Breaking News

Kapolsek Denpasar Barat Turun Langsung Pimpin Apel Gabungan Atensi Malam Minggu

Minggu, 8 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan di daerah Hukum Polsek Denpasar Barat, Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., turun langsung memimpin kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu, dimana sebelum kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan bundaran Catur Muka. Sabtu (7/9/2024) pukul 23.50 wita.

Kapolsek mengatakan kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu pihaknya melibatkan 51 Personil dari Polsek, Brimob, Dalmas Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Pol PP dan Pecalang Bamkamda Wirapraja.

“Malam ini kita cegah terjadinya bentuk-bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat khususnya di area Lapangan Puputan Badung,” Ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pergelaran personal lebih maksimal bertujuan untuk memberikan himbauan bagi masyarakat yang berkunjung di pusat keramaian seperti di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dengan menyampaikan Ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum kepada para pengunjung yang masih melaksanakan aktivitasnya didalam area lapangan tersebut dibatasi hingga pukul 24.00 Wita.

Selain itu patroli gabungan malam minggu di arahkan pula untuk menyisiri jalur-jalur rawan terjadinya gangguan kamtibmas dengan menyasar tempat hiburan malam yang ramai di padati pengunjung serta jalan-jalan protokol yang rawan digunakan sebagai tempat aksi balap liar.

“Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di libatkan untuk menutup ruang gerak pelaku aksi kejahatan jalanan pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” pungkas Kapolsek.

Hasil pelaksanaan kegiatan patroli gabungan pada dini hari ini berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar Ketentuan yang berlaku (knalpot brong) serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dan petugas telah memberikan surat Tilang kepada pengendaranya untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik
Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.
Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan
Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Letkol Inf Sy. Gafur Thalib : Pembangunan Sumur Bor Adalah Solusi Permanen bagi Masyarakat
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen
Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor
Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

Pelayanan STNK Samsat Tabanan Optimal, Masyarakat Terlayani Dengan Baik

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Kecurangan Seleksi Lomba, Wali Murid TK Dharma Wanita Beran Ngawi Kecewa Berat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:08 WIB

Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:01 WIB

Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:50 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WIB

Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Berita Terbaru