Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal
Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri
Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM
Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak
Kapolsek Dentim Hadiri Pesangkepan Agung Pecalang Desa Adat Kesiman, Perkuat Sinergi Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul
Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:57 WIB

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54 WIB

Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Senin, 9 Maret 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul

Senin, 9 Maret 2026 - 14:24 WIB

Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Cooling System di Pasar Malam Bualu, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru