Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Nyata Bagi Peningkatan Usaha UMKM Bali

Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Nyata Bagi Peningkatan Usaha UMKM Bali

Serba-Serbi132 Dilihat

Bali , Surya Indonesia.net – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat sadar bahwa kekayaan intelektual merupakan investasi strategis yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Keberhasilan dalam memaksimalkan potensi kekayaan intelektual sangat bergantung pada terciptanya ekosistem yang sinergis dan kolaboratif” ujar Supratman.

“Bali telah menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan kekayaan intelektual, mulai dari penciptaan, perlindungan, hingga pemanfaatannya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” lanjut Supratman dalam penutupan Festival Kekayaan Intelektual di Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut Menkumham juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum dan HAM mendukung proses pendaftaran merek, paten, dan hak cipta. “Kami melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah akan terus mendorong pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM, agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal di berbagai sektor”.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan bahwa sebanyak 68 tenant UMKM lokal Bali yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya berpartisipasi dalam pameran di Festival Kekayaan Intelektual selama dua hari pada 7 hingga 8 September 2024. “Selama pelaksanaan pameran, omzet yang tercatat hampir mencapai Rp100 juta. Ini merupakan bukti konkret bahwa perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM di Bali,” ungkap Pramella.

Festival Kekayaan Intelektual 2024 membuktikan bahwa integrasi antara perlindungan kekayaan intelektual dan pemberdayaan UMKM adalah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi.

Keberhasilan Bali dalam mengelola kekayaan intelektual menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih mengoptimalkan potensi lokal sekaligus melindungi hak-hak kekayaan intelektual, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

( Ags )