Breaking News

Bhabinkamtibmas Kutuh Melaksanakan Pemetaan Kerawanan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh

Selasa, 10 September 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta selatan , Surya Indonesia.net – Menjelang semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, Badan Peradaban dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kutuh di bawah pimpinan AIPTU I Made Umantara bersama dengan Limas dan Kasipem melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., untuk menjaga netralitas dan memetakan kerawanan dalam Pilkada.

Pada Senin, 9 September sore, tim Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang terdata di aplikasi Sistem Informasi Tanggap Penduduk pendatang (SIGAP). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 89 orang penduduk non permanen yang terdata, 12 orang telah tidak tinggal di Br Kaje Jati. Mereka kemudian dihapus dari aplikasi SIGAP.

Dengan demikian, jumlah penduduk non permanen riil di Br Kaje Jati Desa Kutuh diperkirakan sebesar 77 orang. Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tersebut. Beliau menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mengetahui jumlah riil penduduk di wilayah masing-masing, tetapi juga untuk memetakan kerawanan di masing-masing desa binaan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutuh, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan netral.

( Ags )

Berita Terkait

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun
Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa
Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:20 WIB

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:45 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:07 WIB

Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.

Berita Terbaru