Breaking News

Kemenkumham Bali Tingkatkan Kapasitas PK untuk Restorative Justice yang Lebih Efektif

Rabu, 11 September 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah Petugas Pemasyarakatan yang berperan melakukan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan terhadap klien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan, intelektual, sikap, perilaku, kesehatan jasmani, dan rohani klien. Lebih dari itu PK juga memiliki peran yang tidak kalah krusialnya yaitu berperan aktif dalam proses mediasi dan restorasi.

Melihat pentingnya peran PK ini, Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas PK dilingkungannya dengan menggelar kegiatan Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Restorative Justice sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Dharmawangsa pada Hari Rabu (11/9) ini, dihadiri oleh Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Direktirat Jendral Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, serta para Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat peran sentral Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses penegakan hukum, baik pada tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, maupun post-adjudikasi. Terlebih lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), peran PK dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan pelaksanaan KUHP yang akan berlaku secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

“Penguatan terhadap PK menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif dan tujuan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dapat tercapai,” ujar Pramella.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi restorative justice sesuai dengan regulasi terbaru. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

( Ags )

Berita Terkait

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Dini Hari*
*Patroli Sambang Malam Hari Polsek Baturiti Antisipasi Gangguan Kamtibmas*
*Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar, Polsek Kediri, Polres Tabanan, mendampingi BPN*  
*Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pecalang Amankan Pujawali di Pura Luhur Pucak Bukit Sangkur*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  
*Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light*
*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*
*Personel Polsek Seltim Laksanakan Persembahyangan Bersama Rahina Pagerwesi*

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:18 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Dini Hari*

Rabu, 8 April 2026 - 13:16 WIB

*Patroli Sambang Malam Hari Polsek Baturiti Antisipasi Gangguan Kamtibmas*

Rabu, 8 April 2026 - 13:15 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar, Polsek Kediri, Polres Tabanan, mendampingi BPN*  

Rabu, 8 April 2026 - 13:13 WIB

*Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pecalang Amankan Pujawali di Pura Luhur Pucak Bukit Sangkur*

Rabu, 8 April 2026 - 13:11 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  

Rabu, 8 April 2026 - 13:07 WIB

*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

*Personel Polsek Seltim Laksanakan Persembahyangan Bersama Rahina Pagerwesi*

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terbaru