Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Polair Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis di Pos Serangan, Nelayan dan Wisatawan Dihimbau Utamakan Keselamatan
Kapolsek Gianyar Pimpin Pengamanan Pembukaan GSC III 2026 Bersinergi dengan Dishub, Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar  
Bhabinkamtibmas Samplangan Laksanakan Sambang dan Koordinasi Pengamanan Upacara Karya Atma Vedana Lan Nila Pati
Patroli Presisi Amankan Rangkaian HUT Kota Gianyar ke-255, Kegiatan GSC Berlangsung Tertib  
*Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Ubud Ikuti Zoom Meeting Sipandu Beradat*
Polres Gianyar Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri TA 2026
Patroli Harkamtibmas Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Gerai ATM & Strong Point Jalur Sepi
Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Amankan Prosesi Ngaben, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman & Lancar

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:21 WIB

Sat Polair Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Dialogis di Pos Serangan, Nelayan dan Wisatawan Dihimbau Utamakan Keselamatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:07 WIB

Kapolsek Gianyar Pimpin Pengamanan Pembukaan GSC III 2026 Bersinergi dengan Dishub, Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar  

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Bhabinkamtibmas Samplangan Laksanakan Sambang dan Koordinasi Pengamanan Upacara Karya Atma Vedana Lan Nila Pati

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Patroli Presisi Amankan Rangkaian HUT Kota Gianyar ke-255, Kegiatan GSC Berlangsung Tertib  

Rabu, 1 April 2026 - 15:01 WIB

*Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Ubud Ikuti Zoom Meeting Sipandu Beradat*

Rabu, 1 April 2026 - 14:57 WIB

Patroli Harkamtibmas Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Gerai ATM & Strong Point Jalur Sepi

Rabu, 1 April 2026 - 14:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Amankan Prosesi Ngaben, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman & Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 14:53 WIB

Pastikan Wisatawan Aman Dan Nyaman Polsek Kuta Utara Patroli Di Obyek Wisata.   

Berita Terbaru