Breaking News

BEKERJA ILEGAL JADI INSTRUKTUR DIVING, WNA RUMANIA DI DEPORTASI

Sabtu, 7 September 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara Rumania berinisial BSS (Lk), lantaran menyalahgunakan izin tinggal diduga untuk berkegiatan sebagai pendamping/ instruktur/ pelatih diving.

“Pada tanggal 21-22 Agustus 2024, tim kami melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” di wilayah Buleleng. Berdasarkan pengawasan tersebut, tim kami menemukan beberapa WNA yang mencurigakan, salah satunya adalah BSS ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan saat kedatangan (Visa On Arrival), tetapi diduga melakukan kegiatan sebagai pendamping/ instruktur/ pelatih selam”, terang Hendra Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan AK379 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Bucharest, Rumania.

Ditemui pada tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyampaikan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing secara berkesinambungan dilakukan oleh seluruh jajaran imigrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

Pengawasan keimigrasian secara rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Apalagi sampai merugikan warga lokal. Untuk itu kami berharap peran serta dari masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan orang asing yang beraktivitas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pramella.

Pelaporan terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan dapat dilakukan melalui nomor hotline khusus Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia
Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas
BARESKRIM POLRI TURUN TANGAN! DUGAAN KEJANGGALAN PENYIDIKAN DI POLRES PASURUAN KOTA MASUK PENGAWASAN PUSAT, PROPAM DAN IRWASUM IKUT MENELAAH
Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)
Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan
Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 16:49 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Rabu, 15 April 2026 - 16:44 WIB

Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WIB

Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu, Kapolres Bangli Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Bangli  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB