Breaking News
IconSurya Indonesia -

Kapolsek Denpasar Barat Turun Langsung Pimpin Apel Gabungan Atensi Malam Minggu

Minggu, 8 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan di daerah Hukum Polsek Denpasar Barat, Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., turun langsung memimpin kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu, dimana sebelum kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan bundaran Catur Muka. Sabtu (7/9/2024) pukul 23.50 wita.

Kapolsek mengatakan kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu pihaknya melibatkan 51 Personil dari Polsek, Brimob, Dalmas Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Pol PP dan Pecalang Bamkamda Wirapraja.

“Malam ini kita cegah terjadinya bentuk-bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat khususnya di area Lapangan Puputan Badung,” Ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pergelaran personal lebih maksimal bertujuan untuk memberikan himbauan bagi masyarakat yang berkunjung di pusat keramaian seperti di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dengan menyampaikan Ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum kepada para pengunjung yang masih melaksanakan aktivitasnya didalam area lapangan tersebut dibatasi hingga pukul 24.00 Wita.

Selain itu patroli gabungan malam minggu di arahkan pula untuk menyisiri jalur-jalur rawan terjadinya gangguan kamtibmas dengan menyasar tempat hiburan malam yang ramai di padati pengunjung serta jalan-jalan protokol yang rawan digunakan sebagai tempat aksi balap liar.

“Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di libatkan untuk menutup ruang gerak pelaku aksi kejahatan jalanan pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” pungkas Kapolsek.

Hasil pelaksanaan kegiatan patroli gabungan pada dini hari ini berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar Ketentuan yang berlaku (knalpot brong) serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dan petugas telah memberikan surat Tilang kepada pengendaranya untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Madiun Berikan Penghargaan kepada Pimpinan Bulog atas Dukungan Program Ketahanan Pangan
Unit Reskrim Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Velg dan Ban Mobil di Kedonganan
Kapolsek Dentim Sambangi Pelaku Usaha, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah Denpasar Timur
Bhabinkamtibmas Sambangi STT Yowana Wiralaga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh
Patroli Jalan Kaki di Mall, Polisi Pastikan Keamanan Wisatawan Meski Diguyur Hujan
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar melalui Program Polantas Menyapa
Samsat Keliling Hadir di Penebel, Polres Tabanan Permudah Layanan SIM dan STNK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:46 WIB

Kapolres Madiun Berikan Penghargaan kepada Pimpinan Bulog atas Dukungan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:35 WIB

Unit Reskrim Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Velg dan Ban Mobil di Kedonganan

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:33 WIB

Kapolsek Dentim Sambangi Pelaku Usaha, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah Denpasar Timur

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi STT Yowana Wiralaga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:29 WIB

Patroli Jalan Kaki di Mall, Polisi Pastikan Keamanan Wisatawan Meski Diguyur Hujan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:49 WIB

Samsat Keliling Hadir di Penebel, Polres Tabanan Permudah Layanan SIM dan STNK

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:03 WIB

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

Berita Terbaru