Breaking News

Bhabinkamtibmas Kutuh Melaksanakan Pemetaan Kerawanan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh

Selasa, 10 September 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta selatan , Surya Indonesia.net – Menjelang semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, Badan Peradaban dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kutuh di bawah pimpinan AIPTU I Made Umantara bersama dengan Limas dan Kasipem melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., untuk menjaga netralitas dan memetakan kerawanan dalam Pilkada.

Pada Senin, 9 September sore, tim Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang terdata di aplikasi Sistem Informasi Tanggap Penduduk pendatang (SIGAP). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 89 orang penduduk non permanen yang terdata, 12 orang telah tidak tinggal di Br Kaje Jati. Mereka kemudian dihapus dari aplikasi SIGAP.

Dengan demikian, jumlah penduduk non permanen riil di Br Kaje Jati Desa Kutuh diperkirakan sebesar 77 orang. Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tersebut. Beliau menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mengetahui jumlah riil penduduk di wilayah masing-masing, tetapi juga untuk memetakan kerawanan di masing-masing desa binaan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutuh, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan netral.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB