Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh
Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung
Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Melaksanakan Pengamanan Giat Parade Budaya TK Tunas Muda Desa Kediri
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika
Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan
Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:13 WIB

Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:09 WIB

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WIB

Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB