Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah
*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*
Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Komposter Digelar, Babinsa Penatih Dangin Puri Turun Langsung Pendampingan
Terminal Mengwi Dikawal Ketat, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Pastikan Kenyamanan dan Kelancaran Pemudik Lebaran
Personel Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H Dikerahkan di Terminal Mengwi, Siap Kawal Arus Mudik dan Balik
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon Nyaman Ikuti Ujian Teori
*Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light*

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:18 WIB

Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Komposter Digelar, Babinsa Penatih Dangin Puri Turun Langsung Pendampingan

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:14 WIB

Terminal Mengwi Dikawal Ketat, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Pastikan Kenyamanan dan Kelancaran Pemudik Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:12 WIB

Personel Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H Dikerahkan di Terminal Mengwi, Siap Kawal Arus Mudik dan Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:09 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon Nyaman Ikuti Ujian Teori

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WIB

Sidokkes Polresta Denpasar Laksanakan Pelayanan Kesehatan, Dukung Kelancaran Ops Ketupat Agung 2026

Berita Terbaru