Breaking News

Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Asal Kandangan*

Kamis, 12 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – S alias Susilo, (31) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengatakan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya. Saat diamankan tidak melakukan perlawanan,”kata AKP Sriati, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan AKP Sriati, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan barang bukti yaitu narkotika jenis sabu-sabu dalam 5 plastik klip dengan berat keseluruhan berikut plastiknya 82,22 gram.

Selanjutnya, 1 timbangan digital, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 ponsel, 1 dompet dan 1 sepeda motor.

“Barang bukti juga ditemukan dari terduga pelaku,”ucap AKP Sriati.

Kasi Humas Polres Kediri mengungkapkan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan untuk guna dikembangkan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”ungkap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, AKBP Prayoga Angga Silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ngawi
Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pererat Sinergitas, AKBP Prayoga Angga Silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ngawi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Berita Terbaru