Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

PT Palawi Risorsis Resmi Skema Satu Pintu Wisata Pantai Watu Ulo
Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik
11 KPM Desa Cempaka Timur Terima BLT Dana Desa Oktober–Desember
Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdes APBDes-P 2025
Cempaka Timur Bahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Betonisasi Tukad Betel Diprotes Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir
Dankorbrimob Polri Resmi Buka Kejuaraan Nasional Indoor Skydiving Dankorbrimob Cup II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:26 WIB

PT Palawi Risorsis Resmi Skema Satu Pintu Wisata Pantai Watu Ulo

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:48 WIB

Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:29 WIB

11 KPM Desa Cempaka Timur Terima BLT Dana Desa Oktober–Desember

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28 WIB

Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdes APBDes-P 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:46 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:25 WIB

Betonisasi Tukad Betel Diprotes Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:18 WIB

Dankorbrimob Polri Resmi Buka Kejuaraan Nasional Indoor Skydiving Dankorbrimob Cup II Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:48 WIB

Siap Amankan Nataru, Polda Bali Siagakan 2.991 personel Gabungan pada Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT Palawi Risorsis Resmi Skema Satu Pintu Wisata Pantai Watu Ulo

Sabtu, 20 Des 2025 - 07:26 WIB

Serba-Serbi

Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik

Jumat, 19 Des 2025 - 22:48 WIB

Serba-Serbi

11 KPM Desa Cempaka Timur Terima BLT Dana Desa Oktober–Desember

Jumat, 19 Des 2025 - 22:29 WIB

Serba-Serbi

Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdes APBDes-P 2025

Jumat, 19 Des 2025 - 22:28 WIB