Breaking News

Polisi Kediri Patroli dan Sosialisasi Larangan Sound Horeg pada Perayaan HUT RI ke-79*

Minggu, 8 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Meskipun telah melewati bulan Kemerdekaan, masyarakat Kabupaten Kediri masih merayakannya dengan meriah.

Untuk itu, Polres Kediri mengencangkan patroli antisipasi kegiatan masyarakat serta mensosialisasikan larangan penggunaan sound system berukuran besar (sound horeg).

Kali ini (Sabtu 8/9/2024) di Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, sejumlah personel Kepolisian nampak mengunjungi pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Plosoklaten, terutama pada pawai karnaval yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu (8/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya memberikan arahan kepada para peserta pawai.

Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, dilarang menggunakan sound system berukuran besar. Sound system tersebut dapat diangkut menggunakan kendaraan R4 jenis L300 dan pickup.

Selanjutnya, volume suara dari sound system tidak boleh terlalu keras, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

“Jika ada kendaraan yang masih menggunakan sound system berukuran besar atau tidak sesuai dengan arahan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pawai karnaval,” ucap Kapolsek Plosoklaten.

Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai arahan Forkopimcam Plosoklaten.

Iptu Dwi menegaskan, “Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, Polsek Plosoklaten tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi hingga pelaksanaan pawai karnaval.”.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB