Breaking News

Polsek Dentim Jaring 5 Penduduk Pendatang di Desa Kesiman Petilan dalam Operasi Tibduktang

Selasa, 3 September 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Dentim guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), kegiatan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) Non-Permanen gencar digelar, kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Kesiman Petilan, Senin (02/09/2024), pukul 20.17 wita. Operasi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda I Nyoman Padu, dengan melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Dentim, Linmas Desa Kesiman Petilan dan staf desa.

Dengan mengambil lokasi di Jln. Noja I, Gang I No. I, Desa Kesiman Petilan, Tibduktang ini berhasil menjaring 5 orang penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali, selanjutnya mereka diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Petilan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.20 wita ini, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Upaya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur serta memastikan bahwa semua penduduk pendatang yang masuk, telah tercatat dan terdata dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Tibduktang ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban secara rutin guna menjaga kamtibmas di wilayah Denpasar Timur tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk selalu mematuhi aturan administrasi yang berlaku serta segera melapor diri kepada pihak berwenang,” ujar AKP Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru