Bali , Surya Indonesia.net – Kepolisian Daerah Polda Bali laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Gedung Presisi Polda Bali, pada hari Jumat (06/9/2024).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri
Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali.
Dirresnarkoba Polda Bali, yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Dirresnarkoba Polda Bali, Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait
Bagaimana kalau orang bule melakkukan pelanggaran di bali akan d proses secara hukum adat?
Di lihat dari pelanggarannya klau lebih dominan melanggar hukum adat akan d proses secara adat dan kalau pelanggarannya mengarah ke hukum pidana akan di proses secara hukum pidana.
( Ags )