Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi
Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025
Proyek konservasi pantai di wilayah Kecamatan Kuta, meliputi Kuta-Legian-Seminyak terus berlanjut. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida memastikan pengerjaan pengisian pasir
Perkuat Layanan Tahanan, Lapas Tabanan Terima Kunjungan Kepala Kejari Tabanan
Operasi Zebra 2025 Disorot: Warga Ngaglik Keluhkan Minimnya Penindakan, Satlantas Polrestabes Surabaya Diduga Tak Jalankan SOP Korlantas Polri
Gelora Penolakan Masyarakat Siantar Membara: Tumpas Habis Jaringan Begal Berkedok Debt Collector
Polsek Porong Beri Teguran Humanis Pengendara Tanpa Helm untuk Keselamatan Bersama
Sat Lantas Polres Gresik Masif Patroli, Fokus Cegah Kecelakaan di Jalur Duduk Sampeyan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:10 WIB

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WIB

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:40 WIB

Proyek konservasi pantai di wilayah Kecamatan Kuta, meliputi Kuta-Legian-Seminyak terus berlanjut. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida memastikan pengerjaan pengisian pasir

Senin, 24 November 2025 - 19:38 WIB

Perkuat Layanan Tahanan, Lapas Tabanan Terima Kunjungan Kepala Kejari Tabanan

Senin, 24 November 2025 - 18:21 WIB

Gelora Penolakan Masyarakat Siantar Membara: Tumpas Habis Jaringan Begal Berkedok Debt Collector

Senin, 24 November 2025 - 18:19 WIB

Polsek Porong Beri Teguran Humanis Pengendara Tanpa Helm untuk Keselamatan Bersama

Senin, 24 November 2025 - 18:17 WIB

Sat Lantas Polres Gresik Masif Patroli, Fokus Cegah Kecelakaan di Jalur Duduk Sampeyan

Senin, 24 November 2025 - 18:13 WIB

Babinsa Amankan Festival Penjor Kerobokan, Wujud Sinergi Jaga Tradisi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB