Breaking News

*Penandatangan Pakta Integritas Awali Seleksi Sekolah dari Tamtama ke Bintara Polri di Polda Bali*

Rabu, 11 September 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Penandatanganan pakta integritas panitia dan peserta seleksi pendidikan sekolah bintara polisi dari tamtama ke bintara TA 2024/2025 dilakukan secara online oleh SSDM Mabes Polri.

Polda Bali sendiri mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Gedung Rupatama, Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H., para panitia dan 59 orang tamtama Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu upaya Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) dan berprestasi dengan mengedepankan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humas) dalam proses seleksi pendidikan sekolah bintara polisi dari tamtama ke bintara.

Ia meminta kepada para peserta seleksi agar mengikuti tahapan seleksi ini dengan tanggung jawab dan tetap berpegang teguh dengan sumpah atau pakta yang telah diucapkan.

“Seleksi sekolah dari tamtama ke bintara di Polda Bali sekarang ini diikuti 59 personel tamtama yang bertugas di Satuan Brimob dan Polair,” kata Irwasda Polda Bali.

“Saya berharap, kita bersama-sama dapat menjaga agar seleksi ini dapat berjalan dengan baik. Karena apabila seleksi berjalan dengan baik maka institusi Polri ini kedepannya akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Perwira melati tiga di pundak ini juga menyampaikan agar para peserta jangan pernah percaya akan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita semua yang hadir disini memiliki komitmen. Maka dari itu, marilah tetap kita jaga komitmen ini guna mewujudkan Polri yang lebih baik lagi. Laksanakan dengan sebaiknya dan pahami sumpah dan pakta integritas itu, jangan ada penghianat diantara kita,” tegas Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si.

( Ags )

Berita Terkait

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*
Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP
Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 
Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Atensi Pembinaan Bapang Barong di Desa Sidan, Wujud Dukungan Pelestarian Seni Budaya Bali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu
*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:25 WIB

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:18 WIB

Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12 WIB

*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Cek Layanan 110 hingga SPKT, Kapolres Badung Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

Berita Terbaru