Hari Kedua Operasi Tibduktang di Desa Dangri Kelod: 11 Penduduk Terjaring

Hari Kedua Operasi Tibduktang di Desa Dangri Kelod: 11 Penduduk Terjaring

Serba-Serbi163 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Hari Kedua Operasi Tibduktang di Desa Dangri Kelod: 11 Penduduk Terjaring Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur terkhusus menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Operasi Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen kembali digelar di Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod pada hari kedua, Selasa (10/9/2024), yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Putu Subagia.

Pelaksanaan Tibduktang yang dimulai pada pukul 20.10 wita tersebut berfokus di Jln. Letda Kajeng Gang I. Sebanyak 42 personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, staf kecamatan, Satpol PP, staf desa, Linmas, dan Pecalang terlibat aktif dalam Operasi ini. Partisipasi berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan wilayah.

Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Tibduktang ini, sebanyak 11 orang penduduk pendatang berhasil terjaring, dengan rincian 7 orang pendatang dari luar Bali dan empat orang pendatang asli Bali. Semua penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Dangin Puri Kelod.

Pelaksanaan Tibduktang yang akan berlangsung selama satu minggu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi serta menjaga ketertiban lingkungan, khususnya bagi penduduk pendatang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur dapat terus terjaga dengan baik.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama menjelang Pilkada 2024. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama penduduk pendatang, untuk selalu mematuhi peraturan dan melaporkan diri secara resmi. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami juga mengapresiasi atas partisipasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini,” ujar Kapolsek Dentim.

( Ags )