Breaking News

Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Asal Kandangan*

Kamis, 12 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – S alias Susilo, (31) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengatakan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya. Saat diamankan tidak melakukan perlawanan,”kata AKP Sriati, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan AKP Sriati, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan barang bukti yaitu narkotika jenis sabu-sabu dalam 5 plastik klip dengan berat keseluruhan berikut plastiknya 82,22 gram.

Selanjutnya, 1 timbangan digital, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 ponsel, 1 dompet dan 1 sepeda motor.

“Barang bukti juga ditemukan dari terduga pelaku,”ucap AKP Sriati.

Kasi Humas Polres Kediri mengungkapkan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan untuk guna dikembangkan. Diduga masih ada jaringan lainnya,”ungkap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Fokuskan Pembinaan Generasi Muda di Ponpes Nurul Falah NW
Melalui TMMD Ke-128, Aiptu Andi Firmansyah Ajak Santri Jauhi Narkoba dan Bullying
Falah NW Dukung TMMD Ke-128, Kanit Binmas Polsek Suralaga Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Penyuluhan Narkoba dan Bullying di Ponpes Nurul 
Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara
Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:21 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Fokuskan Pembinaan Generasi Muda di Ponpes Nurul Falah NW

Rabu, 29 April 2026 - 04:19 WIB

Melalui TMMD Ke-128, Aiptu Andi Firmansyah Ajak Santri Jauhi Narkoba dan Bullying

Rabu, 29 April 2026 - 04:17 WIB

Falah NW Dukung TMMD Ke-128, Kanit Binmas Polsek Suralaga Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Rabu, 29 April 2026 - 04:15 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Penyuluhan Narkoba dan Bullying di Ponpes Nurul 

Rabu, 29 April 2026 - 04:11 WIB

Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:01 WIB

Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara

Rabu, 29 April 2026 - 03:21 WIB

Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob

Rabu, 29 April 2026 - 03:17 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan

Berita Terbaru