Gianyar , Surya Indonesia.net – Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai.,SIK didampingi Kabag SDM Kompol Ni Luh Putu Sri Sumartini.,SH.,MH selaku sekretaris sidang memimpin sidang nikah Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap seorang Personel Polres Gianyar bertempat di Aula Tribrata Polres Gianyar, Selasa (10/9/2024)
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari unsur penasehat Kasi Propam Iptu I Made Mulata , Rohaniawan Aiptu Udit Sudiro , unsur Pengawas internal Kasiwas Iptu I Nyoman Sadia, Wakil Ketua Bhayangkari Gianyar Ny. Fara Yusak dan Pengurus Bhayangkari serta pihak keluarga dari pasangan yang mengikuti Sidang Nikah.
Dalam arahannnya Wakapolres Gianyar menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini merupakan salah satu prosedur setiap anggota Polri apabila melaksanakan pernikahan, “Ucapnya
Pasangan calon menerima arahan dan bimbingan bagaimana membina rumah tangga, khususnya sebagai abdi Negara dalam hal ini anggota Polri.
Kepada pasangan Briptu Muhammad Rapiq Fauzy, S.H. jabatan Banit Dalmas Satsamapta Polres Gianyar dengan calon Istri Fihoirun Nisak Ulfiyatil Hasanah
Nantinya dalam berumah tangga agar menghindari salah paham sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai
Untuk pasangan wanita akan menjadi anggota Bhayangkari kiranya mendukung sepenuhnya tugas -tugas sang suami sebagai anggota Polri, berperilaku sopan dan tidak Hedonis sehingga dapat menjaga nama baik keluarga khususnya organisasi Kepolisian “ ucapnya Kompol Yusak Agustinus
Selain menerima arahan dari Wakapolres Gianyar, pasangan calon juga mendapat bimbingan dari Rohaniawan, Sie Propam, Siwas dan pengurus Bhayangkari.
( Ags )