Kuta selatan , Surya Indonesia.net – Seorang ibu rumah tangga berinisial DPS (39) jadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tetangganya yang berjumlah 6 orang di Jalan Kutilang, Puri gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung,
pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 Wita. Kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Kuta Selatan. Penyidik telah memeriksa keterangan pelapor, terlapor, dan saksi hingga berujung penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku. Namun demikian korban merasa kecewa karena polisi tidak menahan para tersangka dengan alasan mereka adalah tulang punggung keluarga.
“Yang melakukan pengeroyokan enam orang. Lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Para pelaku yang dewasa telah ditetapkan jadi tersangka tetapi tidak ditahan. Sementara anak di bawah umur tidak dijerat hukum,” ungkap korban Dian kepada awak media pada Jumat (6/9) pagi.
Dikatakannya, sebelum terjadi pengeroyokan dirinya memberi makan anjing liar di depan rumahnya. Para melaku mengoloknya dengan mengatainya manusia najis. Kemudian para pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki dan empat orang perempuan itu menerobos masuk ke dalam garase rumahnya dan melakukan penganiayaan. Akibat penyerangan brutal itu sekujur tubuhnya luka-luka dan lebam.
( Ags )