Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Penanaman Pohon Hari Bumi 2026 di Bukit Jangkrik Berjalan Aman dan Lancar  
Giat Sambang Dan Himbauan Keamanan Oleh Satpolairud Polres Gianyar Di Pantai Masceti
Pengamanan Upacara Ngaben di Desa Adat Medahan Berjalan Aman dan Lancar
*Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*
Pengamanan Objek Vital Perbankan Polres Gianyar Berjalan Kondusif
Pengungkapan Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Dua Pelaku  
*Pakai Atribut Keamanan, Polda Bali Pastikan Pelaku Pengeroyokan di Buleleng Bukan Anggota Satpam*  
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara  

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Penanaman Pohon Hari Bumi 2026 di Bukit Jangkrik Berjalan Aman dan Lancar  

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Giat Sambang Dan Himbauan Keamanan Oleh Satpolairud Polres Gianyar Di Pantai Masceti

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Pengamanan Upacara Ngaben di Desa Adat Medahan Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

*Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Pengamanan Objek Vital Perbankan Polres Gianyar Berjalan Kondusif

Rabu, 22 April 2026 - 14:52 WIB

*Pakai Atribut Keamanan, Polda Bali Pastikan Pelaku Pengeroyokan di Buleleng Bukan Anggota Satpam*  

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara  

Rabu, 22 April 2026 - 14:48 WIB

Perkuat Wajah Pelayanan Publik, Biro Rena Gelar Bimtek PEKPPP dan MPP Tahun 2026  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pengamanan Objek Vital Perbankan Polres Gianyar Berjalan Kondusif

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:55 WIB