Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, DPC PJI Bojonegoro Gelar Gathering dan Rapat Akhir Tahun
Pohon Tumbang Hambat Arus Keluar Bandara Ngurah Rai, Polisi dan Warga Bahu-Membahu
Program minggu kasih, Ditressiber Polda Bali menyampaikan bahwa program minggu kasih ini mencangkup dua kegiatan, pertama sosialisasi dan kedua pengobatan gratis
Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siagakan Personilnya
Satgas Pangan Pastikan Harga Beras Masih Sesuai HET
Hadir Membawa Harapan, Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Korban Bencana di Tapanuli Selatan
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:19 WIB

Perkuat Kebersamaan, DPC PJI Bojonegoro Gelar Gathering dan Rapat Akhir Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pohon Tumbang Hambat Arus Keluar Bandara Ngurah Rai, Polisi dan Warga Bahu-Membahu

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:56 WIB

Program minggu kasih, Ditressiber Polda Bali menyampaikan bahwa program minggu kasih ini mencangkup dua kegiatan, pertama sosialisasi dan kedua pengobatan gratis

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:52 WIB

Satgas Pangan Pastikan Harga Beras Masih Sesuai HET

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:50 WIB

Hadir Membawa Harapan, Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:36 WIB

Pendeta Timotius Asmara dan Pdt Inggrid Tan memang AGAK LAEN , Saat Menghadiri Natal Di Gereja Miracle Service Dikuta Bali.

Berita Terbaru

Sosial

Ojol Sumut Peduli Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Senin, 22 Des 2025 - 04:53 WIB