Breaking News

Bhabinkamtibmas Kutuh Melaksanakan Pemetaan Kerawanan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh

Selasa, 10 September 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta selatan , Surya Indonesia.net – Menjelang semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, Badan Peradaban dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kutuh di bawah pimpinan AIPTU I Made Umantara bersama dengan Limas dan Kasipem melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., untuk menjaga netralitas dan memetakan kerawanan dalam Pilkada.

Pada Senin, 9 September sore, tim Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang terdata di aplikasi Sistem Informasi Tanggap Penduduk pendatang (SIGAP). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 89 orang penduduk non permanen yang terdata, 12 orang telah tidak tinggal di Br Kaje Jati. Mereka kemudian dihapus dari aplikasi SIGAP.

Dengan demikian, jumlah penduduk non permanen riil di Br Kaje Jati Desa Kutuh diperkirakan sebesar 77 orang. Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tersebut. Beliau menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mengetahui jumlah riil penduduk di wilayah masing-masing, tetapi juga untuk memetakan kerawanan di masing-masing desa binaan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutuh, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan netral.

( Ags )

Berita Terkait

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan
Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:07 WIB

Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Jan 2026 - 18:20 WIB