Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Kodim 1611/Badung Bersama Lintas Instansi Amankan Arus Perjalanan Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Hadiri Sekaligus Amankan Pawiwahan Warga di Kebonkuri Lukluk
Patroli Blue Light Patrol Polsek Kuta, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam di Renon, Sat Samapta Polresta Denpasar Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Kriminalitas

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Senin, 23 Maret 2026 - 18:45 WIB

Kodim 1611/Badung Bersama Lintas Instansi Amankan Arus Perjalanan Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri

Senin, 23 Maret 2026 - 18:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 23 Maret 2026 - 18:33 WIB

Patroli Blue Light Patrol Polsek Kuta, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:31 WIB

Patroli Malam di Renon, Sat Samapta Polresta Denpasar Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Kriminalitas

Senin, 23 Maret 2026 - 18:29 WIB

Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Berjalan Lancar, Warga Dilayani Cepat dan Humanis

Berita Terbaru