda di Gianyar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:27 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:25 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pengeboran Sumur Bor di Umbu Wangu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kulidan Kitchen & Space Jadi Rumah Kreatif Seniman Muda di Gianyar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:11 WIB

Serba-Serbi

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Serba-Serbi

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB