Breaking News

Polisi Kediri Patroli dan Sosialisasi Larangan Sound Horeg pada Perayaan HUT RI ke-79*

Minggu, 8 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Meskipun telah melewati bulan Kemerdekaan, masyarakat Kabupaten Kediri masih merayakannya dengan meriah.

Untuk itu, Polres Kediri mengencangkan patroli antisipasi kegiatan masyarakat serta mensosialisasikan larangan penggunaan sound system berukuran besar (sound horeg).

Kali ini (Sabtu 8/9/2024) di Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, sejumlah personel Kepolisian nampak mengunjungi pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Plosoklaten, terutama pada pawai karnaval yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu (8/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya memberikan arahan kepada para peserta pawai.

Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, dilarang menggunakan sound system berukuran besar. Sound system tersebut dapat diangkut menggunakan kendaraan R4 jenis L300 dan pickup.

Selanjutnya, volume suara dari sound system tidak boleh terlalu keras, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

“Jika ada kendaraan yang masih menggunakan sound system berukuran besar atau tidak sesuai dengan arahan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pawai karnaval,” ucap Kapolsek Plosoklaten.

Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai arahan Forkopimcam Plosoklaten.

Iptu Dwi menegaskan, “Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, Polsek Plosoklaten tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi hingga pelaksanaan pawai karnaval.”.

( Ags )

Berita Terkait

Rombak Jajaran Perwira Polres Bangli, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan
Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif
Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal
Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!
Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan
ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI
Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:36 WIB

Rombak Jajaran Perwira Polres Bangli, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:50 WIB

Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:47 WIB

Waka Polres Tabanan Cek Personel Pam Jalur dan Pos Pam Baturiti, Pastikan Ops Lilin Agung 2025 Berjalan Optimal

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:25 WIB

Niniak Mamak Tidak Anti Pembangunan, Anton Permana: Wako Jangan Paksakan Kehendak!

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:28 WIB

ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:26 WIB

Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru