Breaking News

Wakapolres Gianyar Pimpin Sidang BP4R Personil Yang Akan Menikah

Selasa, 10 September 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net –  Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai.,SIK didampingi Kabag SDM Kompol Ni Luh Putu Sri Sumartini.,SH.,MH selaku sekretaris sidang memimpin sidang nikah Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap seorang Personel Polres Gianyar bertempat di Aula Tribrata Polres Gianyar, Selasa (10/9/2024)

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari unsur penasehat Kasi Propam Iptu I Made Mulata , Rohaniawan Aiptu Udit Sudiro , unsur Pengawas internal Kasiwas Iptu I Nyoman Sadia, Wakil Ketua Bhayangkari Gianyar Ny. Fara Yusak dan Pengurus Bhayangkari serta pihak keluarga dari pasangan yang mengikuti Sidang Nikah.

Dalam arahannnya Wakapolres Gianyar menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini merupakan salah satu prosedur setiap anggota Polri apabila melaksanakan pernikahan, “Ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan calon menerima arahan dan bimbingan bagaimana membina rumah tangga, khususnya sebagai abdi Negara dalam hal ini anggota Polri.

Kepada pasangan Briptu Muhammad Rapiq Fauzy, S.H. jabatan Banit Dalmas Satsamapta Polres Gianyar dengan calon Istri Fihoirun Nisak Ulfiyatil Hasanah
Nantinya dalam berumah tangga agar menghindari salah paham sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai
Untuk pasangan wanita akan menjadi anggota Bhayangkari kiranya mendukung sepenuhnya tugas -tugas sang suami sebagai anggota Polri, berperilaku sopan dan tidak Hedonis sehingga dapat menjaga nama baik keluarga khususnya organisasi Kepolisian “ ucapnya Kompol Yusak Agustinus

Selain menerima arahan dari Wakapolres Gianyar, pasangan calon juga mendapat bimbingan dari Rohaniawan, Sie Propam, Siwas dan pengurus Bhayangkari.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB