Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Strong Point Pagi Hari, Wujud Pelayanan Polsek Pupuan Jaga Kamtibcar Lantas
Polsek Kerambitan Laksanakan Strong Poin Khusus Pos Radio Global sebagai Upaya Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir, Pastikan Keamanan Wisatawan di Pantai Klecung
Samapta Polres Tabanan Perketat Pengamanan Objek Vital di Bank BNI Cabang Tabanan
Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata di Bali Nusra*
Seminar Kebangsaan Kelompok Eks. Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Binjai–Langkat Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme
Libur Panjang Imlek, Personel Polsek Dentim Intensifkan Pengamanan di Sejumlah Objek Wisata
BPBD dan Polsek Dentim Evakuasi Truk Kontainer yang Tabrak Pohon di Jl. IB. Mantra

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:47 WIB

Strong Point Pagi Hari, Wujud Pelayanan Polsek Pupuan Jaga Kamtibcar Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:45 WIB

Polsek Kerambitan Laksanakan Strong Poin Khusus Pos Radio Global sebagai Upaya Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:43 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir, Pastikan Keamanan Wisatawan di Pantai Klecung

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:41 WIB

Samapta Polres Tabanan Perketat Pengamanan Objek Vital di Bank BNI Cabang Tabanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata di Bali Nusra*

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:28 WIB

Libur Panjang Imlek, Personel Polsek Dentim Intensifkan Pengamanan di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:26 WIB

BPBD dan Polsek Dentim Evakuasi Truk Kontainer yang Tabrak Pohon di Jl. IB. Mantra

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:24 WIB

Sambangi SD Saraswati 6 Denpasar, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Tekankan Peningkatan Sistem Keamanan

Berita Terbaru