Breaking News

Upaya Mencegah Kebakaran, Kapolsek Kubu Pasang Spanduk Himbauan Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan Kering

Selasa, 3 September 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kubu, Surya Indonesia.net – Berbagai upaya yang telah dilalukan Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, SIP. MH Dalam upaya mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Kecamatan Kubu Karangasem, salah satu melalui pemasangan Spanduk Himbauan dan Sansi Hukum Bagi pelaku Kebakaran Hutan dan lahan.

Hari ini Kapolsek Kubu turun langsung di dampingi Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya dan anggota melakukan giat sosialisasi/ himbauan melalui memasang spanduk Baliho di tiga tempat lokasi rawan kebakaran yakni Desa Tulamben, Desa Dukuh dan Desa Sukadana, Kubu Karangasem, Selasa (3/9)

Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan STOP Kebakaran  sebagai upaya Polri Polsek Kubu Polres Karangasem untuk mencegah dan meminimalisir  kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kubu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga, telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk setiap sambang ke wilayahnya untuk aktif menyisipkan pesan pesan kamtibmas himbauan waspada kebakaran terutama saat memasuki musim panas kering, ” Ujar Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH

Kepada masyarakat luas khususnya diwilayah Kecamatan Kubu, memasuki musim panas dan kering disertai aingin kencang untuk tidak membakar sampah secara sembarangan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama dilokasi rawan Kebakaran antisipasi kebakaran meluas.

( Ags )

Berita Terkait

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim
Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian
Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas
Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.
Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku
Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar
Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat
Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:31 WIB

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:50 WIB

Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:46 WIB

Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana

Berita Terbaru