Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Pengawasan Rutin dengan Sidak, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Incar Pedagang dan Distributor Nakal Jelang HBK
Bhabinkamtibmas Desa Gadungan ajak Siswa SMPN 3 Seltim, bina disiplin sejak dini
Pastikan Kesehatan Balita, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Pantau Kegiatan Posyandu di Banjar Tegal Belodan
Polres Tabanan Lantik 1.012 Siswa PKS, Wujudkan Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas Menuju Zero Accident
Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Marga Melaksanakan Patroli Dialogis
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Musdessus PAW Anggota BPD
Polsek Baturiti Terima Asistensi Bagren Polres Tabanan Perkuat Tata Kelola Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:23 WIB

Pengawasan Rutin dengan Sidak, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Incar Pedagang dan Distributor Nakal Jelang HBK

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:20 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Gadungan ajak Siswa SMPN 3 Seltim, bina disiplin sejak dini

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:17 WIB

Pastikan Kesehatan Balita, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Pantau Kegiatan Posyandu di Banjar Tegal Belodan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:15 WIB

Polres Tabanan Lantik 1.012 Siswa PKS, Wujudkan Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas Menuju Zero Accident

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:13 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Marga Melaksanakan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:08 WIB

Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Musdessus PAW Anggota BPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Polsek Baturiti Terima Asistensi Bagren Polres Tabanan Perkuat Tata Kelola Anggaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Sinergi, Bhabinkamtibmas Manikyang amankan Bulan Bahasa Bali ke-VIII

Berita Terbaru