Breaking News

BEKERJA ILEGAL JADI INSTRUKTUR DIVING, WNA RUMANIA DI DEPORTASI

Sabtu, 7 September 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara Rumania berinisial BSS (Lk), lantaran menyalahgunakan izin tinggal diduga untuk berkegiatan sebagai pendamping/ instruktur/ pelatih diving.

“Pada tanggal 21-22 Agustus 2024, tim kami melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” di wilayah Buleleng. Berdasarkan pengawasan tersebut, tim kami menemukan beberapa WNA yang mencurigakan, salah satunya adalah BSS ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan saat kedatangan (Visa On Arrival), tetapi diduga melakukan kegiatan sebagai pendamping/ instruktur/ pelatih selam”, terang Hendra Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan AK379 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Bucharest, Rumania.

Ditemui pada tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyampaikan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing secara berkesinambungan dilakukan oleh seluruh jajaran imigrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

Pengawasan keimigrasian secara rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Apalagi sampai merugikan warga lokal. Untuk itu kami berharap peran serta dari masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan orang asing yang beraktivitas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pramella.

Pelaporan terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan dapat dilakukan melalui nomor hotline khusus Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua MIO Bali Ikut Menghadiri Perayaan Natal PIKI Persatuan Intelengensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Bali
PIKI Pusat Serukan Perlindungan Lingkungan, Budaya, dan Masa Depan Bali
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid
Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid
Bau Menyengat dan Abu Hitam Hantui Warga Aceh Singkil, Aktivis Nilai Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran Tata Ruang
Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel
Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:06 WIB

Ketua MIO Bali Ikut Menghadiri Perayaan Natal PIKI Persatuan Intelengensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Bali

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:55 WIB

PIKI Pusat Serukan Perlindungan Lingkungan, Budaya, dan Masa Depan Bali

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:03 WIB

Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:25 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:36 WIB

Bau Menyengat dan Abu Hitam Hantui Warga Aceh Singkil, Aktivis Nilai Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran Tata Ruang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:52 WIB

Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:43 WIB

Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pantau Kunjungan Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Berita Terbaru