Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Giat Sambang Hotel di Wilayah Binaanya Bhabinkamtibmas Singakerta Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Karyawan Hotel
Polisi Sapa Wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Perkuat Rasa Aman Lewat Patroli Humanis
Tingkatkan Kesehatan Warga, Satgas TMMD Lanjutkan Pembuatan MCKSemangat Gotong Royong, Satgas TMMD dan Warga Gali Lubang MCK di Umbu Wangu
TMMD Ke-128 Fokus Sanitasi, Penggalian MCK Terus Dikebut di Sumba Barat Daya
Percepat Pembangunan, Satgas TMMD Genjot Pekerjaan MCK di Wewewa Selatan
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Lanjutkan Penggalian Lubang MCK di Umbu Wangu
Ratakan tanah, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly di Dusun Kubakal, Desa Pempatan.
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:14 WIB

Giat Sambang Hotel di Wilayah Binaanya Bhabinkamtibmas Singakerta Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Karyawan Hotel

Senin, 27 April 2026 - 10:12 WIB

Polisi Sapa Wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Perkuat Rasa Aman Lewat Patroli Humanis

Senin, 27 April 2026 - 10:07 WIB

Tingkatkan Kesehatan Warga, Satgas TMMD Lanjutkan Pembuatan MCKSemangat Gotong Royong, Satgas TMMD dan Warga Gali Lubang MCK di Umbu Wangu

Senin, 27 April 2026 - 10:05 WIB

TMMD Ke-128 Fokus Sanitasi, Penggalian MCK Terus Dikebut di Sumba Barat Daya

Senin, 27 April 2026 - 10:03 WIB

Percepat Pembangunan, Satgas TMMD Genjot Pekerjaan MCK di Wewewa Selatan

Senin, 27 April 2026 - 09:32 WIB

Ratakan tanah, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly di Dusun Kubakal, Desa Pempatan.

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan voly untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 09:28 WIB

Sediakan sarana olah raga untuk Warga, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bangun lapangan Voly.

Berita Terbaru