Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Kerambitan Respon Cepat Kurang dari 1×24 Jam Laporan Masyarakat terkait Orang Hilang atau Meninggalkan Rumah Tanpa Ijin dan Telah Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polsek Tabanan Kawal Ketat Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja
Polsek Pupuan Laksanakan Giat Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin, Cegah Kerawanan Lalu Lintas di Hari Libur
Kapolsek Baturiti Pimpin Giat Pengamanan Bali Mountain Festival di Kebun Raya Eka Karya Bedugul
Polsek Selemadeg barat laksanakan pengamanan Ibadah Misa Minggu Umat Kristen di Gereja Batesda Desa Lalanglinggah
Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar
Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:34 WIB

Polsek Kerambitan Respon Cepat Kurang dari 1×24 Jam Laporan Masyarakat terkait Orang Hilang atau Meninggalkan Rumah Tanpa Ijin dan Telah Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:32 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Personel Polsek Tabanan Kawal Ketat Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Giat Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin, Cegah Kerawanan Lalu Lintas di Hari Libur

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:26 WIB

Kapolsek Baturiti Pimpin Giat Pengamanan Bali Mountain Festival di Kebun Raya Eka Karya Bedugul

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:49 WIB

Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:09 WIB

Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi

Berita Terbaru