Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolda Bali Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan
Kapolda Bali Gelar Buka Puasa Bersama PNPP, Ojek Online, PP Polri dan Anak Yatim
PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM UNIT WELANG KEMBALI BAGIKAN KEBAIKAN, TAKJIL RAMADHAN HANTARKAN BERKAH BAGI MASYARAKAT PASURUAN
Kapolsek Kediri Waskat Penggelaran Personil Atensi Kemacetan dan Laka Pada Simpul-simpul Kerawanan
Personil Polsek Seltim laksanakan Apel Pagi, tekankan Disiplin dan Oelayanan Prima
Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Sekaligus Serahkan Bingkisan Hari Raya untuk Personel
Wujudkan Kesehatan Mental Anggota, Polsek Kerambitan Gelar Sesi Konseling oleh Konselor Polsek Kerambitan
Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Obyek Vital, Wujudkan Pelayanan dan Rasa Aman bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:20 WIB

Kapolda Bali Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:18 WIB

Kapolda Bali Gelar Buka Puasa Bersama PNPP, Ojek Online, PP Polri dan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 17:39 WIB

PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM UNIT WELANG KEMBALI BAGIKAN KEBAIKAN, TAKJIL RAMADHAN HANTARKAN BERKAH BAGI MASYARAKAT PASURUAN

Senin, 9 Maret 2026 - 17:35 WIB

Personil Polsek Seltim laksanakan Apel Pagi, tekankan Disiplin dan Oelayanan Prima

Senin, 9 Maret 2026 - 17:33 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Sekaligus Serahkan Bingkisan Hari Raya untuk Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 17:31 WIB

Wujudkan Kesehatan Mental Anggota, Polsek Kerambitan Gelar Sesi Konseling oleh Konselor Polsek Kerambitan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:29 WIB

Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Obyek Vital, Wujudkan Pelayanan dan Rasa Aman bagi Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Wakapolres Tabanan Dampingi Forkopimda Cek Harga Sembako di Pasar Rakyat Kediri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Bali Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 9 Mar 2026 - 19:20 WIB