Breaking News

Polisi Kediri Patroli dan Sosialisasi Larangan Sound Horeg pada Perayaan HUT RI ke-79*

Minggu, 8 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Meskipun telah melewati bulan Kemerdekaan, masyarakat Kabupaten Kediri masih merayakannya dengan meriah.

Untuk itu, Polres Kediri mengencangkan patroli antisipasi kegiatan masyarakat serta mensosialisasikan larangan penggunaan sound system berukuran besar (sound horeg).

Kali ini (Sabtu 8/9/2024) di Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, sejumlah personel Kepolisian nampak mengunjungi pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Plosoklaten, terutama pada pawai karnaval yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu (8/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya memberikan arahan kepada para peserta pawai.

Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, dilarang menggunakan sound system berukuran besar. Sound system tersebut dapat diangkut menggunakan kendaraan R4 jenis L300 dan pickup.

Selanjutnya, volume suara dari sound system tidak boleh terlalu keras, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

“Jika ada kendaraan yang masih menggunakan sound system berukuran besar atau tidak sesuai dengan arahan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pawai karnaval,” ucap Kapolsek Plosoklaten.

Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai arahan Forkopimcam Plosoklaten.

Iptu Dwi menegaskan, “Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, Polsek Plosoklaten tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi hingga pelaksanaan pawai karnaval.”.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB