Breaking News

Polisi Kediri Patroli dan Sosialisasi Larangan Sound Horeg pada Perayaan HUT RI ke-79*

Minggu, 8 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Meskipun telah melewati bulan Kemerdekaan, masyarakat Kabupaten Kediri masih merayakannya dengan meriah.

Untuk itu, Polres Kediri mengencangkan patroli antisipasi kegiatan masyarakat serta mensosialisasikan larangan penggunaan sound system berukuran besar (sound horeg).

Kali ini (Sabtu 8/9/2024) di Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, sejumlah personel Kepolisian nampak mengunjungi pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Plosoklaten, terutama pada pawai karnaval yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu (8/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya memberikan arahan kepada para peserta pawai.

Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, dilarang menggunakan sound system berukuran besar. Sound system tersebut dapat diangkut menggunakan kendaraan R4 jenis L300 dan pickup.

Selanjutnya, volume suara dari sound system tidak boleh terlalu keras, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

“Jika ada kendaraan yang masih menggunakan sound system berukuran besar atau tidak sesuai dengan arahan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pawai karnaval,” ucap Kapolsek Plosoklaten.

Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai arahan Forkopimcam Plosoklaten.

Iptu Dwi menegaskan, “Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, Polsek Plosoklaten tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aturan ini dipatuhi hingga pelaksanaan pawai karnaval.”.

( Ags )

Berita Terkait

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB