Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli KRYD dan Yustisi, Polsek Kuta Selatan Pastikan Kamtibmas Kondusif di Nusa Dua
Polantas Menyapa, Sarana Edukasi kepada Masyarakat
Sentuhan Humanis Raimas Polres Badung dalam Patroli Biru Malam Hari
Polisi Sapa Anak Muda di Taman Ayun, Imbau Hindari Miras dan Balapan Liar
Remaja LDII Rungkut Kidul Sambangi Sesepuh dan Ulama, Tebar Semangat Silaturahim di Bulan Syawal
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa
Patroli R2 Sat Samapta Polres Bandara Ngurah Rai Sambangi Masyarakat di Kawasan Pantai Sekeh
Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:11 WIB

Patroli KRYD dan Yustisi, Polsek Kuta Selatan Pastikan Kamtibmas Kondusif di Nusa Dua

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:09 WIB

Polantas Menyapa, Sarana Edukasi kepada Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:31 WIB

Sentuhan Humanis Raimas Polres Badung dalam Patroli Biru Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polisi Sapa Anak Muda di Taman Ayun, Imbau Hindari Miras dan Balapan Liar

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:19 WIB

Remaja LDII Rungkut Kidul Sambangi Sesepuh dan Ulama, Tebar Semangat Silaturahim di Bulan Syawal

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:15 WIB

Patroli R2 Sat Samapta Polres Bandara Ngurah Rai Sambangi Masyarakat di Kawasan Pantai Sekeh

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:13 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:11 WIB

Kunjungan Edukatif TK Werdhi Kumara Desa Punggul Ke Polsek Abiansemal, Tanamkan Cinta Polisi Sejak Dini

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Sarana Edukasi kepada Masyarakat

Selasa, 31 Mar 2026 - 09:09 WIB

Serba-Serbi

Sentuhan Humanis Raimas Polres Badung dalam Patroli Biru Malam Hari

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:31 WIB