Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Strong Point Pagi Polsek Selemadeg Amankan Arus Lalu Lintas Jam Padat
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari
Kanit Regident Polres Tabanan Tekankan Pelayanan Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa”
*Polda Bali Gerak Cepat Tanggapi Postingan Mr. Terimakasih di Medsos, Imbau Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Hukum Secara Resmi
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Strong Point Pagi Polsek Selemadeg Amankan Arus Lalu Lintas Jam Padat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Kanit Regident Polres Tabanan Tekankan Pelayanan Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:46 WIB

*Polda Bali Gerak Cepat Tanggapi Postingan Mr. Terimakasih di Medsos, Imbau Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Hukum Secara Resmi

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi Jadi Ketua PW IPA Sumut Dinilai Langgar Aturan, Etika dan Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:35 WIB

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Del

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Strong Point Pagi Polsek Selemadeg Amankan Arus Lalu Lintas Jam Padat

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:33 WIB