Breaking News

Polsek Bebandem menghimbau Waspada Kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor di wilkum Bebandem dalam Patroli Blue Light Patrol

Rabu, 11 September 2024 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Bebandem menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sangat berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Bebandem.

Polsek Bebandem polres Karangasem juga memberikan tips aman berupa Awasi barang bawaan Anda, Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, Gunakan kunci ganda untuk kendaraan Anda, Pasang kamera CCTV di sekitar rumah.

Himbauan ini disampaikan pada Selasa,10 September 2024, di Pimpin Pawas Kanit Reskrim IPDA PANDE I GEDE SUNIANTARA,SH di Dampingi KSPK dan Personil, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bebandem. Menyambangi berbagai tempat publik seperti pasar, pertokoan, dan tempat wisata untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas. Jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Bebandem. Laporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan,” ujar salah satu personel Polsek.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru