Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan
Dandim 0805/Ngawi Dukung Bazar UMKM di KDMP Bringin, Warga Sambut Antusias
Kodam IX/Udayana Dukung Pemulihan Ekosistem Danau Yeh Malet
Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pam Sholat Tarawih di Depan Masjid Al Huda
Bhabinkamtibmas Desa Belalang Laksanakan Pengamanan di Pantai Kedungu.
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Guna Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Senin, 2 Maret 2026 - 18:08 WIB

Dandim 0805/Ngawi Dukung Bazar UMKM di KDMP Bringin, Warga Sambut Antusias

Senin, 2 Maret 2026 - 17:53 WIB

Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pam Sholat Tarawih di Depan Masjid Al Huda

Senin, 2 Maret 2026 - 17:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Belalang Laksanakan Pengamanan di Pantai Kedungu.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:49 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Senin, 2 Maret 2026 - 17:48 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:45 WIB

Guna Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:43 WIB

Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Kesiapsiagaan Personel Menjelang Operasi Lilin Agung 2026

Berita Terbaru