Breaking News

KEMENKUMHAM BALI DUKUNG EKSPANSI USAHA MELALUI PENDAMPINGAN MEREK INTERNASIONAL*

Jumat, 13 September 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional Melalui Madrid Protocol. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dharmawangsa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan permohonan merek internasional di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui mekanisme diskusi interaktif antara Bidang Pelayanan
Hukum, Subbidang Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum, Bagian Hubungan Masyarakat di
lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan pelaku bisnis yang berpeluang untuk ekspansi kegiatan usaha , serta pelaku bisnis yang memiliki potensi untuk mengembangkan usahanya ke kancah internasional.

Dalam diskusi interaktif, para peserta mendalami proses administrasi permohonan merek internasional melalui Madrid Protocol yang diajukan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para peserta dengan pengetahuan yang cukup untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ingin melindungi merek dagangnya di tingkat internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Madrid Protocol memiliki dampak yang sangat signifikan. “Madrid Protocol bukan hanya berbicara dalam konteks lokal atau regional, tetapi juga internasional. Ini adalah langkah maju yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rahendro.

Dengan adanya pendampingan teknis ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Bali yang dapat memanfaatkan fasilitas Madrid Protocol untuk melindungi merek dagangnya di berbagai negara. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional.

( Ags )

Berita Terkait

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.
Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”
Kapolres Gianyar Serahkan Tali Asih kepada Anggota Terdampak Banjir
Polri melalui tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal
Volume Kendaraan Meningkat, Polantas Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 12:27 WIB

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 September 2025 - 00:40 WIB

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Kamis, 18 September 2025 - 20:29 WIB

Kapolres Gianyar Serahkan Tali Asih kepada Anggota Terdampak Banjir

Kamis, 18 September 2025 - 20:24 WIB

Polri melalui tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal

Kamis, 18 September 2025 - 20:07 WIB

Volume Kendaraan Meningkat, Polantas Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 Sep 2025 - 12:27 WIB

Serba-Serbi

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB