Breaking News

Kapolsek Denpasar Barat Turun Langsung Pimpin Apel Gabungan Atensi Malam Minggu

Minggu, 8 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan di daerah Hukum Polsek Denpasar Barat, Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., turun langsung memimpin kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu, dimana sebelum kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan bundaran Catur Muka. Sabtu (7/9/2024) pukul 23.50 wita.

Kapolsek mengatakan kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu pihaknya melibatkan 51 Personil dari Polsek, Brimob, Dalmas Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Pol PP dan Pecalang Bamkamda Wirapraja.

“Malam ini kita cegah terjadinya bentuk-bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat khususnya di area Lapangan Puputan Badung,” Ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pergelaran personal lebih maksimal bertujuan untuk memberikan himbauan bagi masyarakat yang berkunjung di pusat keramaian seperti di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dengan menyampaikan Ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum kepada para pengunjung yang masih melaksanakan aktivitasnya didalam area lapangan tersebut dibatasi hingga pukul 24.00 Wita.

Selain itu patroli gabungan malam minggu di arahkan pula untuk menyisiri jalur-jalur rawan terjadinya gangguan kamtibmas dengan menyasar tempat hiburan malam yang ramai di padati pengunjung serta jalan-jalan protokol yang rawan digunakan sebagai tempat aksi balap liar.

“Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di libatkan untuk menutup ruang gerak pelaku aksi kejahatan jalanan pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” pungkas Kapolsek.

Hasil pelaksanaan kegiatan patroli gabungan pada dini hari ini berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar Ketentuan yang berlaku (knalpot brong) serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dan petugas telah memberikan surat Tilang kepada pengendaranya untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

( Ags )

Berita Terkait

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat
Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar
Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme
Polsek Gianyar Gelar Pos Pagi, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas.
Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara
Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:11 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Tanah Longsor Jebolkan Dapur Warga di Desa Lebih, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru