Breaking News

Kapolsek Denpasar Barat Turun Langsung Pimpin Apel Gabungan Atensi Malam Minggu

Minggu, 8 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan di daerah Hukum Polsek Denpasar Barat, Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., turun langsung memimpin kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu, dimana sebelum kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan bundaran Catur Muka. Sabtu (7/9/2024) pukul 23.50 wita.

Kapolsek mengatakan kegiatan patroli gabungan atensi malam minggu pihaknya melibatkan 51 Personil dari Polsek, Brimob, Dalmas Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Pol PP dan Pecalang Bamkamda Wirapraja.

“Malam ini kita cegah terjadinya bentuk-bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat khususnya di area Lapangan Puputan Badung,” Ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pergelaran personal lebih maksimal bertujuan untuk memberikan himbauan bagi masyarakat yang berkunjung di pusat keramaian seperti di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dengan menyampaikan Ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum kepada para pengunjung yang masih melaksanakan aktivitasnya didalam area lapangan tersebut dibatasi hingga pukul 24.00 Wita.

Selain itu patroli gabungan malam minggu di arahkan pula untuk menyisiri jalur-jalur rawan terjadinya gangguan kamtibmas dengan menyasar tempat hiburan malam yang ramai di padati pengunjung serta jalan-jalan protokol yang rawan digunakan sebagai tempat aksi balap liar.

“Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di libatkan untuk menutup ruang gerak pelaku aksi kejahatan jalanan pada daerah-daerah rawan kriminalitas,” pungkas Kapolsek.

Hasil pelaksanaan kegiatan patroli gabungan pada dini hari ini berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar Ketentuan yang berlaku (knalpot brong) serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dan petugas telah memberikan surat Tilang kepada pengendaranya untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

( Ags )

Berita Terkait

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar
Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi
Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis
Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:07 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:14 WIB

Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan dan Humanis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:13 WIB

Cegah Bullying Sejak Dini, Polwan Polres Badung Sambangi SMA dan SMP

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:11 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Kawasan Pasar Tradisional Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru