Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif jelang Pilkada 2024 serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di wilayah Kelurahan Kesiman, Selasa (04/09/2024) pukul 20.15 wita.
Lokasi kegiatan difokuskan di Jalan Akasia XVI, Banjar Buaji Sari, Kelurahan Kesiman dengan melibatkan personil gabungan dari Polsek Dentim, Linmas Kelurahan Kesiman dan Pecalang Desa Adat Kesiman. Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Sena S.H.,M.H.,Kegiatan Tibduktang ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Penduduk Pendatang telah tertib administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur dapat dicegah.
Dari pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 9 penduduk pendatang, dengan rincian 2 orang penduduk pendatang dari luar Bali dan 7 orang penduduk pendatang asli Bali. Selama pelaksanaan Penertiban Penduduk Pendatang, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Kesiman.
Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Tibduktang ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024. Polsek Dentim akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif,” ujarnya. Beliau juga mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
( Ags )