Breaking News

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo Surabaya*

Sabtu, 7 September 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Perak , Surya Indonesia.net – Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya.

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas Polres Tanjungperak menjelaskan awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian.

“Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan,hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto, Sabtu (7/9).

Para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur inisial MF (16).

“Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja,”ungkap Iptu Suroto.

Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

Sementara itu,Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat.

“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman
Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur
Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru
Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian
Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:34 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:32 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Berita Terbaru