Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Mendekati Finish, Progres Bedah Rumah TMMD 127 Jembrana Siap Masuki Tahap Pasang Keramik
Optimisme Satgas TMMD 1617/Jembrana Tuntaskan Target Bedah Rumah di Banjar Yeh Buah
Sinergi Tanpa Batas, Satgas TMMD Jembrana Fokus Kerjakan Pengecatan dan Kusen Rumah Warga
Kado Nyata TMMD 127: Rumah Layak Huni di Desa Penyaringan Kini Mencapai 80 Persen
Bedah Rumah TMMD Jembrana Masuki Fase Final, Hunian Dewa Putu Dika Segera Rampung
Gelar Operasi Keselamatan 2026, 301 pelanggaran ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres badung
Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine
BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:50 WIB

Mendekati Finish, Progres Bedah Rumah TMMD 127 Jembrana Siap Masuki Tahap Pasang Keramik

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:48 WIB

Optimisme Satgas TMMD 1617/Jembrana Tuntaskan Target Bedah Rumah di Banjar Yeh Buah

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Satgas TMMD Jembrana Fokus Kerjakan Pengecatan dan Kusen Rumah Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:44 WIB

Kado Nyata TMMD 127: Rumah Layak Huni di Desa Penyaringan Kini Mencapai 80 Persen

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:41 WIB

Bedah Rumah TMMD Jembrana Masuki Fase Final, Hunian Dewa Putu Dika Segera Rampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:20 WIB

Gelar Operasi Keselamatan 2026, 301 pelanggaran ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres badung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:51 WIB

Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:17 WIB

BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL

Berita Terbaru