Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo
Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar
Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembagian Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Gizi Pelajar
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung
Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang di Pesisir Pantai
Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan di Dropzone Internasional
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:01 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembagian Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Gizi Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:36 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang di Pesisir Pantai

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:29 WIB

Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan di Dropzone Internasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:27 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Berita Terbaru