Breaking News

Bhabinkamtibmas Kutuh Melaksanakan Pemetaan Kerawanan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh

Selasa, 10 September 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta selatan , Surya Indonesia.net – Menjelang semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, Badan Peradaban dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kutuh di bawah pimpinan AIPTU I Made Umantara bersama dengan Limas dan Kasipem melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Br Kaje Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., untuk menjaga netralitas dan memetakan kerawanan dalam Pilkada.

Pada Senin, 9 September sore, tim Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang terdata di aplikasi Sistem Informasi Tanggap Penduduk pendatang (SIGAP). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 89 orang penduduk non permanen yang terdata, 12 orang telah tidak tinggal di Br Kaje Jati. Mereka kemudian dihapus dari aplikasi SIGAP.

Dengan demikian, jumlah penduduk non permanen riil di Br Kaje Jati Desa Kutuh diperkirakan sebesar 77 orang. Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tersebut. Beliau menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mengetahui jumlah riil penduduk di wilayah masing-masing, tetapi juga untuk memetakan kerawanan di masing-masing desa binaan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutuh, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan netral.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru