Breaking News

Upaya Mencegah Kebakaran, Kapolsek Kubu Pasang Spanduk Himbauan Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan Kering

Selasa, 3 September 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kubu, Surya Indonesia.net – Berbagai upaya yang telah dilalukan Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, SIP. MH Dalam upaya mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Kecamatan Kubu Karangasem, salah satu melalui pemasangan Spanduk Himbauan dan Sansi Hukum Bagi pelaku Kebakaran Hutan dan lahan.

Hari ini Kapolsek Kubu turun langsung di dampingi Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya dan anggota melakukan giat sosialisasi/ himbauan melalui memasang spanduk Baliho di tiga tempat lokasi rawan kebakaran yakni Desa Tulamben, Desa Dukuh dan Desa Sukadana, Kubu Karangasem, Selasa (3/9)

Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan STOP Kebakaran  sebagai upaya Polri Polsek Kubu Polres Karangasem untuk mencegah dan meminimalisir  kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kubu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga, telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk setiap sambang ke wilayahnya untuk aktif menyisipkan pesan pesan kamtibmas himbauan waspada kebakaran terutama saat memasuki musim panas kering, ” Ujar Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH

Kepada masyarakat luas khususnya diwilayah Kecamatan Kubu, memasuki musim panas dan kering disertai aingin kencang untuk tidak membakar sampah secara sembarangan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama dilokasi rawan Kebakaran antisipasi kebakaran meluas.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses
Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan
Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB