Tingkatkan Blue Light Patrol Unit Samapta Susuri Jalur Canggu – Brawa

Tingkatkan Blue Light Patrol Unit Samapta Susuri Jalur Canggu - Brawa

Serba-Serbi245 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Badung yang dipimpin oleh Aipda I Gst Rai Mangunata bersama dengan 3 personel lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), salah satu kegiatan yang dilakukan yakni meningkatkan patroli biru atau yang dikenal dengan Blue Light Patrol ke berbagai daerah sebagai upaya preventif, dengan melaksanakan pemantauan disepanjang jalur Canggu sampai Brawa serta melakukan pengaturan arus lalin di simpang brawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan kepadatan arus lalin malam hari, Selasa (03/09/24) malam pukul 21.29 Wita.

Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gusti Dharma Sudira, S.H., M.H., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menjelaskan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya berbagai tindak kejahatan, pihaknya meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan kegiatan kepolisian yang salah satunya melakukan patroli ke berbagai daerah / tempat serta melakukan atensi wilayah rawan lainnya seperti macet, laka lantas dan tindak kejahatan.

Dia juga menyebutkan dengan meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol seperti ini ke daerah-daerah yang sekiranya berpotensi mengundang kerawanan, minimal bisa mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya sehingga angka tindak kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin, Selain melaksanakan kegiatan patroli, personel juga melakukan dialogis dengan para pemuda dan warga masyarakat sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya, Dia berharap Semoga dengan adanya kegiatan rutin patroli yang dilakukan senantiasa dapat memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di daerah hukum Polres Badung.

AKP Gusti Sudira juga mengajak seluruh masuyarakat untuk bersama-sama ikut menjaga situasi kamtibmas mulai dari diri sendiri, keluarga dan wilayahnya masing-masing, sert melaporkan ke pihak Polri terkait adanya gejala gangguan kamtibmas, sehingga bisa dilakukan upaya-upaya Kepolisian.

( Ags )